Ini 6 Partai Pendukung Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

- Redaksi

Senin, 26 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi unjuk rasa kepala desa. l Istimewa

Aksi unjuk rasa kepala desa. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Sebanyak enam Fraksi di DPR RI menyetujui masa perpanjangan jabatan kepala desa (kades) yang semula enam tahun dalam tiga periode menjadi sembilan tahun dalam dua periode.

Keenam fraksi itu adalah Golkar, PDIP, PKB, Gerindra, PKS, dan PPP. Sementara tiga fraksi lainnya, yakni NasDem, Demokrat, dan PAN belum menyatakan sikap.

Ketiga fraksi tersebut absen dalam rapat panitia kerja (panja) yang membahas soal revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Badan Legislasi DPR, Kamis (22/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut anggota Baleg dari Fraksi PKB Ibnu Multazam, perubahan masa jabatan kades ini berlaku surut jika telah diputuskan alias langsung berlaku.

Baca Juga :  KUHP Baru Ancam Kebebasan Pers dan Demokrasi

“Lebih tegas lagi, saya mengusulkan berlaku surut,” kata Ibnu.

Kemudian, anggota Baleg dari Fraksi PKS Muzammil Yusuf juga mengusulkan agar revisi UU Kades nantinya bisa langsung berlaku. Jadi, kepala desa yang saat ini tengah menjabat bisa langsung ditambah masa jabatan.

“Jadi UU ini kita ketok, kita berlakukan. Jadi transisi gampang, jadi berlaku surut dia. Dia sudah enam tahun tambah tiga tahun. Jelas kita,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Baleg dari Fraksi PDIP, Andreas Eddy Susetyo mendukung perpanjangan masa jabatan kades yang diatur dalam Pasal 39 UU Desa. Menurutnya, wacana tersebut telah sesuai dengan rekomendasi hasil Rakernas partainya beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Kades Selingkuh dengan Istri Tetangga, Diarak dan Dilaporkan Polisi

“Itu sudah keputusan rakernas. Dalam keputusan rakernas, memang kita, memang kita diminta untuk memperjuangkan revisi UU Desa ini dari 6 tahun 3 kali jadi 9 tahun 2 periode,” kata Andreas.

Namun, meskipun telah disepakati mayoritas fraksi DPR, poin kesepakatan itu belum resmi berlaku. Pengambilan sikap resmi akan disampaikan dalam rapat pleno dan paripurna selanjutnya.

Sebelumnya Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko mengklaim Presiden Joko Widodo telah menyetujui perpanjangan masa jabatan kades dari enam menjadi sembilan tahun.

“Bicara banyak hal selama kurang lebih satu jam. Nah, itu Pak Jokowi setuju. Bisa lewat revisi UU desa atau dituangkan dalam PP,” ujar Budiman.

Berita Terkait

Kader Partai Golkar Sukabumi tolak Plt Ketua DPD, kirim protes ke Bahlil Lahadalia
Berharap comeback ke DPR, kader PPP Sukabumi ingin partainya dipimpin Jokowi
Kader Golkar Kabupaten Sukabumi bicara kriteria dan nama suksesor Marwan Hamami
Bupati Sukabumi kembali kena boikot DPRD, Dewex: Belum 100 hari sudah 2 kali, #sukabumipesimis
Panas! Pecah kongsi pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi
Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sukabumi soroti lonjakan signifikan biaya Pilkada 2029
Kader senior Partai Golkar Kabupaten Sukabumi: Gaduh dan tidak kondusif, saya prihatin
Nasib Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi setelah Surat Instruksi DPP terbit hari ini

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:06 WIB

Kader Partai Golkar Sukabumi tolak Plt Ketua DPD, kirim protes ke Bahlil Lahadalia

Jumat, 30 Mei 2025 - 07:09 WIB

Berharap comeback ke DPR, kader PPP Sukabumi ingin partainya dipimpin Jokowi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 01:37 WIB

Kader Golkar Kabupaten Sukabumi bicara kriteria dan nama suksesor Marwan Hamami

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:57 WIB

Bupati Sukabumi kembali kena boikot DPRD, Dewex: Belum 100 hari sudah 2 kali, #sukabumipesimis

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:14 WIB

Panas! Pecah kongsi pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru