Hati-hati Warga Sukabumi, Gudang Oli Palsu Berbagai Merek Digrebek Polisi

- Redaksi

Selasa, 14 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kalimantan dan Polres Kota Tangerang grebek gudang oli palsu di Tangerang I Istimewa

Polda Kalimantan dan Polres Kota Tangerang grebek gudang oli palsu di Tangerang I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I TANGERANG – Hati-hati warga Sukabumi yang memiliki kendaraan, baik roda dua ataupun empat. Baru-baru ini, sebuah gudang penyimpanan oli palsu di Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang digerebek oleh tim gabungan Polda Kalimantan Selatan dan Polres Kota Tangerang, Polda Banten.

Dalam kasus itu, polisi menemukan 32.844 botol oli palsu berbagai merek yang tersimpan di gudang tersebut, seperti merek AHM, SPX2 dan Yamalube palsu.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan pengembangan kasus terkait laporan agen pemegang merek (APM) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Kalimantan Selatan pada 8 Desember 2021 lalu.

“Ini adalah pengembangan dari laporan di Polda Kalimantan Selatan. Mereka mendapat info bahwa di daerah Pasar Kemis Tangerang ada pabrik penyimpanan oli palsu berbagai merek,” katanya, diberitakan viva.co.id, Ahad (12)12/2021).

Baca Juga :  Warga Sukabumi Korban Mafia Tanah? Lapor Polisi Saja

Selain mengamankan barang bukti oli palsu berbagai merek, polisi juga ikut mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai pemilik gudang berinisial IP dan BS.

Saat ini, kasus pun langsung dilimpahkan ke Polda Kalimantan Selatan, berikut dengan barang bukti dan para tersangka.

Karena kasus tersebut, IP dan BS diancam Pasal 100 Ayat 1 dan atau Pasal 100 Ayat 2 dan Pasal 102 UU No 20 tahun 2016 tentang merek dimana ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

Berita Terkait

Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah
Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami
Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji
Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu
Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA
Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi
Respons Dewan Pers soal maraknya wartawan bodrek peras pejabat
Tebus tunggakan ijazah, Pemprov Jawa Barat gelontorkan Rp600 miliar

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:43 WIB

Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:19 WIB

Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:35 WIB

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Senin, 14 Juli 2025 - 21:39 WIB

Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu

Minggu, 13 Juli 2025 - 18:44 WIB

Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA

Berita Terbaru

Hotel Horison Sukabumi - @hotelhorisonsukabumi

Bisnis

Penjelasan Metland terkait pemilik Hotel Horison Sukabumi

Senin, 28 Jul 2025 - 02:30 WIB

Perdana Menteri Kanada, Mark Carney - Ist

Internasional

Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB

Minggu, 27 Jul 2025 - 10:00 WIB