Hasil sidak pabrik AQUA, Dedi Mulyadi sampai harus bikin aturan baru

- Redaksi

Minggu, 26 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sidak pabrik AQUA di Kabupaten Subang - Ist

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sidak pabrik AQUA di Kabupaten Subang - Ist

sukabumiheadline.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menerbitkan aturan anyar. Hal itu diungkapkan ketika melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke salah satu pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) AQUA, PT Tirta Investama di Subang, Jawa Barat. Baca selengkapnya: Sidak pabrik, KDM kaget sumber air AQUA dari sumur bor bukan mata air

Aturan terbaru yang akan dibuat Dedi Mulyadi bertujuan mengatur spesifikasi angkutan pengangkut produk AQUA. Pada dua video terbarunya berdurasi 30 menit di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Gubernur Jawa Barat itu menekankan agar armada pengangkut AQUA menggunakan truk sumbu 2 yang memiliki kapasitas mm 5-8 ton. Baca selengkapnya: Dedi Mulyadi ancam tak perpanjang izin AQUA, langgar aturan dan merusak jalan

Dengan truk spesifikasi ini, dia menyebut tak berdampak negatif terhadap umur jalan, pengiriman bisa berjalan selama 24 jam, dan makin banyak tenaga kerja yang terserap. Oleh karena itu, dia akan merilis aturan anyar berupa Peraturan Gubernur (Pergub) pada Senin (27/10/2025).

“Senin saya keluarin Pergub-nya,” ujarnya, dikutip sukabumiheadline.com, Ahad (26/10/2025).

Berita Terkait: Antara Seruan Boikot AQUA, Sejarah Pendirian Danone dan Pernyataan Resmi Perusahaan

Dia juga menyebut, hal itu bertujuan agar masyarakat di desa sekitar pabrik bisa berpartisipasi sebagai sopir. Dengan dibekali kemampuan menyetir truk dan akses pendanaan untuk kredit tanpa uang muka.

Dengan begitu, kata dia, masyarakat bisa berkesempatan menikmati dampak positif keberadaan pabrik.

“Semua orang akan menjaga pabriknya,” katanya.

Adapun terkait kontribusi perusahaan terhadap lingkungan senilai Rp1 miliar, menurutnya, dana yang dikeluarkan untuk membangun jalan tersebut tak perlu dialokasikan lagi pada 2026.

Baca Juga:

Ia berlasan, pembangunan jalan merupakan tanggung jawab pemerintah. Untuk itu, Dedi menyarankan agar perusahaan mengalokasikan dana tersebut untuk menyediakan rumah bagi masyarakat miskin di sekitar pabrik.

“Uang satu miliar Rupiah untuk bangun rumah orang miskin,” katanya.

Berita Terkait

Belajar dari Sukabumi, Dedi Mulyadi kirim SE Larangan Tebang Pohon ke bupati dan wali kota
Arkeolog: Gunung Padang dibangun 6.000 SM, ditemukan artefak perunggu dan tembikar
Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur dilayani Kereta Wisata Jaka Lalana mulai 14 Desember
Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi
Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M
Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik
Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Segini ONH dan jatah kuota haji 2026 Jawa Barat, Sukabumi berapa?

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:21 WIB

Belajar dari Sukabumi, Dedi Mulyadi kirim SE Larangan Tebang Pohon ke bupati dan wali kota

Senin, 1 Desember 2025 - 08:00 WIB

Arkeolog: Gunung Padang dibangun 6.000 SM, ditemukan artefak perunggu dan tembikar

Rabu, 26 November 2025 - 03:00 WIB

Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur dilayani Kereta Wisata Jaka Lalana mulai 14 Desember

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi

Sabtu, 22 November 2025 - 19:28 WIB

Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M

Berita Terbaru

Sukabumi

Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Sabtu, 6 Des 2025 - 04:54 WIB