Ingat! Aplikasi MLFF berlaku di jalan tol, maksa pakai e-Toll risiko STNK diblokir

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerbang Tol Bocimi Seksi 2. - Istimewa

Gerbang Tol Bocimi Seksi 2. - Istimewa

sukabumiheadlline.com – Pemilik e-toll siap-siap, kartu pembayaran jalan tol tidak akan berlaku lagi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol mewajibkan pemilik kendaraan memiliki aplikasi Cantas. Baca lengkap: Siap-siap Tanpa Tap e-Money, Gerbang Tol akan Ditiadakan

Dalam Pasal 105 ayat (2) mengatur pengguna jalan tol wajib mendaftarkan kendaraan bermotor yang digunakan melalui aplikasi sistem teknologi nontunai nirsentuh nirhenti yang disetujui.

“Bertahap (dihentikan, red), saat awal diberlakukan akan hybrid,” ungkap Basuki Hadimujono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait:

Basuki mengungkapkan untuk tahap awal penerapan aplikasi non tunai nirsentuh ini akan diberlakukan di tol di Pulau Jawa dan Bali.  “Nanti akan diberlakukan untuk semua Tol,” katanya.

“Dari hasil uji coba pada Desember 2023 lalu di ruas tol Bali Mandara masih ada beberapa hal yang harus dievaluasi, termasuk teknis dan manajerial,” kata Basuki.

Baca Juga :  Jawa Barat Bakal Punya Jalan Tol Baru, Jakarta-Palabuhanratu Sukabumi Cuma 3 Jam

Pelaksanaan MLFF akan diterapkan secara bertahap. Yaitu Single Lane Free Flow (SLFF) dengan barrier dan tapping (hybrid) dan dilanjutkan dengan masa transisi dimana diterapkan SLFF dengan barrier.

Pada tahap selanjutnya yaitu SLFF tanpa barrier dan MLFF secara penuh.

Dijalankan bertahap

Dalam hal ini teknologi yang digunakan tetap GNSS jadi tetap membutuhkan aplikasi Cantas untuk melakukan transaksi pembayaran tol. Nantinya pelaksanaan SLFF akan diterapkan secara bertahap dimulai dari uji coba ruas Jalan Tol Bali Mandara.

Kemudian ketika sudah berhasil akan dilakukan perluasan layanan kepada ruas lainnya. Ketika teknologi MLFF sudah mulai diimplementasikan pada seluruh jalan tol.

Pengguna wajib mendaftarkan data pribadi dan nomor kendaraan pada aplikasi Cantas sebelum memasuki jalan tol untuk mendukung kedisiplinan pengguna dalam melakukan pembayaran.

Oleh karena itu pengguna jalan tol harus memperhatikan registrasi aplikasi Cantas dan kecukupan saldo sebelum memasuki jalan tol. Menteri Basuki memastikan, bahwa nantinya tidak akan ada penambahan biaya atau perubahan tarif tol bagi para pengguna tol saat beralih ke sistem MLFF.

“Tidak akan ada membebani pengguna tol dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), termasuk tidak ada perubahan tarif dengan adanya MLFF ini,” kata Menteri Basuki.

Baca Juga :  Ingat, Ini Larangan Bagi Pengguna Tol Bogor - Ciawi - Sukabumi

Berita Terkait:

Sanksi STNK diblokir 

Berikut adalah detail sanksi administratif yang diberlakukan tentang aturan bayar tol tanpa berhenti

1. Denda Administratif Tingkat I

Pengguna dikenai denda sebesar satu kali tarif tol jika tidak melakukan pembayaran dalam waktu 2×24 jam setelah pemberitahuan pelanggaran diterima. Denda ini merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa pengguna segera membayar tol yang terutang.

2. Denda Administratif Tingkat II

Jika pengguna tidak melakukan pembayaran tol dan denda tingkat I dalam waktu 10×24 jam, maka denda meningkat menjadi tiga kali tarif tol. Langkah ini bertujuan untuk memberikan tekanan tambahan bagi pengguna yang belum memenuhi kewajibannya.

3. Denda Administratif Tingkat III dan Pemblokiran STNK

Jika pelanggaran terus berlanjut dan pembayaran tidak dilakukan dalam waktu lebih dari 10×24 jam, pengguna dikenai denda sebesar sepuluh kali tarif tol dan pemblokiran STNK. Sanksi ini merupakan tindakan tegas untuk memastikan kepatuhan dan menegakkan disiplin.

Berita Terkait

Sukabumi sumbang berapa? Indonesia juara dunia produksi jambu biji
Ketika AHY dan KDM kompak sindir karya Jokowi
Karakteristik dan 5 kelebihan kilang modular yang akan dibangun di Sukabumi
Semua Kopdes Merah Putih di Sukabumi dapat duit hari ini
Soal dari sumur bor, AQUA diduga tipu konsumen: BPKN investigasi gandeng BPOM
Segera dibangun, di era Dedi Mulyadi, Sukabumi punya jalan tol baru senilai Rp14 triliun
Sukabumi dan Jabar dapat apa saja? Ini daftar 50 PSN era Prabowo, segera dibangun
Soft launching West Java Trainaction: Nikmati destinasi wisata di Sukabumi-Bogor

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Sukabumi sumbang berapa? Indonesia juara dunia produksi jambu biji

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Ketika AHY dan KDM kompak sindir karya Jokowi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:49 WIB

Karakteristik dan 5 kelebihan kilang modular yang akan dibangun di Sukabumi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Semua Kopdes Merah Putih di Sukabumi dapat duit hari ini

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Soal dari sumur bor, AQUA diduga tipu konsumen: BPKN investigasi gandeng BPOM

Berita Terbaru

Menteri Negara Artificial Intelegence Albania, Diella - Ist

Internasional

Menteri Negara hamil 83 anak sekaligus, Albania geger

Selasa, 28 Okt 2025 - 02:06 WIB

Dedi Mulyadi dan Agus Harimurti Yudhoyono - Ist

Ekonomi

Ketika AHY dan KDM kompak sindir karya Jokowi

Senin, 27 Okt 2025 - 10:00 WIB