SUKABUMIHEADLINE.com l CIKAKAK – Motif RL (36) sebelumnya di tulis RS, warga Kampung Sawah II, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, membuang bayi perempuannya di teras rumah warga Cidahu, mulai terkuak.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan anak (PPA) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti Agustina mengatakan, RL merupakan seorang janda.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan semantara, pengakuan RL, membuang bayi karena malu terkendala biaya,” ujarnya kepada sukabumiheadline.com, Senin (7/2/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan Bayu, bayi perempuan yang dikandung dan dilahirkan, kemudian dibuang di teras rumah warga kampung Cidahu, merupakan dari hasil hubungan gelap dengan suami orang. “Katanya hubungan diluar nikah dengan suami orang,” jelasnya.
Berita Terkait: Ibu Buang Bayi di Cikakak Sukabumi Diamankan Polisi
Dari keterangan tersebut, lanjut Bayu, Unit PPA langsung mengamankan lelaki yang menjalin hubungan denga RL. Lelaki tersebut bernisial Y (37 tahun) warga kampung Gadog, Desa/ Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.
“Laki-lakinya juga ada di bawa juga. Saat ini, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap RL dan Y,” tandasnya.