Industri TPT Ingin Beroperasi 100%, Pilih Lembur Dibanding Bayar Penalti Telat Ekspor

- Redaksi

Rabu, 18 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buruh Sukabumi. l Fery Heryadi

Buruh Sukabumi. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com – Pengusaha dan para pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) berharap uji coba pembukaan secara penuh sektor esensial.

Sektor TPT selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) cukup kesulitan dengan kebijakan yang ada.

Dari industri hulu hingga hilir dipaksa menyesuaikan dengan regulasi yang tidak mengizinkan operasional 100 persen. Alhasil, tak sedikit yang memilih melanggar aturan guna mengejar target dan memenuhi orderan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rizal mengemukakan kondisi pabrikan saat ini sekitar 30 persen tenaga kerja harus dirumahkan tanpa gaji. Tak sedikit pula yang lebih memilih berhenti total dengan kebijakan saat ini.

Bahkan, pada industri yang sedang memenuhi permintaan ekspor, saat ini lebih memilih membayar denda pelanggaran shift kerja ketimbang membayar penalti dari keterlambatan pengiriman ekspor.

Di sisi lain, pabrikan juga telah banyak menerapkan aturan ketat seperti denda Rp100.000 bagi karyawan yang kedapatan memakai masker di bawah hidung hingga pengaturan jadwal istirahat dan pulang yang detail.

Rizal menyebut mulai Juli 2021, utilisasi industri pun sudah anjlok ke level 50 persen dari sebelumnya sempat di level 80 persen.

“Sudah sangat sulit kondisinya, jadi kami juga tawarkan berbagai hal untuk diizinkan dapat berjalan normal lagi. Seperti wajib vaksin 90 persen dan fasilitas isolasi mandiri,” ujar Rizal.

Berita Terkait

Ternyata ini satu-satunya alasan KAI perluas elektrifikasi jalur KRL hingga Sukabumi
Soal KRL Sukabumi, KAI: Pelanggan KA Pangrango terus meningkat
Giliran Menhub bicara pembangunan jalur KRL Sukabumi dan Cikampek
Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai
Sukabumi hasilkan 11 ribu ton, ini 8 cara rawat pohon kakao tua agar berbuah lebat
Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih
Mulai 6 April 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama
Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 01:47 WIB

Ternyata ini satu-satunya alasan KAI perluas elektrifikasi jalur KRL hingga Sukabumi

Jumat, 10 April 2026 - 18:57 WIB

Soal KRL Sukabumi, KAI: Pelanggan KA Pangrango terus meningkat

Jumat, 10 April 2026 - 13:39 WIB

Giliran Menhub bicara pembangunan jalur KRL Sukabumi dan Cikampek

Kamis, 9 April 2026 - 17:43 WIB

Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai

Kamis, 9 April 2026 - 01:27 WIB

Sukabumi hasilkan 11 ribu ton, ini 8 cara rawat pohon kakao tua agar berbuah lebat

Berita Terbaru

Ilustrasi pejuang kemerdekaan RI - sukabumiheadline.com

Nasional

Survei: 74,9% penduduk Indonesia siap ikut perang bela negara

Senin, 13 Apr 2026 - 07:01 WIB