Hanya pria ini yang tolak uang suap vonis bebas pembunuh wanita asal Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Siswanto - PN Surabaya

Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Siswanto - PN Surabaya

sukabumiheadline.com – Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Siswanto, mengaku pernah ada upaya pemberian uang dari pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

Ronald sendiri didakwa melakukan penganiayaan terhadap pacarnya hingga meninggal

, wanita asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Dini Sera Afrianti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cerita ini disampaikan Siswanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025) lalu.

Baca Juga :  Wanita ini sampai suap hakim Rp4,6 miliar agar anaknya yang bunuh warga Sukabumi bebas

Saat itu, Siswanto diperiksa jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi kasus suap terhadap tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Siswanto bilang, uang dari Lisa untuk dirinya dititipkan kepada sekuriti PN Surabaya bernama Sepyoni, tetapi ia menolak uang titipan tersebut.

“Gini ceritanya, waktu saya mau pulang, saya lupa tanggalnya itu. Saya naik sepeda motor, pakai helm, saya disetop sama Yoni. Kami keluar pintu kantor, ‘Pak Sis berhenti’ gitu, ‘kenapa?’ cuma ‘Pak Sis ada titipan dari Bu Lisa’,” kata Siswanto.

Siswanto menyatakan ia tidak menggubris titipan tersebut dan memilih untuk pulang.

“Saya udah enggak jawab, saya langsung ‘enggak usah’ gitu saja,” ujar dia.

Siswanto juga tidak bertanya-tanya jumlah uang yang dititipkan Lisa kepada Sepyoni.

“Saya langsung pulang. Saya juga enggak tanya berapa-berapa, enggak tanya, saya langsung pulang,” kata Siswanto.

“Saudara tolak?” tanya jaksa mengkonfirmasi.

“Saya tolak,” jawab Siswanto.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, tiga hakim dan staf PN Surabaya menerima suap untuk vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Berita Terkait

Karyawan bjb maling dana nasabah Rp2,1 miliar buat gaya
Untuk UMKM Sukabumi, Gerakan Legalitas 1.000 Merek Gratis dari Kemenkum
KPK akan umumkan tersangka dugaan korupsi CSR BI, bagaimana nasib anggota DPR RI asal Sukabumi?
MK: 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal dilaksanakan terpisah jeda 2 tahun, begini penjelasannya
Dampak dan bahaya truk ODOL dan UU, Permen, sanksinya
Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas
Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara
Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:48 WIB

Karyawan bjb maling dana nasabah Rp2,1 miliar buat gaya

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:57 WIB

Untuk UMKM Sukabumi, Gerakan Legalitas 1.000 Merek Gratis dari Kemenkum

Senin, 7 Juli 2025 - 18:23 WIB

KPK akan umumkan tersangka dugaan korupsi CSR BI, bagaimana nasib anggota DPR RI asal Sukabumi?

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:22 WIB

MK: 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal dilaksanakan terpisah jeda 2 tahun, begini penjelasannya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:00 WIB

Dampak dan bahaya truk ODOL dan UU, Permen, sanksinya

Berita Terbaru

RSI Assyifa Sukabumi - Ist

Khazanah

Mengenal pemilik dan sejarah singkat RSI Assyifa Sukabumi

Jumat, 18 Jul 2025 - 03:39 WIB