Jadi khatib shalat Ied dihadiri Jokowi, kini Ketua KPU Hasyim Asy’ari dipecat sebab pencabulan

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. l Istimewa

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi menjatuhkan keputusan pemecatan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, terhitung sejak putusan dibacakan, Rabu (3/7/2024).

DKPP menyinggung kata yang tidak patut saat chat dengan perempuan anggota PPLN Den Haag. Kejadian itu bermula saat Hasyim hendak menghadiri bimbingan teknis Pemilu Serentak 2024 di Den Haag. Hasyim menghubungi perempuan itu dan meminta jalan setelah acara.

Lalu sang perempuan menitip beberapa barang dari Jakarta ke Hasyim. Hasyim menjawab dengan menyinggung celana dalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian teradu menyanggupi permintaan pengadu dan mengirimkan daftar barang titipan pengadu berupa satu, rompi PPLN, satu potong baju, satu potong CD, dan dua packs cwie mie,” kata Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo pada sidang.

Lalu Anggota PPLN Den Haag bertanya apa yang dimaksud Hasyim dengan CD.

Lalu Hasyim menjawab “Oh, maaf keselip,” dengan nada bercanda.

Baca Juga :  Diputus Bersalah karena Terima Gibran Cawapres, DKPP Beri Sanksi Ketua KPU

Dalam persidangan, DKPP menanyakan maksud CD dari pesan Hasyim. Lalu Hasyim mengaku CD adalah singkatan dari celana dalam.

“Chat teradu yang menuliskan CD yang diakui dalam sidang pemeriksaan adalah celana dalam, menurut DKPP tidak patut dibicarakan mengingat status teradu sebagai atasan dari pengadu dan teradu sudah berkeluarga,” ujar Dewi.

Sebelumnya, DKPP menyatakan Hasyim melanggar kode etik penyelenggara pemilu dalam kasus asusila. Dia terbukti menggunakan jabatan sebagai Ketua KPU untuk memaksakan hubungan romantis dengan salah satu anggota PPLN Den Haag.

Oleh karena itu, DKPP memberi sanksi Hasyim dengan pencopotan dari jabatan ketua KPU.

Jadi khatib shalat Ied Jokowi 

Seperti diketahui, sebelum dipecat DKPP, Hasyim Asy’ari menjadi khatib salat Idul Adha 2024 di Simpang Lima Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/6/2024). Tiga pekan kemudian persisnya hari ini, Rabu (3/7/2024), Hasyim dipecat DKPP karena perbuatan asusila.

Baca Juga :  Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni dipecat DKPP

Diketahui, saat khotbah Hari Raya Iduladha 2024 di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Hasyim menyinggung soal sifat kebinatangan manusia yang harus dikorbankan dan disembelih.

“Agama kita, agama Islam menetapkan untuk menyembelih kurban binatang berupa hewan ternak yaitu domba, kambing, kerbau, sapi atau unta, yang dikurbankan adalah binatang,” ujar Hasyim dalam materi khutbahnya.

“Ini mengandung setidaknya dua makna yang pertama sifat-sifat kebinatangan yang terdapat dalam jiwa manusia harus dikorbankan dan disembelih. Dan yang kedua, jiwa dan perbuatan seseorang harus dilandasi dengan tauhid, iman, dan takwa,” sambungnya.

Hasyim juga mengatakan sangat banyak sifat kebinatangan yang terdapat dalam diri manusia, sifat seperti mementingkan diri sendiri, sifat sombong, sifat yang menganggap bahwa hanya dirinya dan golongannyalah yang selalu benar, serta sifat yang memperlakukan sesamanya atau selain golongannya sebagai mangsa atau musuh.

Menurut dia, sifat-sifat yang demikian jika tetap dipelihara dan bercokol di dalam diri seseorang akan membawa kepada ketidakstabilan dalam hidup, ketidakharmonisan dengan lingkungan baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.

Berita Terkait

Paksa napi Muslim makan daging anjing, DPR RI minta Kalapas Enemawira dipecat dan proses hukum
Dekat dengan Zionis, Gus Yahya dipecat PBNU, tak lagi berstatus ketum PBNU per hari ini
Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur dilayani Kereta Wisata Jaka Lalana mulai 14 Desember
Menko Kumham Yusril: Saya heran warga pilih lapor Damkar dibanding polisi
Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi
Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M
Kemenhut: Ada bos besar tambang ilegal di Gunung Halimun-Salak Sukabumi
Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 18:38 WIB

Paksa napi Muslim makan daging anjing, DPR RI minta Kalapas Enemawira dipecat dan proses hukum

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Dekat dengan Zionis, Gus Yahya dipecat PBNU, tak lagi berstatus ketum PBNU per hari ini

Rabu, 26 November 2025 - 03:00 WIB

Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur dilayani Kereta Wisata Jaka Lalana mulai 14 Desember

Selasa, 25 November 2025 - 19:17 WIB

Menko Kumham Yusril: Saya heran warga pilih lapor Damkar dibanding polisi

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kades garda terdepan pemerintahan

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:04 WIB