Hukum Dibuat Alat Tipu-tipu, Mahfud MD: Negara Hancur

- Redaksi

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Mahfud MD. l Ilustrasi: Fery Heryadi

sukabumiheadline.com l Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemananan Mahfud MD menegaskan bahwa penerapan dan penegakan hukum harus menjadi landasan utama.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat menghadiri agenda Dies Natalis ke-57 sekaligus Wisuda Universitas Pancasila tahun ajaran 2022-2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

“Apa yang harus kita lakukan ke depan, tidak lain, kalau ingin tetap menjaga negara ini, kita harus bangun keadilan dan penegakan hukum,” ujar Mahfud seperti dikutip dari siaran pers Kemenko Polhukam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasi ilmiahnya di depan ribuan mahasiswa, sivitas akademika dan para undangan yang hadir, antara lain sejumlah tokoh nasional seperti Siswono Yudohusodo, Agum Gumelar, Hatta Ali, dan lainnya, Mahfud mengingatkan bahwa hukum adalah panglima tertinggi bagi suatu bangsa dan negara.

Baca Juga :  Respons Pengusaha Terhadap Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD

Karenanya, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, sebuah negara bisa hancur jika penegakan hukum tidak tegak.

“Di mana pun, negara hancur kalau hukum tidak ditegakkan dengan benar, hukum dikondisikan, hukum dibuat alat tipu-tipu,” katanya.

Bakal calon calon wakil presiden yang berpasangan dengan Ganjar Pranowo itu menambahkan, sejatinya penerapan hukum yang benar tidak perlu adanya pembelajaran.

Baca Juga :  Mahfud MD dan Kejagung kritik keras vonis bebas terdakwa pembunuhan wanita asal Sukabumi

“Hukum harus langsung terpatri di dalam hati nurani setiap masyarakat dan khususnya para pemimpin bangsa,” tegasnya.

“Kadang ada orang bilang, saya bukan orang hukum, nggak ngerti soal itu. Padahal gampang soal hukum itu, yakni kesadaran hati nurani kita,” kata dia.

Mahfud pun menyayangkan pejabat dan penyelenggara pemerintah pembuat instrumen hukum, yang tidak patuh pada apa yang ditetapkan. Jika tidak melaksanakan aturan hukum dengan baik, maka pejabat tersebut tengah berkhianat.

“Ketika pemimpin negara dan pejabat-pejabatnya tidak bisa melaksanakan hukum dengan baik, ia berkhianat terhadap bangsa dan negara ini,” kata Mahfud.

Berita Terkait

Ini hukuman pidana bagi penjual miras menurut KUHP baru, warga Sukabumi wajib tahu
Hukum suami menikah lagi menurut KUHP baru: Penjara 4 tahun hingga denda Rp200 juta
Bolehkah wartawan dituntut pidana? Ini putusan terbaru MK
KUHP baru, Wamenkum: Jika laporan diabaikan polisi, ajukan praperadilan
Jaksa Agung Muda Intelijen sebut korupsi di desa meningkat, bagaimana Sukabumi?
Mencermati pergeseran tren tindak kriminal remaja 2026, orang tua wajib waspada
KUHP baru: Lindungi hak privat, tetangga pun tak bisa polisikan pelaku kumpul kebo
Eks Menag Gus Yaqut jadi tersangka kasus korupsi kuota haji

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 03:13 WIB

Ini hukuman pidana bagi penjual miras menurut KUHP baru, warga Sukabumi wajib tahu

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:44 WIB

Hukum suami menikah lagi menurut KUHP baru: Penjara 4 tahun hingga denda Rp200 juta

Senin, 19 Januari 2026 - 22:39 WIB

Bolehkah wartawan dituntut pidana? Ini putusan terbaru MK

Senin, 19 Januari 2026 - 19:14 WIB

KUHP baru, Wamenkum: Jika laporan diabaikan polisi, ajukan praperadilan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:33 WIB

Jaksa Agung Muda Intelijen sebut korupsi di desa meningkat, bagaimana Sukabumi?

Berita Terbaru

Layvin Kurzawa memakai topi putih, jaket loreng warna krem disebut sudah di Stasiun Whoosh - Ist

Olahraga

Dari PSG ke Persib, Layvin Kurzawa sudah di Stasiun Whoosh

Jumat, 23 Jan 2026 - 10:04 WIB