Isu Usia Pensiun Andika Diperpanjang, Ini Kata Fraksi Demokrat

- Redaksi

Rabu, 10 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenderal Andika usai menjalani Fit and Proper Test. l Istimewa

Jenderal Andika usai menjalani Fit and Proper Test. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa belum dilantik jadi Panglima TNI. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengisyaratkan tak keberatan dengan prediksi sebagian kalangan bahwa Jenderal Andika Perkasa akan menjabat Panglima TNI sampai tahun 2024.

Pendapat Dasco tersebut merespons pernyataan legislator PKS anggota Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari, yang memprediksi jabatan Andika akan diperpanjang sampai 2024, meski Andika dijadwalkan pensiun pada Desember 2022.

Demokrat: UU Harus Diubah

Menurut anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan, dalam undang-undang saat ini masa jabatan Panglima TNI hanya sampai usia 58 tahun.

Karenanya, jika ingin diperpanjang, Undang-Undangnya harus diubah dan bila dianggap dalam kondisi mendesak dan dibutuhkan, bisa saja Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Namun, kata Syarief, Jokowi harus memiliki alasan substansial untuk itu. “Kalau memang ada pemikiran mau memperpanjang jadi 60 (tahun), ya Undang-Undang harus diubah. Atau kalau tidak langsung saja presiden bikin perppu kalau dianggap penting, urgent, emergency, dan sebagainya,” kata dia.

Baca Juga :  Dilaporkan Koalisi Anti Penodaan Agama, Panglima TNI Diminta Fasilitasi Dialog Ulama dan Dudung

Sebelumnya, DPR menyetujui nama Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, sesuai dengan Surat Presiden yang diajukan kepada Dewan pekan lalu. Dengan begitu, Andika tinggal menunggu dilantik oleh Presiden Joko Widodo sehingga dia resmi menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang pensiun pada November.

Berita Terkait

Profil Partai Gema Bangsa, didirikan eks Nasdem dan Perindo, langsung dukung Prabowo
Daftar penyataan SBY ketika tolak Pilkada dipilih DPRD, tapi kini Demokrat berubah sikap
Pilkada oleh DPRD dan sikap plin-plan Partai Demokrat: Dulu tolak sampai walk out, kini dukung
Soal pilkada melalui DPRD, Partai Demokrat: Kami bersama Prabowo
PDIP tolak Pilkada oleh DPRD: Rakyat Marah hak demokrasinya dirampas
SPI Sukabumi tolak mau Prabowo Pilkada oleh DPRD: Jahat dan hambat regenerasi kepemimpinan
PDIP Jawa Barat galang dana bantuan bencana alam Sumatera Rp1 miliar
Target Kaesang presiden, PSI: Ogah anak proklamator, nenek puluhan tahun jadi ketum partai

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:39 WIB

Profil Partai Gema Bangsa, didirikan eks Nasdem dan Perindo, langsung dukung Prabowo

Senin, 12 Januari 2026 - 02:38 WIB

Daftar penyataan SBY ketika tolak Pilkada dipilih DPRD, tapi kini Demokrat berubah sikap

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:35 WIB

Pilkada oleh DPRD dan sikap plin-plan Partai Demokrat: Dulu tolak sampai walk out, kini dukung

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:03 WIB

Soal pilkada melalui DPRD, Partai Demokrat: Kami bersama Prabowo

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:11 WIB

PDIP tolak Pilkada oleh DPRD: Rakyat Marah hak demokrasinya dirampas

Berita Terbaru

Ilustrasi wartawan sedang wawancara narasumber - sukabumiheadline.com

Regulasi

Bolehkah wartawan dituntut pidana? Ini putusan terbaru MK

Senin, 19 Jan 2026 - 22:39 WIB