Hukum Dibuat Alat Tipu-tipu, Mahfud MD: Negara Hancur

- Redaksi

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Mahfud MD. l Ilustrasi: Fery Heryadi

sukabumiheadline.com l Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemananan Mahfud MD menegaskan bahwa penerapan dan penegakan hukum harus menjadi landasan utama.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat menghadiri agenda Dies Natalis ke-57 sekaligus Wisuda Universitas Pancasila tahun ajaran 2022-2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

“Apa yang harus kita lakukan ke depan, tidak lain, kalau ingin tetap menjaga negara ini, kita harus bangun keadilan dan penegakan hukum,” ujar Mahfud seperti dikutip dari siaran pers Kemenko Polhukam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasi ilmiahnya di depan ribuan mahasiswa, sivitas akademika dan para undangan yang hadir, antara lain sejumlah tokoh nasional seperti Siswono Yudohusodo, Agum Gumelar, Hatta Ali, dan lainnya, Mahfud mengingatkan bahwa hukum adalah panglima tertinggi bagi suatu bangsa dan negara.

Karenanya, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, sebuah negara bisa hancur jika penegakan hukum tidak tegak.

“Di mana pun, negara hancur kalau hukum tidak ditegakkan dengan benar, hukum dikondisikan, hukum dibuat alat tipu-tipu,” katanya.

Bakal calon calon wakil presiden yang berpasangan dengan Ganjar Pranowo itu menambahkan, sejatinya penerapan hukum yang benar tidak perlu adanya pembelajaran.

“Hukum harus langsung terpatri di dalam hati nurani setiap masyarakat dan khususnya para pemimpin bangsa,” tegasnya.

“Kadang ada orang bilang, saya bukan orang hukum, nggak ngerti soal itu. Padahal gampang soal hukum itu, yakni kesadaran hati nurani kita,” kata dia.

Mahfud pun menyayangkan pejabat dan penyelenggara pemerintah pembuat instrumen hukum, yang tidak patuh pada apa yang ditetapkan. Jika tidak melaksanakan aturan hukum dengan baik, maka pejabat tersebut tengah berkhianat.

“Ketika pemimpin negara dan pejabat-pejabatnya tidak bisa melaksanakan hukum dengan baik, ia berkhianat terhadap bangsa dan negara ini,” kata Mahfud.

Berita Terkait

Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru
12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang
Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram
Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan
Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya
Begini cara bikin SIM Digital jika yang fisik hilang atau ketingalan
Ternyata naturalisasi WNA jadi WNI tidak gratis, tapi harus bayar segini
Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:47 WIB

12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:40 WIB

Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:16 WIB

Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya

Berita Terbaru