Ini 6 Partai Pendukung Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

- Redaksi

Senin, 26 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi unjuk rasa kepala desa. l Istimewa

Aksi unjuk rasa kepala desa. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Sebanyak enam Fraksi di DPR RI menyetujui masa perpanjangan jabatan kepala desa (kades) yang semula enam tahun dalam tiga periode menjadi sembilan tahun dalam dua periode.

Keenam fraksi itu adalah Golkar, PDIP, PKB, Gerindra, PKS, dan PPP. Sementara tiga fraksi lainnya, yakni NasDem, Demokrat, dan PAN belum menyatakan sikap.

Ketiga fraksi tersebut absen dalam rapat panitia kerja (panja) yang membahas soal revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Badan Legislasi DPR, Kamis (22/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut anggota Baleg dari Fraksi PKB Ibnu Multazam, perubahan masa jabatan kades ini berlaku surut jika telah diputuskan alias langsung berlaku.

Baca Juga :  Bakal Makin Jadi Rebutan, Revisi UU Desa: Masa Jabatan Kades 9 Tahun dan DD Rp2 Miliar

“Lebih tegas lagi, saya mengusulkan berlaku surut,” kata Ibnu.

Kemudian, anggota Baleg dari Fraksi PKS Muzammil Yusuf juga mengusulkan agar revisi UU Kades nantinya bisa langsung berlaku. Jadi, kepala desa yang saat ini tengah menjabat bisa langsung ditambah masa jabatan.

“Jadi UU ini kita ketok, kita berlakukan. Jadi transisi gampang, jadi berlaku surut dia. Dia sudah enam tahun tambah tiga tahun. Jelas kita,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Baleg dari Fraksi PDIP, Andreas Eddy Susetyo mendukung perpanjangan masa jabatan kades yang diatur dalam Pasal 39 UU Desa. Menurutnya, wacana tersebut telah sesuai dengan rekomendasi hasil Rakernas partainya beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Survei LSI: Elektabilitas Tokoh Jawa Barat, Uu dan Desy Ratnasari Jeblok

“Itu sudah keputusan rakernas. Dalam keputusan rakernas, memang kita, memang kita diminta untuk memperjuangkan revisi UU Desa ini dari 6 tahun 3 kali jadi 9 tahun 2 periode,” kata Andreas.

Namun, meskipun telah disepakati mayoritas fraksi DPR, poin kesepakatan itu belum resmi berlaku. Pengambilan sikap resmi akan disampaikan dalam rapat pleno dan paripurna selanjutnya.

Sebelumnya Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko mengklaim Presiden Joko Widodo telah menyetujui perpanjangan masa jabatan kades dari enam menjadi sembilan tahun.

“Bicara banyak hal selama kurang lebih satu jam. Nah, itu Pak Jokowi setuju. Bisa lewat revisi UU desa atau dituangkan dalam PP,” ujar Budiman.

Berita Terkait

Sosiolog UI ajak hukum partai politik yang berkhianat, bisu dan tuli terhadap suara rakyat
Didirikan Anies Baswedan, ini susunan pengurus Ormas Gerakan Rakyat
Profil, agama dan biodata Andreas, pengusaha jadi Wakil Bupati Sukabumi
Temuan tulang belulang manusia gegerkan warga Pabuaran Sukabumi, begini wujudnya
MK tolak gugatan Iyos-Zainul, Asep Japar-Andreas sah Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih
PHPU Bupati Sukabumi, di MK Iyos-Zainul ungkit dugaan penggelembungan suara 469 TPS
Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih Asep Japar-Andreas batal dilantik 6 Februari 2025
Kenali 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 menurut dapil, asal parpol dan suara

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:00 WIB

Sosiolog UI ajak hukum partai politik yang berkhianat, bisu dan tuli terhadap suara rakyat

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:42 WIB

Didirikan Anies Baswedan, ini susunan pengurus Ormas Gerakan Rakyat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 00:55 WIB

Profil, agama dan biodata Andreas, pengusaha jadi Wakil Bupati Sukabumi

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:26 WIB

Temuan tulang belulang manusia gegerkan warga Pabuaran Sukabumi, begini wujudnya

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:01 WIB

MK tolak gugatan Iyos-Zainul, Asep Japar-Andreas sah Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih

Berita Terbaru