Hakim Heran Perusahaan Ini Dapat Proyek BTS Kominfo, Padahal Bosnya Tak Bisa Bahasa Indonesia

- Redaksi

Jumat, 15 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang kasus korupsi BTS 4G Kominfo. l Istimewa

Sidang kasus korupsi BTS 4G Kominfo. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G BAKTI Kominfo, Fahzal Hendri mengaku heran dengan bos perusahaan yang tidak bisa berbahasa Indonesia tetapi bisa mendapat proyek di Indonesia.

Hal itu disampaikan Fahzal saat tanya jawab dengan Account Manager PT ZTE Indonesia Mikael Wahyu Diantama yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung lainnya, Kamis (14/9/2023).

“Siapa nama bosnya di Indonesia?” tanya hakim Fahzal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nama CEO kami, PT ZTE Indonesia, Liang Weiqi,” jawab Mikael.

“Pandai dia bahasa Indonesia?” lanjut Fahzal.

Baca Juga :  Disebut Terima Rp27 Miliar Uang Korupsi BTS Kominfo, Kader Golkar Ini Diminta Mundur dari Menteri

“Saya kurang tahu Yang Mulia,” kata Mikael.

“Atau pura-pura dia tidak pandai supaya menutupi ini hahaha,” timpal Fahzal.

“Saudara ngobrol sama bos pakai bahasa apa?” lanjutnya.

“Kami komunikasi pakai bahasa Inggris,” terang Mikael.

“Memang tidak pandai dia bahasa Indonesia?” tanya hakim Fahzal lagi menegaskan.

“Memang tidak bisa Yang Mulia,” jawab Mikael.

“Heran juga orang tidak pandai bahasa Indonesia tapi dapat proyek di Indonesia. Hahaha, kan lucu juga itu,” ucap Fahzal.

Dalam hal ini, hakim Fahzal menggali perihal proyek yang diperoleh PT ZTE Indonesia terkait dengan pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung lainnya.

“Saya join sebagai account manager ini Agustus 2021 Yang Mulia. Jadi, untuk informasi yang saya dapatkan setahu saya untuk fase satu sebanyak 1.811 site dan fase dua sekitar 1.500-an site Yang Mulia,” tutur Mikael.

Baca Juga :  Janggal, Sejumlah Nama Politikus Hilang dari Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

Adapun, Konsorsium Fiber Home PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) menjadi pemenang untuk paket 1 dan 2. Kemudian Konsorsium PT Lintas Arta, PT Huawei dan PT Surya Energy Indotama (SEI) untuk paket 3. Serta Konsorsium PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS) dan PT ZTE Indonesia paket 4 dan 5.

Mikael dihadirkan tim jaksa penuntut umum (JPU) bersama dengan empat saksi lain dari Kominfo dan konsultan perusahaan.

Mereka jadi saksi untuk terdakwa mantan Menkominfo Johnny G. Plate, mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan mantan Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto yang didakwa merugikan keuangan negara sejumlah Rp8 triliun terkait dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya.

Berita Terkait

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari PAN dilaporkan ke polisi, Budi: Saya kawal sampai dipenjara
Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi
Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi
Putusan MK terbaru: Rakyat bisa pecat anggota DPR dan DPRD, begini mekanismenya
Nonjob hilang, revisi UU ASN: Sekda dan Kadis ditentukan Presiden
Kisah Alvaro: Anak hilang dicari hingga Sukabumi, ditemukan sudah tulang belulang
Kejagung: Kasus korupsi Dana Desa meningkat signifikan dalam 2 tahun
Amran Sulaiman vs Tempo, Menteri Pertanian kalah di PN Jakarta Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:56 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari PAN dilaporkan ke polisi, Budi: Saya kawal sampai dipenjara

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:55 WIB

Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 20:40 WIB

Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 18:44 WIB

Putusan MK terbaru: Rakyat bisa pecat anggota DPR dan DPRD, begini mekanismenya

Kamis, 27 November 2025 - 08:00 WIB

Nonjob hilang, revisi UU ASN: Sekda dan Kadis ditentukan Presiden

Berita Terbaru

Rambut beruban - sukabumiheadline.com

Hikmah

Ada pesan Tuhan di balik rambut beruban menurut Islam

Senin, 8 Des 2025 - 03:30 WIB