Hukum Dibuat Alat Tipu-tipu, Mahfud MD: Negara Hancur

- Redaksi

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Mahfud MD. l Ilustrasi: Fery Heryadi

sukabumiheadline.com l Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemananan Mahfud MD menegaskan bahwa penerapan dan penegakan hukum harus menjadi landasan utama.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat menghadiri agenda Dies Natalis ke-57 sekaligus Wisuda Universitas Pancasila tahun ajaran 2022-2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

“Apa yang harus kita lakukan ke depan, tidak lain, kalau ingin tetap menjaga negara ini, kita harus bangun keadilan dan penegakan hukum,” ujar Mahfud seperti dikutip dari siaran pers Kemenko Polhukam.

Dalam orasi ilmiahnya di depan ribuan mahasiswa, sivitas akademika dan para undangan yang hadir, antara lain sejumlah tokoh nasional seperti Siswono Yudohusodo, Agum Gumelar, Hatta Ali, dan lainnya, Mahfud mengingatkan bahwa hukum adalah panglima tertinggi bagi suatu bangsa dan negara.

Karenanya, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, sebuah negara bisa hancur jika penegakan hukum tidak tegak.

“Di mana pun, negara hancur kalau hukum tidak ditegakkan dengan benar, hukum dikondisikan, hukum dibuat alat tipu-tipu,” katanya.

Bakal calon calon wakil presiden yang berpasangan dengan Ganjar Pranowo itu menambahkan, sejatinya penerapan hukum yang benar tidak perlu adanya pembelajaran.

Baca Juga :  Tinggal Diumumkan, PDIP Sebut Ini Sosok Cawapres Ganjar Pranowo

“Hukum harus langsung terpatri di dalam hati nurani setiap masyarakat dan khususnya para pemimpin bangsa,” tegasnya.

“Kadang ada orang bilang, saya bukan orang hukum, nggak ngerti soal itu. Padahal gampang soal hukum itu, yakni kesadaran hati nurani kita,” kata dia.

Mahfud pun menyayangkan pejabat dan penyelenggara pemerintah pembuat instrumen hukum, yang tidak patuh pada apa yang ditetapkan. Jika tidak melaksanakan aturan hukum dengan baik, maka pejabat tersebut tengah berkhianat.

“Ketika pemimpin negara dan pejabat-pejabatnya tidak bisa melaksanakan hukum dengan baik, ia berkhianat terhadap bangsa dan negara ini,” kata Mahfud.

Berita Terkait

Kronologis kasir Alfamart Dina Oktaviani dibunuh dan diperkosa Kepala Toko
Pria Sukabumi yang bunuh kakak divonis 10 tahun penjara
Modus korupsi Kuota Haji Khusus, KPK: Calhaj hanya diberi waktu 5 hari untuk pelunasan
Selain Heri Gunawan asal Sukabumi, ini eks Anggota Komisi XI yang diperiksa KPK
Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI
Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi
Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol
Korupsi Kuota Haji rugikan Rp1 T, ini daftar barang dan uang disita KPK

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:03 WIB

Kronologis kasir Alfamart Dina Oktaviani dibunuh dan diperkosa Kepala Toko

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Pria Sukabumi yang bunuh kakak divonis 10 tahun penjara

Kamis, 18 September 2025 - 01:12 WIB

Modus korupsi Kuota Haji Khusus, KPK: Calhaj hanya diberi waktu 5 hari untuk pelunasan

Selasa, 16 September 2025 - 15:04 WIB

Selain Heri Gunawan asal Sukabumi, ini eks Anggota Komisi XI yang diperiksa KPK

Kamis, 11 September 2025 - 04:16 WIB

Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI

Berita Terbaru