sukabumiheadline.com – Kolaborasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengerahkan pasukan pembersih sampah di Pasar Gedebage, Senin (28/4/2025).
Diketahui, Pasar Gedebage menghadapi tumpukan sampah sebanyak 1.120 meter kubik. Dengan kondisi tersebut, relokasi maupun penanganan tidak bisa dilakukan sendiri, mengingat masalah ini sudah berlangsung sejak Desember 2024.
“Kolaborasi pasukan penanganan sampah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung sudah mulai berjalan,” ujar Wali Kota Bandung, M. Farhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam waktu kurang dari satu pekan, diharapkan penanganan ini bisa selesai, sekaligus menemukan solusi baru untuk pengelolaan sampah ke depannya.
Selain itu, Pemkot dan Pemprov akan menegakkan hukum dan menata ulang manajemen sampah di pasar, karena ada dugaan pungutan liar yang merugikan miliaran rupiah.
“Saya sama Pak Dedi (Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi) sudah sepakat akan melakukan penegakan hukum itu nomor satu. Selanjutnya, akan melakukan pengelolaan ulang, riset semua manajemen dari sampah di Pasar Gedebage,” jelasnya.
Jika pengelolaan tak kunjung membaik, Farhan menyatakan Pemkot Bandung siap mengambil alih penuh pengelolaan Pasar Gedebage. Ia juga memeringatkan lurah dan camat di Bandung. Jika ditemukan ada titik kumpul sampah baru di wilayahnya, pejabat terkait akan langsung dikenai sanksi.
Akan diaudit dan diserahkan ke penyidik
Diketahui, pengelolaan sampah di Pasar Gedebage dikelola oleh PT Ginanjar Saputra (GS). Dari penjelasan Farhan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, setiap hari para pedagang dipungut iuran kebersihan sebesar Rp5 ribu kepada PT GS dan Paguyuban Pedagang Pasar.
“Jadi setiap hari. Terus kemudian, duitnya?” tanya Dedi Mulyadi dikutip sukabumiheadline.com dari video di unggahan Pemkot Bandung.
“Gak tahu,” jawab Farhan.
“Jadi maksud saya gini lho, jangan sampai ada kejadian duit terus dipungut dari pedagang, tapi sampahnya gak diangkut. Berarti duitnya ditilep,” kata Dedi lagi.
Dedi Mulyadi kemudian meminta Farhan untuk melakukan audit iuran sampah pedagang pasar. Selanjutnya, hasil audit iuran sampah tersebut diserahkan ke penyidik kepolisian.
“Pak Wali, diaudit aja, Pak Wali. Serahin aja ke penyidik. Ngapain pusing,” tegas Dedi.
“Siap,” jawab Farhan.
“Pokoknya saya mau telepon Kapolda sekarang agar diperiksa ketua paguyuban dan perusahaannya,” yakin Dedi Mulyadi.