Hantam 39 kecamatan, Bupati Sukabumi: Kerugian bencana Rp180 miliar

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjir gerus rumah dan kendaraan milik warga Sukabumi - Istimewa

Banjir gerus rumah dan kendaraan milik warga Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Pemerintah terus melakukan upaya penanganan terhadap bencana alam yang terjadi di Kabupaten Sukabumi, baik oleh pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga pemerintah pusat.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengungkap, bencana yang melanda 39 kecamatan di Kabupaten Sukabumi ini menelan kerugian hingga ratusan miliar.

“Total kerugian, hampir mendekati Rp200 miliar atau Rp180 sekian miliar,” kata Marwan kepada awak media usai rapat koordinasi kebencanaan bersama BNPB, Dandim, dan Polres Sukabumi, di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Selasa (17/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jalan dan jembatan rusak akibat bencana pergerakan tanah di Sukabumi - Istimewa
Jalan dan jembatan rusak akibat bencana pergerakan tanah di Sukabumi – Istimewa

Ia juga menyampaikan hasil rapat koordinasi kebencanaan yang mencatat bahwa dari total 39 kecamatan yang terdampak, 36 kecamatan di antaranya masuk pada fase daerah transisi.

Baca Juga :  Rumah Warga di Tegalbuleud Sukabumi Hancur Akibat Pergerakan Tanah

Sementara tiga kecamatan lainnya ditetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana (TDB). “Hari ini kita melakukan evaluasi untuk melihat apakah status kebencanaan bisa berlanjut atau tidak. Kami melakukan kajian di lapangan sebagai bahan catatan penting,” kata Marwan.

Tiga kecamatan yang masih dalam masa perpanjangan status tanggap darurat bencana itu adalah Kalibunder, Tegalbuleud, dan Pabuaran. Perpanjangan berlangsung selama 7 hati ke depan.

Menurut Marwan, meski sudah ada perbaikan, tapi tiga kecamatan yang masuk perpanjangan TDB itu masih menghadapi kendala, terutama terkait infrastruktur yang belum sepenuhnya pulih, serta adanya pengungsi yang masih berada di tempat penampungan.

“Ketiga kecamatan ini memang belum normal sepenuhnya, terutama infrastruktur yang belum bisa dilalui oleh kendaraan roda empat sehingga kami perlu memastikan akses kembali terbuka untuk mempercepat proses pemulihan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tebing Longsor di Ciemas Sukabumi Timbun Motor Warga

Kemudian 36 kecamatan lainnya, yang kini berada dalam zona transisi, lanjut Marwan, mereka akan menjalani rehabilitasi dalam jangka waktu 3 bulan. Marwan menegaskan, bantuan untuk kecamatan yang sudah memasuki zona transisi tetap akan terus diberikan.

Ngeri! Penampakan Jalan Sukabumi-Sagaranten amblas, tanah retak hingga pemukiman
Ngeri! Penampakan Jalan Sukabumi-Sagaranten amblas, tanah retak hingga pemukiman – Istimewa

Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena mengatakan, dari 36 kecamatan yang memasuki fase transisi bencana, 14 di antaranya dapat dikategorikan hijau atau sudah menunjukkan tanda-tanda penurunan dampak bencana.

Fase transisi ini, diperlukan untuk memastikan proses pemulihan berjalan dengan baik sebelum status kedaruratan benar-benar dinyatakan selesai.

“Status hijau menandakan penanganan kedaruratan hampir selesai, namun fase transisi ini harus dilalui terlebih dahulu untuk memastikan seluruh aspek pemulihan tercapai,” tandasnya.

Berita Terkait

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM
KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi
Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi
Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba
Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD-P 2025 naik, begini rinciannya

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:16 WIB

KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru