Hanya 18 jemaah haji Kota Sukabumi berangkat, sebab cerai hingga meninggal dunia

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jemaah haji di depan Kabah - sukabumiheadline.com

Ilustrasi jemaah haji di depan Kabah - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Kuota haji Kota Sukabumi pada 2026 hanya 35 orang. Jumlah tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan 2025 yang mencapai 252 orang. Adapun dari 35 kuota yang ada,  terdiri dari 22 jemaah sesuai nomor urut porsi dan tujuh jemaah kategori lanjut usia.

Meskipun demikian, tidak seluruh jemaah yang memanfaatkan kuota minim tersebut untuk berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Diketahui, calon jemaah haji asal Kota Sukabumi yang akan berangkat ke Tanah Suci pada 2026 hanya 18 orang.

Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sukabumi, Apidudin, seluruh calon jemaah yang akan berangkat telah memenuhi persyaratan, baik dari sisi kesehatan maupun administrasi, dan dijadwalkan berangkat pada 7 Mei 2026 tergabung dengan jemaah dari daerah lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang berangkat dari Kota Sukabumi tahun 2026 ini sebanyak 18 calon, semuanya sudah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan layak,” ujarnya.

Adapun dari total kuota 35 orang, hanya 21 calon jemaah yang melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Dari jumlah tersebut, dua orang memilih menunda keberangkatan karena ingin berangkat bersama keluarga pada tahun berikutnya.

“Dari 21 orang yang melunasi, dua orang menunda, dan dari 19 orang, dua orang mutasi ke Kabupaten Bogor karena ingin bergabung dengan organisasinya. Jadi tersisa 17 orang,” jelasnya.

Selanjutnya, terdapat tambahan satu jemaah hasil mutasi dari daerah lain, sehingga total jemaah yang akan berangkat menjadi 18 orang.

Faktor lain yang memengaruhi rendahnya penyerapan kuota antara lain kondisi ekonomi, kesehatan jemaah, hingga masalah administrasi, hingga perceraian dan meninggal dunia, namun belum dilakukan proses pembatalan.

“Ada juga jemaah yang sakit, ada yang sudah meninggal namun belum diurus pembatalannya oleh ahli waris, serta ada pasangan yang sudah bercerai,” ungkapnya.

Berita Terkait

Daftar Muslimah perawat korban perang, public health nurse dan social worker era Nabi SAW
Menelusuri silsilah KH Ahmad Sanusi: Dari Sukabumi ke Sunan Giri hingga Nabi SAW
Suami dipenjara, tiga madzhab melarang istri gugat cerai
Daftar prangko bertema Sukabumi, dari Geopark Ciletuh hingga KH Ahmad Sanusi
Masjid Al Munawaroh Kadudampit, mengintip detail bangunan bersejarah di Sukabumi
Kisah Umar bin Khattab pecat panglima perang Khalid bin Walid karena tak pernah salah
Tinjauan fiqih memungut uang untuk peringatan HUT RI setiap 17 Agustus
Mengenal penguasa Kesultanan Cirebon keturunan Prabu Siliwangi

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 03:12 WIB

Daftar Muslimah perawat korban perang, public health nurse dan social worker era Nabi SAW

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:15 WIB

Menelusuri silsilah KH Ahmad Sanusi: Dari Sukabumi ke Sunan Giri hingga Nabi SAW

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:38 WIB

Suami dipenjara, tiga madzhab melarang istri gugat cerai

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Daftar prangko bertema Sukabumi, dari Geopark Ciletuh hingga KH Ahmad Sanusi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Masjid Al Munawaroh Kadudampit, mengintip detail bangunan bersejarah di Sukabumi

Berita Terbaru

Vespa GTV 278 CC - Vespa

Otomotif

Vespa GTV 278 CC: Sporty dengan racing look, cek harganya

Senin, 24 Agu 2026 - 16:53 WIB