Jadi khatib shalat Ied dihadiri Jokowi, kini Ketua KPU Hasyim Asy’ari dipecat sebab pencabulan

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. l Istimewa

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi menjatuhkan keputusan pemecatan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, terhitung sejak putusan dibacakan, Rabu (3/7/2024).

DKPP menyinggung kata yang tidak patut saat chat dengan perempuan anggota PPLN Den Haag. Kejadian itu bermula saat Hasyim hendak menghadiri bimbingan teknis Pemilu Serentak 2024 di Den Haag. Hasyim menghubungi perempuan itu dan meminta jalan setelah acara.

Lalu sang perempuan menitip beberapa barang dari Jakarta ke Hasyim. Hasyim menjawab dengan menyinggung celana dalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian teradu menyanggupi permintaan pengadu dan mengirimkan daftar barang titipan pengadu berupa satu, rompi PPLN, satu potong baju, satu potong CD, dan dua packs cwie mie,” kata Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo pada sidang.

Lalu Anggota PPLN Den Haag bertanya apa yang dimaksud Hasyim dengan CD.

Lalu Hasyim menjawab “Oh, maaf keselip,” dengan nada bercanda.

Baca Juga :  Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni dipecat DKPP

Dalam persidangan, DKPP menanyakan maksud CD dari pesan Hasyim. Lalu Hasyim mengaku CD adalah singkatan dari celana dalam.

“Chat teradu yang menuliskan CD yang diakui dalam sidang pemeriksaan adalah celana dalam, menurut DKPP tidak patut dibicarakan mengingat status teradu sebagai atasan dari pengadu dan teradu sudah berkeluarga,” ujar Dewi.

Sebelumnya, DKPP menyatakan Hasyim melanggar kode etik penyelenggara pemilu dalam kasus asusila. Dia terbukti menggunakan jabatan sebagai Ketua KPU untuk memaksakan hubungan romantis dengan salah satu anggota PPLN Den Haag.

Oleh karena itu, DKPP memberi sanksi Hasyim dengan pencopotan dari jabatan ketua KPU.

Jadi khatib shalat Ied Jokowi 

Seperti diketahui, sebelum dipecat DKPP, Hasyim Asy’ari menjadi khatib salat Idul Adha 2024 di Simpang Lima Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/6/2024). Tiga pekan kemudian persisnya hari ini, Rabu (3/7/2024), Hasyim dipecat DKPP karena perbuatan asusila.

Baca Juga :  Diputus Bersalah karena Terima Gibran Cawapres, DKPP Beri Sanksi Ketua KPU

Diketahui, saat khotbah Hari Raya Iduladha 2024 di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Hasyim menyinggung soal sifat kebinatangan manusia yang harus dikorbankan dan disembelih.

“Agama kita, agama Islam menetapkan untuk menyembelih kurban binatang berupa hewan ternak yaitu domba, kambing, kerbau, sapi atau unta, yang dikurbankan adalah binatang,” ujar Hasyim dalam materi khutbahnya.

“Ini mengandung setidaknya dua makna yang pertama sifat-sifat kebinatangan yang terdapat dalam jiwa manusia harus dikorbankan dan disembelih. Dan yang kedua, jiwa dan perbuatan seseorang harus dilandasi dengan tauhid, iman, dan takwa,” sambungnya.

Hasyim juga mengatakan sangat banyak sifat kebinatangan yang terdapat dalam diri manusia, sifat seperti mementingkan diri sendiri, sifat sombong, sifat yang menganggap bahwa hanya dirinya dan golongannyalah yang selalu benar, serta sifat yang memperlakukan sesamanya atau selain golongannya sebagai mangsa atau musuh.

Menurut dia, sifat-sifat yang demikian jika tetap dipelihara dan bercokol di dalam diri seseorang akan membawa kepada ketidakstabilan dalam hidup, ketidakharmonisan dengan lingkungan baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.

Berita Terkait

Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah
Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami
Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji
Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu
Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA
Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi
Respons Dewan Pers soal maraknya wartawan bodrek peras pejabat
Tebus tunggakan ijazah, Pemprov Jawa Barat gelontorkan Rp600 miliar

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:43 WIB

Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:19 WIB

Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:35 WIB

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Senin, 14 Juli 2025 - 21:39 WIB

Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu

Minggu, 13 Juli 2025 - 18:44 WIB

Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA

Berita Terbaru

Perdana Menteri Kanada, Mark Carney - Ist

Internasional

Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB

Minggu, 27 Jul 2025 - 10:00 WIB

DS, wanita asal Lampung memperkosa janda - Ist

Konten

Diancam cutter, janda pasrah diperkosa wanita asal Lampung

Sabtu, 26 Jul 2025 - 21:28 WIB