Isu Usia Pensiun Andika Diperpanjang, Ini Kata Fraksi Demokrat

- Redaksi

Rabu, 10 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenderal Andika usai menjalani Fit and Proper Test. l Istimewa

Jenderal Andika usai menjalani Fit and Proper Test. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa belum dilantik jadi Panglima TNI. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengisyaratkan tak keberatan dengan prediksi sebagian kalangan bahwa Jenderal Andika Perkasa akan menjabat Panglima TNI sampai tahun 2024.

Pendapat Dasco tersebut merespons pernyataan legislator PKS anggota Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari, yang memprediksi jabatan Andika akan diperpanjang sampai 2024, meski Andika dijadwalkan pensiun pada Desember 2022.

Demokrat: UU Harus Diubah

Menurut anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan, dalam undang-undang saat ini masa jabatan Panglima TNI hanya sampai usia 58 tahun.

Karenanya, jika ingin diperpanjang, Undang-Undangnya harus diubah dan bila dianggap dalam kondisi mendesak dan dibutuhkan, bisa saja Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Baca Juga :  Sebut Ada Gubernur dari PDIP Tak Bangga dengan Dirinya, Pengamat: Puan Sindir Ganjar

Namun, kata Syarief, Jokowi harus memiliki alasan substansial untuk itu. “Kalau memang ada pemikiran mau memperpanjang jadi 60 (tahun), ya Undang-Undang harus diubah. Atau kalau tidak langsung saja presiden bikin perppu kalau dianggap penting, urgent, emergency, dan sebagainya,” kata dia.

Sebelumnya, DPR menyetujui nama Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, sesuai dengan Surat Presiden yang diajukan kepada Dewan pekan lalu. Dengan begitu, Andika tinggal menunggu dilantik oleh Presiden Joko Widodo sehingga dia resmi menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang pensiun pada November.

Berita Terkait

Susunan Pengurus DPP Gerindra Periode 2025-2030
Ketum dan Sekjen dijabat Megawati, ini struktur kepengurusan PDIP Periode 2025-2030
Golkar: Prabowo ingin Pilkada dipilih DPRD
Susunan pengurus DPP PKS 2025-2030, Al Muzammil Yusuf Presiden
Kader Partai Golkar Sukabumi tolak Plt Ketua DPD, kirim protes ke Bahlil Lahadalia
Berharap comeback ke DPR, kader PPP Sukabumi ingin partainya dipimpin Jokowi
Kader Golkar Kabupaten Sukabumi bicara kriteria dan nama suksesor Marwan Hamami
Bupati Sukabumi kembali kena boikot DPRD, Dewex: Belum 100 hari sudah 2 kali, #sukabumipesimis

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Susunan Pengurus DPP Gerindra Periode 2025-2030

Minggu, 3 Agustus 2025 - 06:48 WIB

Ketum dan Sekjen dijabat Megawati, ini struktur kepengurusan PDIP Periode 2025-2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 04:38 WIB

Golkar: Prabowo ingin Pilkada dipilih DPRD

Jumat, 6 Juni 2025 - 23:35 WIB

Susunan pengurus DPP PKS 2025-2030, Al Muzammil Yusuf Presiden

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:06 WIB

Kader Partai Golkar Sukabumi tolak Plt Ketua DPD, kirim protes ke Bahlil Lahadalia

Berita Terbaru