Innalillahi, Puluhan Rumah Warga Nagrak Sukabumi Porak Poranda

- Redaksi

Rabu, 9 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atap rumah warga Desa Nagrak Utara rusak. l Istimewa

Atap rumah warga Desa Nagrak Utara rusak. l Istimewa

sukabumiheadline.com l NAGRAK – Hujan deras disertai angin puting beliung, akibatkan puluhan rumah warga di Kampung Sinagar Kolot RT 01 dan 02, RW 08, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi rusak parah.

Informasi diterima sukabumiheadline.com, kerusakan rumah warga tersebut bervariasi, setelah diterjang angin puting beliung disertai hujan deras, pada Rabu 9 Maret 2022.

Manajer pusat pengendalian Operasi (Pusdalops) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten sukabumi Nanang Sudrajat dalam rilisnya menerangkan rusaknya rumah warga akibat angin puting beliung. “Akibat puting beliung disertai hujan deras yang terjadi tadi sekitar pukul 13.50 WIB,” terangnya.

awaa2
Rumah ambrol di Nagrak Utara. l Istimewa

Dijelaskan Nanang, berdasarkan laporan data sementara dari petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Nagrak, terdapat 10 unit rumah mengalami rusak ringan, 20 unit rumah rusak sedang, 20 unit rumah rusak berat.

Baca Juga :  Ngeri! Ini Pengakuan Korban Begal Parakansalak Sukabumi

“Tidak ada korban jiwa maupun korban luka, rumah warga rusak sebagian besar bagian atapnya diterjang angin kencang,” jelasnya.

Masih kata Nanang, saat ini petugas di lapangan masih melakukan pendataan untuk jumlah jiwa yang terdampak dan jumlah kerugian.

“Masih pendataan, tapi masyarakat bergotong royong membersihkan material bangunan,” tandasnya.

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru