Hati-hati, BPOM Sebut Kopi Sachet Mengandung Paracetamol

- Redaksi

Sabtu, 5 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kopi sachet. l Istimewa

Kopi sachet. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Praktik peredaran pangan olahan, jamu dan kopi ilegal yang dicampur bahan kimia obat di Indonesia telah berlangsung lama. Hal itu diungkap oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito.

Ia mengungkapkan masalah tersebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun di Indonesia. Berdasarkan data Bidang Penindakan BPOM, kasusnya mulai terindikasi tercampurnya bahan kimia obat sejak awal 1990.

Bahkan saat ini, kata Penny, pencampuran kimia obat dalam bahan baku pangan maupun jamu dan kopi telah dipasarkan secara luas kepada masyarakat melalui fasilitas e-commerce. Penny mengatakan, pangan olahan yang dicampur dengan zat kimia obat melanggar ketentuan Pasal 196 dan 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

“Risiko secara jangka panjang dari pemanfaatan bahan baku kimia obat di luar dosis berisiko memicu gangguan jantung, gangguan hati, berpengaruh pada alat reproduksi, hingga menyebabkan kanker dan kematian. Hanya pangan khusus untuk keperluan pengobatan yang diperkenankan mencampur zat obat. Namun, tentunya di bawah pengawasan dari dokter,” kata Penny, Jumat (4/3/2022).

Penny menambahkan, sejumlah indikator produk pangan mengandung bahan baku kimia obat umumnya terdapat dalam sejumlah produk tradisional dengan klaim khasiat yang instan.

Baca Juga :  Picu kanker dan mandul, warga Sukabumi wajib tahu bahaya BPA dalam galon AMDK

“Mungkin efeknya bisa ‘cespleng’ (instan) rasanya. Tadinya ada nyeri langsung sembuh, badan letih tiba-tiba langsung kuat, itu harus dicurigai. Tidak mungkin produk jamu atau herbal memberi efek yang langsung karena umumnya untuk memelihara kesehatan,” katanya.

Produk pangan dengan efek instan, kata Penny, umumnya mengindikasikan bahan kimia obat aktif dalam dosis yang tidak terkendali. “Mungkin efek sesaatnya terasa membantu, tapi tidak tahu efek samping jangka menangani dan panjang pada organ tubuh kita,” katanya.

Penny mengatakan, campuran bahan kimia obat perlu memenuhi berbagai aspek kesehatan di antaranya formula atau dosis yang terkendali, produksi yang higienis, serta diawasi otoritas terkait.

Berita Terkait

Begini 5 skema MBG selama Ramadhan, dari menu hingga wilayah non-muslim
Kasus PHK hampir 100 ribu, daerah mana terbanyak?
Ngaku kena tipu, wanita Sukabumi memerkosa sesama perempuan
Dipacu dari Sukabumi, Harley Davidson nyungsep usai serempet pemotor lain
Perkembangan dan penanganan bencana di Indonesia, dari Sukabumi hingga Talaud
Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor
Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas
Tidak boleh dirahasiakan, KIP putuskan ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:57 WIB

Begini 5 skema MBG selama Ramadhan, dari menu hingga wilayah non-muslim

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:11 WIB

Kasus PHK hampir 100 ribu, daerah mana terbanyak?

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:29 WIB

Ngaku kena tipu, wanita Sukabumi memerkosa sesama perempuan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:28 WIB

Dipacu dari Sukabumi, Harley Davidson nyungsep usai serempet pemotor lain

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:56 WIB

Perkembangan dan penanganan bencana di Indonesia, dari Sukabumi hingga Talaud

Berita Terbaru

Ilustrasi pegawai korban PHK - sukabumiheadline.com

Nasional

Kasus PHK hampir 100 ribu, daerah mana terbanyak?

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:11 WIB