Hati-hati, BPOM Sebut Kopi Sachet Mengandung Paracetamol

- Redaksi

Sabtu, 5 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kopi sachet. l Istimewa

Kopi sachet. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Praktik peredaran pangan olahan, jamu dan kopi ilegal yang dicampur bahan kimia obat di Indonesia telah berlangsung lama. Hal itu diungkap oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito.

Ia mengungkapkan masalah tersebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun di Indonesia. Berdasarkan data Bidang Penindakan BPOM, kasusnya mulai terindikasi tercampurnya bahan kimia obat sejak awal 1990.

Bahkan saat ini, kata Penny, pencampuran kimia obat dalam bahan baku pangan maupun jamu dan kopi telah dipasarkan secara luas kepada masyarakat melalui fasilitas e-commerce. Penny mengatakan, pangan olahan yang dicampur dengan zat kimia obat melanggar ketentuan Pasal 196 dan 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Risiko secara jangka panjang dari pemanfaatan bahan baku kimia obat di luar dosis berisiko memicu gangguan jantung, gangguan hati, berpengaruh pada alat reproduksi, hingga menyebabkan kanker dan kematian. Hanya pangan khusus untuk keperluan pengobatan yang diperkenankan mencampur zat obat. Namun, tentunya di bawah pengawasan dari dokter,” kata Penny, Jumat (4/3/2022).

Penny menambahkan, sejumlah indikator produk pangan mengandung bahan baku kimia obat umumnya terdapat dalam sejumlah produk tradisional dengan klaim khasiat yang instan.

“Mungkin efeknya bisa ‘cespleng’ (instan) rasanya. Tadinya ada nyeri langsung sembuh, badan letih tiba-tiba langsung kuat, itu harus dicurigai. Tidak mungkin produk jamu atau herbal memberi efek yang langsung karena umumnya untuk memelihara kesehatan,” katanya.

Produk pangan dengan efek instan, kata Penny, umumnya mengindikasikan bahan kimia obat aktif dalam dosis yang tidak terkendali. “Mungkin efek sesaatnya terasa membantu, tapi tidak tahu efek samping jangka menangani dan panjang pada organ tubuh kita,” katanya.

Penny mengatakan, campuran bahan kimia obat perlu memenuhi berbagai aspek kesehatan di antaranya formula atau dosis yang terkendali, produksi yang higienis, serta diawasi otoritas terkait.

Berita Terkait

KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”
Kedubes Iran belasungkawa gugurnya tentara Indonesia, kutuk serangan Israel
Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu
Setelah Lebaran ASN dan pegawai swasta kerja dari rumah
PMI akan kirim bantuan kemanusiaan ke Iran
4 prajurit AL dan AU pelaku siram air keras ke aktivis KontraS dari BAIS TNI
Aktivis KontraS disiram air keras, Yusril: Serangan pada demokrasi
Dapur MBG wajib unggah menu, kadar gizi dan harga di medsos setiap hari

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:25 WIB

KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”

Senin, 30 Maret 2026 - 17:56 WIB

Kedubes Iran belasungkawa gugurnya tentara Indonesia, kutuk serangan Israel

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:30 WIB

Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:24 WIB

Setelah Lebaran ASN dan pegawai swasta kerja dari rumah

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:33 WIB

PMI akan kirim bantuan kemanusiaan ke Iran

Berita Terbaru

Kontingen Indonesia dari Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) - Ist

Internasional

Innalillahi, dua prajurit TNI menyusul gugur diserang Israel

Selasa, 31 Mar 2026 - 15:04 WIB