Isu Usia Pensiun Andika Diperpanjang, Ini Kata Fraksi Demokrat

- Redaksi

Rabu, 10 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenderal Andika usai menjalani Fit and Proper Test. l Istimewa

Jenderal Andika usai menjalani Fit and Proper Test. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa belum dilantik jadi Panglima TNI. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengisyaratkan tak keberatan dengan prediksi sebagian kalangan bahwa Jenderal Andika Perkasa akan menjabat Panglima TNI sampai tahun 2024.

Pendapat Dasco tersebut merespons pernyataan legislator PKS anggota Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari, yang memprediksi jabatan Andika akan diperpanjang sampai 2024, meski Andika dijadwalkan pensiun pada Desember 2022.

Demokrat: UU Harus Diubah

Menurut anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan, dalam undang-undang saat ini masa jabatan Panglima TNI hanya sampai usia 58 tahun.

Karenanya, jika ingin diperpanjang, Undang-Undangnya harus diubah dan bila dianggap dalam kondisi mendesak dan dibutuhkan, bisa saja Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Baca Juga :  Hakim Tolak Permintaan Maaf Oknum Perwira TNI Pembunuh dua Sejoli asal Bandung

Namun, kata Syarief, Jokowi harus memiliki alasan substansial untuk itu. “Kalau memang ada pemikiran mau memperpanjang jadi 60 (tahun), ya Undang-Undang harus diubah. Atau kalau tidak langsung saja presiden bikin perppu kalau dianggap penting, urgent, emergency, dan sebagainya,” kata dia.

Sebelumnya, DPR menyetujui nama Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, sesuai dengan Surat Presiden yang diajukan kepada Dewan pekan lalu. Dengan begitu, Andika tinggal menunggu dilantik oleh Presiden Joko Widodo sehingga dia resmi menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang pensiun pada November.

Berita Terkait

KPU bikin aturan rahasiakan data Capres-Cawapres, termasuk ijazah
Kisah hidup, harta dan kontoversi Budi Arie, loyalis Jokowi dipecat Prabowo dari Menkop
Prabowo reshuffle kabinet, ini daftar 5 menteri dipecat
Beda dengan PAN dan Nasdem, PDIP hanya minta maaf ulah Deddy Sitorus-Sadarestuwati
Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI
Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dipecat dari DPR RI
Ahmad Sahroni dipecat usai viral respons kritik bubarkan DPR

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 19:42 WIB

KPU bikin aturan rahasiakan data Capres-Cawapres, termasuk ijazah

Rabu, 10 September 2025 - 00:49 WIB

Kisah hidup, harta dan kontoversi Budi Arie, loyalis Jokowi dipecat Prabowo dari Menkop

Senin, 8 September 2025 - 20:13 WIB

Prabowo reshuffle kabinet, ini daftar 5 menteri dipecat

Senin, 1 September 2025 - 15:07 WIB

Beda dengan PAN dan Nasdem, PDIP hanya minta maaf ulah Deddy Sitorus-Sadarestuwati

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Berita Terbaru

OKI adalah organisasi internasional yang terdiri dari 57 negara anggota. OKI rutin menggelar pertemuan setiap tahun. Sejarah berdirinya OKI berawal dar pembakaran Masjid Al-Aqsa di Yerusalem - AFP PHOTO / YASIN AKGUL

Internasional

Respons Israel, OKI akan bentuk NATO versi negara Muslim

Rabu, 17 Sep 2025 - 16:49 WIB