India “Lockdown” Setelah Pendukung Penghina Nabi Muhammad SAW Dipenggal

- Redaksi

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemerintah India menerapkan aturan ketat layaknya lockdown di Kota Udaipur, Rajasthan. Hal itu dilakukan setelah dua warga Muslim memenggal seorang penjahit beragama Hindu yang mendukung penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Diberitakan AFP, aturan ketat itu mencakup penetapan jam malam bagi 450 ribu penduduk yang tinggal di Udaipur. Pemerintah setempat juga mengerahkan tambahan 600 personel kepolisian.

Tak cukup sampai di situ, pihak berwenang juga memutus akses internet di beberapa wilayah negara bagian Rajasthan, setelah penyerangan itu terekam dalam video yang beredar di jagat maya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video itu, nampak dua warga Muslim itu terlihat akan memenggal penjahit bernama Kanhaiya Lal.

Setelah itu, keduanya mengacungkan pisau besar dan mengancam bakal membunuh Perdana Menteri India Narendra Modi.

Kedua orang itu menyatakan, mereka menghabisi nyawa Lal karena penjahit itu mendukung komentar seorang juru bicara partai berkuasa India, BJP, yang dianggap menghina Nabi Muhammad.

Usai kasusnya viral, Menteri Kepala Rajasthan Ashok Gehlot meminta warga untuk tak membagikan video itu karena dinilai akan “mendukung motif para penyerang untuk menciptakan gesekan di masyarakat.”

Berita Terkait

DPR kompak, Wakil Presiden Filipina dimakzulkan
Pelajar nakal, Singapura sahkan hukum cambuk di sekolah diatur KUHAP
10 negara berpenduduk terbesar di dunia 2026
Negara Arab usir 15.000 warga Syiah: Harta disita dan dibekukan, izin tinggal dicabut
Prediksi Muhammadiyah jika Iran kalah perang
Survei kepuasan publik terhadap Donald Trump: 63% warga AS kecewa
Tentara AS di Kapal Induk USS Abraham Lincoln dan USS Tripoli kekurangan makanan
Blokade Selat Hormuz, militer AS tak punya nyali cegah tanker China lewat

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:08 WIB

DPR kompak, Wakil Presiden Filipina dimakzulkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:58 WIB

Pelajar nakal, Singapura sahkan hukum cambuk di sekolah diatur KUHAP

Senin, 4 Mei 2026 - 22:47 WIB

10 negara berpenduduk terbesar di dunia 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 07:00 WIB

Negara Arab usir 15.000 warga Syiah: Harta disita dan dibekukan, izin tinggal dicabut

Minggu, 26 April 2026 - 17:55 WIB

Prediksi Muhammadiyah jika Iran kalah perang

Berita Terbaru