Islamofobia di Eropa Memburuk, Emmanuel Macron Jadi Sampul Laporan

- Redaksi

Minggu, 2 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Perancis Emmanuel Macron

Presiden Perancis Emmanuel Macron

SUKABUMIHEADLINE.com l Sebuah laporan menyebutkan bahwa kasus Islamofobia di Eropa kian memburuk selama dua tahun terakhir. Gerakan politik sentris dan arus utama di Eropa dinilai melegitimasi penargetan Muslim dengan dalih memerangi ekstremisme.

Demikian laporan bertajuk European Islamophobia Report 2020 yang disusun Enes Bayrakli dan Farid Hafez. Bayrakli, seorang profesor hubungan internasional di Turkish-German University yang berbasis di Istanbul. Sementara Hafez adalah ilmuwan politik dari Georgetown University’s Bridge Initiative.

“Melihat kembali enam tahun terakhir, banyak pengamat akan sepakat bahwa keadaan Islamofobia di Eropa tidak hanya tidak membaik, tapi memburuk, jika tidak mencapai titik kritis,” kata Bayrakli dan Hafez dalam laporan tahunan yang terbitkan sejak 2015, dikutip dari Daily Sabah, Ahad (2/1/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bayrakli mengungkapkan pelecehan terhadap Muslim di dunia maya mengalami peningkatan signifikan. “Ini mengkhawatirkan karena narasi daring tidak tetap daring dan dapat menciptakan iklim serangan fisik terjadi di dunia nyata,” ujarnya.

Dalam laporan 2020, misalnya, Bayrakli dan Hafez menemukan banyak berita palsu atau hoaks yang mendiskreditkan Muslim. Narasi yang dibangun antara lain masjid sebagai vektor Covid-19 dan aturan penanganan pandemi diterapkan lebih lunak terhadap Muslim karena kekhawatiran dianggap rasialis.

Baca Juga :  Anak PM Israel memaki kasar Presiden Prancis Emmanuel Macron usai akui negara Palestina

Hafez menguraikan kasus-kasus Islamofobia yang terjadi di Jerman secara keseluruhan telah mendokumentasikan lebih dari 31 ribu kasus kejahatan kebencian. Sebanyak 901 di antaranya merupakan kasus ujaran kebencian dan aksi anti-Muslim.

Prancis mencatatkan 1.142 kasus kejahatan kebencian. Korban dari 235 kasus di antaranya adalah Muslim. Muslim di Austria juga menghadapi tahun sulit karena di negara tersebut, kasus Islamofobia meningkat dua kali lipat menjadi 812 insiden. Pemerintah di sana dinilai turut terlibat dalam melembagakan Islamofobia.

Laporan Bayrakli dan Hafez mengkritik banyak negara Eropa karena gagal melaporkan insiden Islamofobia sebagai kategori terpisah dari kejahatan kebencian.

“Pencatatan kejahatan anti-Muslim atau Islamofobia oleh polisi sebagai kategori terpisah dari kejahatan kebencian (umum) sangat penting untuk mengungkap tingkat sebenarnya dari masalah ini, serta untuk mengembangkan strategi tandingan untuk memeranginya,” katanya.

Dalam penyusunan laporannya, Bayrakli dan Hafez didukung the International Islampohobia Studies and Reserach Association, the Othering and Belonging Institute di University of California, Center for Security, Race, and Rights di Rutgers University, dan the International Islamophobia Studies.

Baca Juga :  Politikus Antijilbab Kalah dalam Pilpres Prancis

Macron Jadi Sampul Laporan Islamofobia

Selain itu, wajah Presiden Prancis Emmanuel Macron juga muncul pada sampul muka laporan tersebut.

Hal itu diduga karena laporan secara khusus menyorot perkembangan di Prancis. Pemerintahan Emmanuel Macron dinilai memiliki kontribusi signifikan dalam melembagakan Islamofobia di negara tersebut.

Penutupan badan pemantau Prancis, yakni Collectif contre l’islamophobie en France, menjadi contoh seberapa jauh negara Islamofobia telah berkembang.

Pada Januari lalu, sebuah komisi khusus di Majelis Nasional Prancis menyetujui “piagam nilai-nilai republik” Islam. Macron memperkenalkannya tahun lalu sebagai bagian dari perang melawan “separatisme”. Undang-undang (UU) tersebut telah memicu kemarahan komunitas Prancis yang notabene terbesar di Eropa, yakni mencapai 3,35 juta orang.

Setelah diberlakukan UU itu, alhasil telah membatasi banyak aspek kehidupan Muslim Prancis. UU mengizinkan pejabat untuk mengintervensi masjid dan asosiasi yang bertanggung jawab atas administrasi mereka. Otoritas negara pun diizinkan mengontrol keuangan asosiasi yang berafiliasi dengan Muslim serta organisasi non-pemerintah.

Prancis juga banyak melakukan penutupan masjid karena dinilai melanggar UU keamanan. Sejauh ini Prancis sudah menutup lebih dari 17 masjid. Sebanyak 89 masjid berada di bawah pengawasan.

Berita Terkait

Gabung Dewan Perdamaian bareng Indonesia, Israel bombardir Gaza tewaskan 32 orang
Setelah LGBT Rusia ditetapkan sebagai gerakan teroris dan ekstremis
Sudah dikepung militer AS, Iran siap perang total
Kisah Alice Guo, warga China jadi wali kota di Filipina hasil palsukan identitas divonis seumur hidup
AS resmi masukan kelompok Islam ini ke dalam daftar organisasi teroris
Lumbung migas terbesar dunia, Presiden Venezuela ditangkap AS karena terlibat narkoba?
Trump tangkap Presiden Venezuela dikecam wali kota Muslim di AS ini
Iran nyatakan perang skala penuh vs Israel dan AS cs, Donald Trump siap

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 22:56 WIB

Gabung Dewan Perdamaian bareng Indonesia, Israel bombardir Gaza tewaskan 32 orang

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:00 WIB

Setelah LGBT Rusia ditetapkan sebagai gerakan teroris dan ekstremis

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:43 WIB

Sudah dikepung militer AS, Iran siap perang total

Senin, 19 Januari 2026 - 02:39 WIB

Kisah Alice Guo, warga China jadi wali kota di Filipina hasil palsukan identitas divonis seumur hidup

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:28 WIB

AS resmi masukan kelompok Islam ini ke dalam daftar organisasi teroris

Berita Terbaru

Ilustrasi hutan kota di antara permukiman penduduk - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan

Kamis, 5 Feb 2026 - 14:49 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131