Jadi khatib shalat Ied dihadiri Jokowi, kini Ketua KPU Hasyim Asy’ari dipecat sebab pencabulan

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. l Istimewa

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi menjatuhkan keputusan pemecatan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, terhitung sejak putusan dibacakan, Rabu (3/7/2024).

DKPP menyinggung kata yang tidak patut saat chat dengan perempuan anggota PPLN Den Haag. Kejadian itu bermula saat Hasyim hendak menghadiri bimbingan teknis Pemilu Serentak 2024 di Den Haag. Hasyim menghubungi perempuan itu dan meminta jalan setelah acara.

Lalu sang perempuan menitip beberapa barang dari Jakarta ke Hasyim. Hasyim menjawab dengan menyinggung celana dalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian teradu menyanggupi permintaan pengadu dan mengirimkan daftar barang titipan pengadu berupa satu, rompi PPLN, satu potong baju, satu potong CD, dan dua packs cwie mie,” kata Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo pada sidang.

Lalu Anggota PPLN Den Haag bertanya apa yang dimaksud Hasyim dengan CD.

Lalu Hasyim menjawab “Oh, maaf keselip,” dengan nada bercanda.

Dalam persidangan, DKPP menanyakan maksud CD dari pesan Hasyim. Lalu Hasyim mengaku CD adalah singkatan dari celana dalam.

Baca Juga :  Diputus Bersalah karena Terima Gibran Cawapres, DKPP Beri Sanksi Ketua KPU

“Chat teradu yang menuliskan CD yang diakui dalam sidang pemeriksaan adalah celana dalam, menurut DKPP tidak patut dibicarakan mengingat status teradu sebagai atasan dari pengadu dan teradu sudah berkeluarga,” ujar Dewi.

Sebelumnya, DKPP menyatakan Hasyim melanggar kode etik penyelenggara pemilu dalam kasus asusila. Dia terbukti menggunakan jabatan sebagai Ketua KPU untuk memaksakan hubungan romantis dengan salah satu anggota PPLN Den Haag.

Oleh karena itu, DKPP memberi sanksi Hasyim dengan pencopotan dari jabatan ketua KPU.

Jadi khatib shalat Ied Jokowi 

Seperti diketahui, sebelum dipecat DKPP, Hasyim Asy’ari menjadi khatib salat Idul Adha 2024 di Simpang Lima Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/6/2024). Tiga pekan kemudian persisnya hari ini, Rabu (3/7/2024), Hasyim dipecat DKPP karena perbuatan asusila.

Diketahui, saat khotbah Hari Raya Iduladha 2024 di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Hasyim menyinggung soal sifat kebinatangan manusia yang harus dikorbankan dan disembelih.

Baca Juga :  Profil Cindra Aditi, chatting "sayang" dari Ketua KPU kepadanya berujung tindakan asusila dan pemecatan

“Agama kita, agama Islam menetapkan untuk menyembelih kurban binatang berupa hewan ternak yaitu domba, kambing, kerbau, sapi atau unta, yang dikurbankan adalah binatang,” ujar Hasyim dalam materi khutbahnya.

“Ini mengandung setidaknya dua makna yang pertama sifat-sifat kebinatangan yang terdapat dalam jiwa manusia harus dikorbankan dan disembelih. Dan yang kedua, jiwa dan perbuatan seseorang harus dilandasi dengan tauhid, iman, dan takwa,” sambungnya.

Hasyim juga mengatakan sangat banyak sifat kebinatangan yang terdapat dalam diri manusia, sifat seperti mementingkan diri sendiri, sifat sombong, sifat yang menganggap bahwa hanya dirinya dan golongannyalah yang selalu benar, serta sifat yang memperlakukan sesamanya atau selain golongannya sebagai mangsa atau musuh.

Menurut dia, sifat-sifat yang demikian jika tetap dipelihara dan bercokol di dalam diri seseorang akan membawa kepada ketidakstabilan dalam hidup, ketidakharmonisan dengan lingkungan baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.

Berita Terkait

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja
Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK
KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi
Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:54 WIB

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:55 WIB

Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi

Senin, 2 Maret 2026 - 03:39 WIB

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus

Berita Terbaru

Drone Shahed 136 milik Iran - Ist

Internasional

Drone murah Iran bikin AS rugi Rp33,7 triliun

Kamis, 5 Mar 2026 - 20:08 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131