Honorer di Ciracap Sukabumi: PPPK Belum Menyentuh Guru PAI

- Redaksi

Selasa, 12 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nelly Maulany saat KBM di SD Negeri Cigelang. l Istimewa

Nelly Maulany saat KBM di SD Negeri Cigelang. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIRACAP – Nelly Maulany sudah sejak 2009 menjadi guru honorer di pedalaman Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Nelly saat ini menjadi tenaga honorer di SDN Cigelang yang terletak di Kampung Kebonrandu RT 006/004, Desa Gunungbatu, Kecammatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.

Diakuinya, banyak suka duka pernah ia rasakan terkait kendala selama melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM). Menurutnya, kendala umum yang dihadapi terkait fasilitas sarana dan prasarana (sarpras) pembelajaran yang kurang memenuhi standar nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belum lagi kemampuan siswa dalam menyerap pembelajaran di bawah rata-rata karena banyak di antaranya berasal dari keluarga yang berada di bawah garis kemiskinan.

“Apalagi sejak berlakunya sistem pembelajaran online, banyak yang tidak memiliki smartphone dan lagi singal yang kurang bagus,” kata Nelly kepada sukabumiheadline.com, Selasa (12/7/2022).

Selain persoalan fasilitas sarpras belum memenuhi standar, wanita berusia 34 itu menambahkan, sebagai tenaga pendidik dari segi penghargaan terhadap guru honorer di daerah terpencil terbilang rendah.

Baca Juga :  5 Fakta Pria asal Kadudampit dan Kalapanunggal Sukabumi Maling di Yogyakarta
Screenshot 2022 07 12 13 01 05 03 726cd6915a5bbed5e00093b2e2a7609b
Nelly Maulany dan anak didiknya. l Istimewa

Bagi Nelly, selain bagaimana upaya pemerintah memperhatikan fasilitas sarpras pendidikan demi berlangsungnya pembelajaran yang efektif dan efisien, tidak kalah penting bagaimana pemerintah memperhatikan kesejahteraan guru honor di daerah terpencil.

“Bagi kami, selaku guru yang berada di daerah terpencil sejak tahun 2009 sampai saat ini dirasa masih belum mendapat perhatian serius dari pemerintah, terutama terkait kesejahteraan. Padahal saat ini harga-harga kebutuhan semakin melambung,” paparnya.

Nasib guru honorer yang dari segi kesejahteraan dan masa depan status yang belum ada kepastian, setelah adanya regulasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini digulirkan pemerintah pusat, dinilainya belum menunjukan keberpihakan kepada guru honorer.

Hal itu karena di daerah, menurut sarjana pendidikan agama Islam itu, masih mencari solusi terkait gaji bagi honorer.

Baca Juga :  Bikin Resah, Aa Dede Curhat Dong Amankan Puluhan Motor di Palabuhanratu Sukabumi

“Kabupaten Sukabumi khususnya, sampai saat ini masih belum jelas mau dibawa ke mana nasib sekitar empat ribu sisa guru honorer yang belum tersentuh kebijakan PPPK 2021,” keluh Nelly.

“Seperti guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), hanya bisa gigit jari karena tak ada formasi di PPPK 2021,” tambahnya.

Antara Honor dan Harga Kebutuhan Hidup yang Terus Meningkat

Diakui Nelly, saat ini ia menerima honor sebesar Rp550 ribu per bulan. Angka yang menurutnya jauh dari kata layak untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Honor sebesar itu tentu jauh dari kata layak. Karenanya, saya kira semua guru honorer banyak yang mencari cara lain untuk memenuhi kebutuhannya,” kata guru yang juga membuka usaha kelontongan di rumahnya itu.

Persoalan lain, tambahnya, masa kerja yang tidak dihargai. Padahal, yang paling penting dan yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan, adalah masa kerja.

“Saya tidak iri kalau ada pengangkatan ASN dinilai dari masa kerja. Kasihan yang masa kerjanya melebihi 15 tahun, tapi harus tersisih,” pungkasnya.

Berita Terkait

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Berita Terbaru

Hotman Paris Hutapea - Istimewa

Masjid

Hotman Paris bangun masjid, Habib Ja’far yang beri nama

Jumat, 25 Apr 2025 - 10:00 WIB