H.L. Senduk, Pendeta Besar Indonesia yang Berjasa Bagi Perkembangan Kristen di Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 9 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pdt. Prof. Dr. Ho Lukas Senduk, lebih dikenal dengan Om Ho. l Istimewa

Pdt. Prof. Dr. Ho Lukas Senduk, lebih dikenal dengan Om Ho. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Ada banyak Pendeta Kristen yang terkenal di Indonesia. Beberapa di antaranya dikenal sebagai sosok humanis dan selalu mengkampanyekan hidup damai dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Namun, siapa sangka di antara deretan nama Pendeta dan Pengkhotbah Kristen tersebut, salah satunya berjasa bagi perkembangan Kristen di Sukabumi, Jawa Barat.

Berikut jasa H.L. Senduk bagi perkembangan Kristen di Sukabumi, dikutip sukabumiheadline.com dari tulisan Gerry T.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengenal H.L. Senduk

Pemilik nama lengkap Pdt. Prof. Dr. Ho Lukas Senduk, lebih dikenal dengan Om Ho, terlahir dengan nama Ho Liong Seng. Ia lahir di Ternate, 4 Agustus 1917 dan meninggal dunia di Jakarta, 26 Februari 2008.

Mendirikan GBI di Sukabumi

H.L Senduk dikenal berkat jasanya sebagai pendiri Gereja Bethel Indonesia atau GBI, Pada 6 Oktober 1970, di Wisma Oikumene, Jl. Bhayangkara, Kota Sukabumi.

Baca Juga :  Gereja Dijual, Jadi Masjid Isa Almasih di Klaten, Langsung Digunakan untuk Shalat

Untuk informasi, GBI adalah kelompok atau sinode gereja Kristen Protestan di Indonesia yang merupakan anggota Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).

Om Ho mendirikan GBI di Sukabumi bersama sejumlah temannya karena tidak dapat bekerja sama dengan rekan-rekan lainnya.

IMG 20230709 051217
Gereja GBI pertama di Indonesia didirikan di Kota Sukabumi, Jawa Barat. l Istimewa

H.L. Senduk pun terpilih menjadi ketua pada Sidang Sinode II, di Jakarta, tahun 1972. Tugas ini, ia kerjakan sampai tahun 1994, Sidang Sinode X GBI, di Jakarta. Selanjutnya ia melayani sebagai Ketua BPR atau Badan Pembina Rohani GBI.

Pada masa kepemimpinannya, GBI menjadi anggota Dewan Pantekosta Indonesia (DPI) serta terlibat dalam pendirian Persekutuan Injili Indonesia (PII), dan masuk anggota Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).

Baca Juga :  Calon Pendeta di NTT Cabuli Enam Anak di Bawah Umur
Wisma Oikumene, Kota Sukabumi. l Istimewa
Wisma Oikumene, Kota Sukabumi. l Istimewa

Membuka Program S1 dan S2 Teologi 

Kemudian, ia mendirikan Sekolah Theologia Extension (STE) pada 1972 yang mana buku-buku pelajaran ditulisnya sendiri.

Pada 1981, H.L. Senduk mulai menyelenggarakan program Strata Satu (S1) dan mengubah nama menjadi Institut Theologia dan Keguruan Indonesia (ITKI) pada 1983.

Adapun, Program Strata Dua (S2) dimulai pada 1991, setahun setelah ia mendapat gelar Profesor Emeritus dari Sekolah Teologi COG.

Pengabdiannya dilanjutkan pada 1998, ia membuka pelayanan pendidikan teologi jarak jauh melalui Sekolah Tinggi Teologi Terbuka Nusantara (STTTN).

Pdt H.L. Senduk berpulang pada 26 Februari 2008, setelah lebih dahulu ditinggal istrinya tercinta, dan meninggalkan visi 10.000 gereja GBI bagi generasi umat Kristen berikutnya.

Salah satu dari 10.000 gereja GBI tersebut berada di Kota Sukabumi,  tempat di mana GBI resmi didirikan, yakni di Jl. Ahmad Yani No. 20, Kota Sukabumi.


Dilarang republikasi artikel kategori Headline dan Rubrik Headline tanpa seizin Redaksi sukabumiheadline.com

Berita Terkait

Beda hukum mencukur bulu kemaluan dan pangkas habis jenggot dalam Islam
Ulama harus jadi garda terdepan, Fatwa MUI: Haram buang sampah ke sungai, danau, laut
Ruben Onsu kian dekat dengan Sukabumi, ini momen belajar agama di Ponpes Darul Habib
Haram! Islam melarang menjual rambut yang sudah dipotong
Dilaknat! Hukum mencukur bulu alis menurut Islam
Fatwa MUI, Asrorun: Tolak pajak sembako
Tetap semangat! Ini 5 keutamaan hari Senin dalam Islam dan 3 amalan dianjurkan
Hiroshima 2: Jejak kompleks militer kolonial di Sukabumi menarik perhatian jenderal polisi

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 16:00 WIB

Beda hukum mencukur bulu kemaluan dan pangkas habis jenggot dalam Islam

Kamis, 27 November 2025 - 10:46 WIB

Ulama harus jadi garda terdepan, Fatwa MUI: Haram buang sampah ke sungai, danau, laut

Kamis, 27 November 2025 - 00:53 WIB

Ruben Onsu kian dekat dengan Sukabumi, ini momen belajar agama di Ponpes Darul Habib

Rabu, 26 November 2025 - 08:00 WIB

Haram! Islam melarang menjual rambut yang sudah dipotong

Selasa, 25 November 2025 - 02:00 WIB

Dilaknat! Hukum mencukur bulu alis menurut Islam

Berita Terbaru

Ilustrasi alih fungsi lahan oleh penambang ilegal yang memicu penggundulan hutan - sukabumiheadline.com

Headline

4 masalah lingkungan di Sukabumi yang tidak pernah selesai

Kamis, 27 Nov 2025 - 15:05 WIB