Industri TPT Ingin Beroperasi 100%, Pilih Lembur Dibanding Bayar Penalti Telat Ekspor

- Redaksi

Rabu, 18 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buruh Sukabumi. l Fery Heryadi

Buruh Sukabumi. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com – Pengusaha dan para pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) berharap uji coba pembukaan secara penuh sektor esensial.

Sektor TPT selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) cukup kesulitan dengan kebijakan yang ada.

Dari industri hulu hingga hilir dipaksa menyesuaikan dengan regulasi yang tidak mengizinkan operasional 100 persen. Alhasil, tak sedikit yang memilih melanggar aturan guna mengejar target dan memenuhi orderan.

Rizal mengemukakan kondisi pabrikan saat ini sekitar 30 persen tenaga kerja harus dirumahkan tanpa gaji. Tak sedikit pula yang lebih memilih berhenti total dengan kebijakan saat ini.

Bahkan, pada industri yang sedang memenuhi permintaan ekspor, saat ini lebih memilih membayar denda pelanggaran shift kerja ketimbang membayar penalti dari keterlambatan pengiriman ekspor.

Baca Juga :  Peluang di Masa Pandemi, Permintaan Ekspor Dracaena dari Sukabumi Tinggi

Di sisi lain, pabrikan juga telah banyak menerapkan aturan ketat seperti denda Rp100.000 bagi karyawan yang kedapatan memakai masker di bawah hidung hingga pengaturan jadwal istirahat dan pulang yang detail.

Rizal menyebut mulai Juli 2021, utilisasi industri pun sudah anjlok ke level 50 persen dari sebelumnya sempat di level 80 persen.

“Sudah sangat sulit kondisinya, jadi kami juga tawarkan berbagai hal untuk diizinkan dapat berjalan normal lagi. Seperti wajib vaksin 90 persen dan fasilitas isolasi mandiri,” ujar Rizal.

Berita Terkait

Petani Sukabumi wajib tahu, bambu asal Indonesia mengandung harta karun diincar AS dan India
Setelah bikin mobil kenegaraan, PT Pindad gandeng perusahaan otomotif Korea garap mobnas
Dibagi A dan B, ini tipe, luas dan jumlah pedagang pasar se-Kabupaten Sukabumi
UMKM anyaman bambu di Sukabumi dan gempuran produk berbahan plastik
Menghitung jumlah pasar, kios, minimarket dan mal di Kabupaten Sukabumi
Jika KDM setuju, mulai Juni 2025 jalanan Sukabumi bebas ODOL
Minum kopi di Sukabumi bakal dipajaki 5 persen
Kecamatan terbanyak minimarket di Kabupaten Sukabumi, 12 bangkrut

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:00 WIB

Petani Sukabumi wajib tahu, bambu asal Indonesia mengandung harta karun diincar AS dan India

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:34 WIB

Setelah bikin mobil kenegaraan, PT Pindad gandeng perusahaan otomotif Korea garap mobnas

Rabu, 14 Mei 2025 - 04:25 WIB

Dibagi A dan B, ini tipe, luas dan jumlah pedagang pasar se-Kabupaten Sukabumi

Rabu, 14 Mei 2025 - 02:12 WIB

UMKM anyaman bambu di Sukabumi dan gempuran produk berbahan plastik

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:05 WIB

Menghitung jumlah pasar, kios, minimarket dan mal di Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Macan Tutul Jawa - @btn_gn_halimunsalak

Sukabumi

Macan Tutul Jawa terekam camera trap di STPN Sukabumi

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:36 WIB