IUCN sudah nyatakan punah, Harimau Jawa ramai disebut muncul lagi di Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harimau Jawa atau Panthera tigris sondaica. - Nasional Geographic

Harimau Jawa atau Panthera tigris sondaica. - Nasional Geographic

sukabumiheadline.com – Harimau Jawa atau yang biasa di sebut dengan “mbah loreng”, ini pernah menjadi buruan banyak pemburu karena merupakan salah satu binatang buas yang dinilai berbahaya.

Kehadirannya memang ditakuti oleh manusia. Karenanya, perburuan bukan semata karena untuk tujuan koleksi peliharaan. Namun, akibat akibat tempat tinggalnya terus menerus dirangsek manusia untuk berbagai kepentingan, sehingga hutan terus berkurang luasannya secara signifikan, membuat mbah loreng kerap muncul ke perkampungan.

Kehadiran mbah loreng ke perkampungan karena “rumahnya” terus dirusak, menjadi pilihan sulit baginya karena pada akhirnya menjadikan hewan bertaring ini buruan warga. Dan pada gilirannya dinyatakan punah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait: Wagra Syailendra, Maung Bodas pengawal Prabu Siliwangi dirikan kerajaan jin di Sukabumi

Harimau Jawa terdeteksi masih ada
di Sukabumi?

Kekinian, setelah puluhan tahun dinyatakan punah, beberapa orang mengaku dikejutkan kabar kembalinya sang penguasa hutan Jawa ini.

Warga Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengaku menemukan bekas cakaran dan bulu-bulu si mbah loreng. Baca lengkap: Sudah dinyatakan punah, Mbah Loreng menampakkan diri di Surade Sukabumi

Baca Juga :  Sudah dinyatakan punah, Mbah Loreng menampakkan diri di Surade Sukabumi

Kabar tersebut tentu saja cukup menarik perhatian banyak kalangan karena Harimau Jawa telah lama dinyatakan punah, yakni sejak 2008 silam.

Namun di sisi lain, sebuah penelitian baru menyingkap bahwa harimau jawa mungkin masih hidup di area hutan di kawasan Sukabumi.

Diketahui, ada tiga subspesies harimau Panthera tigris di Indonesia, yakni harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae), harimau jawa (Panthera tigris sondaica), dan harimau bali (Panthera tigris balica).

Baca Juga: Bujangga Manik, merekam perjalanan petualang Sunda mengelilingi tanah Jawa

Harimau Jawa dan Bali telah dikategorikan Punah dalam Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) masing-masing pada tahun 2008 dan 2013, sehingga hanya menyisakan subspesies harimau Sumatra yang masih ada.

Kriteria kepunahan yang digunakan di sini adalah suatu takson tidak tercatat di alam selama 30 tahun. Penampakan harimau jawa terakhir yang terkonfirmasi positif terjadi di Taman Nasional Meru Betiri, Jawa Timur, pada tahun 1976.

Harimau Jawa merupakan hewan endemik di Pulau Jawa dan tersebar luas di hutan dataran rendah, semak belukar, dan kebun masyarakat pada abad ke-17 dan ke-19. Namun, hewan ini diburu karena dianggap sebagai hama, dan habitatnya diubah menjadi lahan pertanian dan infrastruktur.

Baca Juga :  Harimau Sunda dan Kontinental: Mengapa hanya dua subspesies maung di dunia?

Berita Terkait: Warga Sukabumi wajib tahu, Macan Tutul Jawa di Gunung Halimun terus bertambah populasinya

Respons BKSDA

Kabar kehadiran mbah loreng kemudian direspons pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) turun untuk meninjau dan mencari kebenaran kabar tersebut.

Untuk informasi, BKSDA menjalankan fungsi penataan blok, penyusunan rencana, program, dan evaluasi pengelolaan kawasan Suaka Margasatwa, Cagar Alam, Taman Wisata Alam, dan Taman Buru serta konservasi jenis tumbuhan dan satwa liar didalam maupun di luar kawasan.

Selanjutnya, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, pada 5 Juni 2022, menyusul mengunggah informasi di akun media sosial mereka, berisi narasi yang menjelaskan kemunculan Harimau Jawa yang sudah di nyatakan Punah sejak tahun 1980an itu.

Selain itu, penemuan bulu-bulu si mbah loreng pun disebutkan tengah dijadikan bahan penelitian oleh pihak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

BRIN sendiri, Mengutip Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021, adalah lembaga pemerintah yang menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.

Berita Terkait

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja
Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK
KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi
Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:54 WIB

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:55 WIB

Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi

Senin, 2 Maret 2026 - 03:39 WIB

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus

Berita Terbaru

Drone Shahed 136 milik Iran - Ist

Internasional

Drone murah Iran bikin AS rugi Rp33,7 triliun

Kamis, 5 Mar 2026 - 20:08 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131