Hasil sidak pabrik AQUA, Dedi Mulyadi sampai harus bikin aturan baru

- Redaksi

Minggu, 26 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sidak pabrik AQUA di Kabupaten Subang - Ist

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sidak pabrik AQUA di Kabupaten Subang - Ist

sukabumiheadline.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menerbitkan aturan anyar. Hal itu diungkapkan ketika melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke salah satu pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) AQUA, PT Tirta Investama di Subang, Jawa Barat. Baca selengkapnya: Sidak pabrik, KDM kaget sumber air AQUA dari sumur bor bukan mata air

Aturan terbaru yang akan dibuat Dedi Mulyadi bertujuan mengatur spesifikasi angkutan pengangkut produk AQUA. Pada dua video terbarunya berdurasi 30 menit di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Gubernur Jawa Barat itu menekankan agar armada pengangkut AQUA menggunakan truk sumbu 2 yang memiliki kapasitas mm 5-8 ton. Baca selengkapnya: Dedi Mulyadi ancam tak perpanjang izin AQUA, langgar aturan dan merusak jalan

Dengan truk spesifikasi ini, dia menyebut tak berdampak negatif terhadap umur jalan, pengiriman bisa berjalan selama 24 jam, dan makin banyak tenaga kerja yang terserap. Oleh karena itu, dia akan merilis aturan anyar berupa Peraturan Gubernur (Pergub) pada Senin (27/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Senin saya keluarin Pergub-nya,” ujarnya, dikutip sukabumiheadline.com, Ahad (26/10/2025).

Berita Terkait: Antara Seruan Boikot AQUA, Sejarah Pendirian Danone dan Pernyataan Resmi Perusahaan

Dia juga menyebut, hal itu bertujuan agar masyarakat di desa sekitar pabrik bisa berpartisipasi sebagai sopir. Dengan dibekali kemampuan menyetir truk dan akses pendanaan untuk kredit tanpa uang muka.

Dengan begitu, kata dia, masyarakat bisa berkesempatan menikmati dampak positif keberadaan pabrik.

“Semua orang akan menjaga pabriknya,” katanya.

Adapun terkait kontribusi perusahaan terhadap lingkungan senilai Rp1 miliar, menurutnya, dana yang dikeluarkan untuk membangun jalan tersebut tak perlu dialokasikan lagi pada 2026.

Baca Juga:

Ia berlasan, pembangunan jalan merupakan tanggung jawab pemerintah. Untuk itu, Dedi menyarankan agar perusahaan mengalokasikan dana tersebut untuk menyediakan rumah bagi masyarakat miskin di sekitar pabrik.

“Uang satu miliar Rupiah untuk bangun rumah orang miskin,” katanya.

Berita Terkait

1 Tahun Dedi-Erwan: Tingkat kepuasan kinerja KDM sangat tinggi, terendah di Sukabumi
KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi
Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur
Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad
KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan
Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal
Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 03:24 WIB

1 Tahun Dedi-Erwan: Tingkat kepuasan kinerja KDM sangat tinggi, terendah di Sukabumi

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:00 WIB

Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur

Senin, 23 Februari 2026 - 02:40 WIB

Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:43 WIB

KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Mau Lebaran, Jalan Kabupaten Sukabumi, Parungkuda – Pakuwon hancur

Kamis, 19 Mar 2026 - 08:00 WIB