Ini Rincian Ratusan Kasus Diungkap Polres Sukabumi pada 2021

- Redaksi

Rabu, 29 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. l Istimewa

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Dalam kurun satu tahun, jajaran Polres Sukabumi,  Polda Jabar, berhasil tangani ratusan kasus kriminal. Hal itu diungkap Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. Kasus kriminal dimaksud, yakni dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), korupsi, mafia tanah hingga kasus narkoba.

“Total tindak pidana tahun 2020 sebanyak 362 perkara, tahun 2021 sebanyak 333 perkara, turun sebanyak 29 perkara,” ujarnya. Selasa (28/12/2021).

“Total penyelesaian perkara 2020 sebanyak 312 penyelesaian 86,19 persen dan 2021 dapat diselesaikan sebanyak 307 perkara, penyelesaian perkara sebanyak 92,19 persen, naik,” sambungnya.

Masih kata Dedy, adapun rinciannya, kasus curat terjadi pada tahun 2021 sebanyak 48 kasus, kasus curas sebanyak 8. Total tindak pidana curanmor selama 2021 terjadi sebanyak 39 kasus dan sudah diselesaikan sebanyak 11 kasus.

“Kasus berkaitan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di 2021 ini sebanyak 33 kasus dan masih dalam proses penyelesaian sebanyak 53 kasus,” terangnya.

Dedy menjelaskan, tidak hanya itu, juga polres Sukabumi telah menangani kasus tindak pidana korupsi, di mana tahun 2021 terdapat satu kasus korupsi, yakni korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) yang dilakukan oleh oknum Kades.

Baca Juga :  Berebut Uang Kotak Amal Makam, Dua Warga di Palabuhanratu Sukabumi Dibacok

“Untuk tindak pidana tipikor 2021 ada satu kasus, nanti kita akan ekspos tersendiri apabila sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan. Dan untuk 2022 kami sudah menyiapkan tiga kasus tindak pidana korupsi untuk lidik dan sidik tahun 2022. Sudah kami siapkan, masih dalam tahap penyelidikan,” bebernya.

“Ditambah juga ada satu kasus akhir tahun ini, mafia tanah. Kami masih mendalami dan pemeriksaan saksi-saksi serta ahli untuk menuju ke tahap penyidikan menunggu ahli dan satu saksi lagi, nanti kita ekspos kasusnya,” tandas Dedy.

Berita Terkait

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?
Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta
Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah
Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi
Terjebak macet Sukabumi? Ke Rest Area Tol Bocimi Seksi 2 dan Masjid Raudhatul Irfan aja

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 00:01 WIB

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Selasa, 1 April 2025 - 01:34 WIB

Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi

Senin, 31 Maret 2025 - 01:29 WIB

Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:09 WIB

Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah

Berita Terbaru

Bojan Hodak dan Gustavo Franca merayakan gol - Persib

Olahraga

3 laga penentuan! Catat jadwal Persib Bandung April 2025

Jumat, 4 Apr 2025 - 10:00 WIB