Ibu Buang Bayi di Cikakak Sukabumi: Hasil Hubungan Gelap dengan Suami Orang

- Redaksi

Senin, 7 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi RS (36) diduga ibu buang bayi di Cikakak, Sukabumi. l Dok. sukabumiheadlines.com

Kondisi RS (36) diduga ibu buang bayi di Cikakak, Sukabumi. l Dok. sukabumiheadlines.com

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKAKAK – Motif RL (36) sebelumnya di tulis RS, warga Kampung Sawah II, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, membuang bayi perempuannya di teras rumah warga Cidahu, mulai terkuak.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan anak (PPA) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti Agustina mengatakan, RL merupakan seorang janda.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan semantara, pengakuan RL, membuang bayi karena malu terkendala biaya,” ujarnya kepada sukabumiheadline.com, Senin (7/2/2022).

Dijelaskan Bayu, bayi perempuan yang dikandung dan dilahirkan, kemudian dibuang di teras rumah warga kampung Cidahu, merupakan dari hasil hubungan gelap dengan suami orang. “Katanya hubungan diluar nikah dengan suami orang,” jelasnya.

Baca Juga :  Wanti-wanti Sekda Kabupaten Sukabumi ke korban bencana: Huntap jangan diperjualbelikan

Berita Terkait: Ibu Buang Bayi di Cikakak Sukabumi Diamankan Polisi

Dari keterangan tersebut, lanjut Bayu, Unit PPA langsung mengamankan lelaki yang menjalin hubungan denga RL. Lelaki tersebut bernisial Y (37 tahun) warga kampung Gadog, Desa/ Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.

“Laki-lakinya juga ada di bawa juga. Saat ini, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap RL dan Y,” tandasnya.

Berita Terkait

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Berita Terbaru

Hotman Paris Hutapea - Istimewa

Masjid

Hotman Paris bangun masjid, Habib Ja’far yang beri nama

Jumat, 25 Apr 2025 - 10:00 WIB