Israel Bohong Soal 1.000 Rumah Warga Palestina, Polandia Batasi Properti Yahudi

- Redaksi

Selasa, 17 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Qatar akan mendanai rekonstruksi Kota Gaza I Istimewa

Qatar akan mendanai rekonstruksi Kota Gaza I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Mengutip laman Middle East Monitor pada Sabtu (14/8/2021), PLO juga menuding Israel berbohong soal mengizinkan pembangunan 1.000 unit rumah untuk warga Palestina di Area C, Tepi Barat yang berada di bawah kendali keamanan dan administratif Israel.

“Pemerintah Israel menipu dan berbohong dalam klaimnya untuk mengizinkan orang Palestina membangun (unit rumah) di Area C,” kata PLO’s National Office for Combating Settlements and Land Defense dalam sebuah pernyataan,

Pada Rabu (11/8) lalu, Israel’s Channel 12 melaporkan, Israel akan menyetujui pembangunan 2.200 unit permukiman baru di Tepi Barat. Otoritas Palestina diizinkan membangun seribu unit rumah untuk warganya di Area C.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahun lalu, Palestina menyatakan keluar dari Perjanjian Oslo yang ditandatangani bersama Israel pada 1995 yang mengatur tiga pembagian wilayah dan kewenangan Israel dan Palestina di Tepi Barat, yakni Area A, B, dan C. Area A adalah wilayah yang sepenuhnya berada di bawah kekuasaan Palestina.

Sedangkan Area C dihuni sekira 300 ribu warga Palestina yang sebagian besar di antaranya adalah masyarakat Badui dan penggembala yang tinggal di karavan, tenda, bahkan gua.

Polandia Batasi Properti Warga Yahudi

Presiden Polandia Andrzej Duda memutuskan untuk menandatangani rancangan undang-undang (RUU) yang membatasi orang Yahudi mendapatkan kembali properti yang disita oleh Nazi Jerman dan disimpan oleh penguasa komunis pascaperang.

“Saya membuat keputusan hari ini tentang tindakan itu, yang dalam beberapa bulan terakhir menjadi bahan perdebatan yang hidup dan keras di dalam dan luar negeri. Setelah analisis mendalam, saya memutuskan untuk menandatangani amandemen tersebut,” kata Duda, dilansir republika.co.id, Sabtu (14/82021).

Menurut catatan sejarah, sebelum Perang Dunia II, Polandia menjadi rumah bagi salah satu komunitas Yahudi terbesar di dunia.

Namun, hampir seluruhnya dihancurkan Nazi dan mantan pemilik properti Yahudi dan keturunannya berkampanye menuntut kompensasi. Hanya saja, pejabat Polandia berpendapat bahwa hal itu menyebabkan ketidakpastian atas kepemilikan properti.

Perdana Menteri Israel Naftali Bennett mengutuk aturan tersebut. Dia mengatakan Israel tidak akan berdiam diri atas persetujuannya.

“Ini adalah keputusan yang memalukan dan penghinaan yang memalukan untuk mengenang Holocaust,” katanya.

Berita Terkait

Pulang dari Jepang ke RI kini harus bayar pajak Rp332 ribu
Indonesia Top 5 negara terbanyak janda, ada AS dan Rusia
Demo besar guru di Meksiko: Pemerintah lebih prioritaskan Piala Dunia dibanding pendidikan
Otoritas Israel culik 2 pemain sepak bola putri Timnas Palestina
Ini draf kesepakatan Iran – AS, termasuk soal aset US$ 12 Miliar
Tahun ini UNESCO punya 12 Geopark Global baru, dua di Malaysia
DPR kompak, Wakil Presiden Filipina dimakzulkan
Pelajar nakal, Singapura sahkan hukum cambuk di sekolah diatur KUHAP

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:30 WIB

Pulang dari Jepang ke RI kini harus bayar pajak Rp332 ribu

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:37 WIB

Indonesia Top 5 negara terbanyak janda, ada AS dan Rusia

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:25 WIB

Demo besar guru di Meksiko: Pemerintah lebih prioritaskan Piala Dunia dibanding pendidikan

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:04 WIB

Otoritas Israel culik 2 pemain sepak bola putri Timnas Palestina

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:06 WIB

Ini draf kesepakatan Iran – AS, termasuk soal aset US$ 12 Miliar

Berita Terbaru

Ilustrasi penumpang pesawat di bandara - sukabumiheadline.com

Internasional

Pulang dari Jepang ke RI kini harus bayar pajak Rp332 ribu

Minggu, 14 Jun 2026 - 11:30 WIB