Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KDRT - Istimewa

Ilustrasi KDRT - Istimewa

sukabumiheadline.com – Puluhan anak dan wanita di Kota Sukabumi, Jawa Barat, mengalami tindakan kekerasan hanya dalam kurun tiga bulan, Januari hingga Maret 2025.

Hal itu terungkap dari data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi.

Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A, Ineu Nuraini, ada 25 korban kekerasan terdiri dari perempuan dan anak, di mana mayoritas korban adalah perempuan.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 orang perempuan, 5 orang anak laki-laki dan 7 orang anak perempuan,” kata Ineu.

Baca Juga :  5+3 Caleg Berebut 8 Kursi DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil Sukabumi, Siapa Saja?

Ineu menjelaskan, DP2KBP3A melakukan penanganan terhadap kasus yang dialami korban. Penanganan dilakukan dengan upaya penjangkauan dan pendampingan.

“Upaya ini dilakukan untuk memulihkan kondisi korban, baik psikisnya maupun upaya konsultasi tindak lanjut dari Pusat Pembelajaran Keluarga atau Puspaga,” jelas Ineu.

“Kami berupaya mencegah terjadinya kasus serupa agar tak terulang. Di antaranya dengan melaksanakan berbagai program seperti konseling keliling,” katanya.

Berita Terkait

Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi
Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi
Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka
Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi
Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi
Setahun Kamal menghilang, pria asal Surade Sukabumi ini ditemukan tewas di Cikembar
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024
Perda Kabupaten Sukabumi No. 7/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan/Anggota DPRD

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 01:02 WIB

Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi

Senin, 23 Juni 2025 - 22:00 WIB

Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:35 WIB

Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:01 WIB

Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:41 WIB

Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi

Berita Terbaru