Jadi TKW ilegal di Abu Dhabi pulang hamil, wanita Jampang Tengah Sukabumi buang bayinya di kebun

- Redaksi

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadi TKW ilegal di Abu Dhabi pulang hamil, wanita Jampang Tengah Sukabumi buang bayinya di kebun - Istimewa

Jadi TKW ilegal di Abu Dhabi pulang hamil, wanita Jampang Tengah Sukabumi buang bayinya di kebun - Istimewa

sukabumiheadline.com – Unit Reskrim Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota mengamankan YS (46), warga Jampang Tengah Sukabumi yang diduga telah buang bayi-nya sendiri di semak-semak kebun milik warga Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Diketahui YS sang pembuang bayi diamankan polisi di rumahnya Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Ahad (5/5/2024) dini hari.

Kepada polisi, YS mengaku membuang bayi tersebut dilakukan untuk menutupi rasa malu karena telah mengandung bayi hasil hubungan gelap saat dirinya menjadi TKW (tenaga kerja Wanita) ilegal di Abu Dhabi Uni Emirat Arab. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun.

Baca Juga :  Cara Mulia Komunitas Walagri Sukabumi Memuliakan Manusia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari laporan yang kami terima, alhamdulilah Polsek Gunungguruh telah mengungkap kasus penemuan bayi yang terjadi pada Jum’at malam kemarin dengan mengamankan YS yang diduga merupakan ibu bayi tersebut di rumahnya di Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi,” kata Bagus.

Adapun motifnya lanjut dia, YS ini merasa malu terhadap kedua orang tuanya karena mempunyai jabang bayi hasil hubungan gelap dengan majikannya saat dirinya menjadi TKW ilegal di Abu Dhabi Uni Emirat Arab dan kebetulan YS ini baru pulang dari Abu Dhabi kurang lebih 3 bulan lalu.

“Sedangkan kronologi dugaan pembuangan bayi oleh YS diduga dilakukan saat YS tengah berada di Pasar Pangleseran dan merasakan kontraksi hingga mau melahirkan, setelah hasil penyelidikan sementara bahwa saat di kawasan Pasar Pangleseran, YS ini merasa akan melahirkan, sehingga dirinya langsung menjauh dari kawasan pasar sejauh hampir satu kilometer menuju kebun warga dan melahirkan bayi laki-laki sendiri tanpa bantuan medis,” bebernya.

Selain itu sambung dia, seusai bayi itu lahir, YS menyimpan dan meninggalkan atau membuang bayi tersebut di semak-semak kebun warga dan bergegas pulang ke rumahnya menggunakan angkot. Saat ini YS pun di amankan di Polsek Gunungguruh untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Diketahui sebelumnya, warga Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi dihebohkan dengan penemuan bayi laki-laki baru lahir di semak-semak kebun milik warga pada Jumat (3/5/2024) malam.

Penemuan bayi laki-laki baru lahir tersebut langsung dilaporkan warga ke Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota.

Berita Terkait

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah
Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS
Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi hadiri Rakornis TMMD ke-125 TA 2025
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi bantuan laptop untuk PAUD

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 18:52 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:44 WIB

Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:44 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:21 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD

Berita Terbaru

Ibadah haji - Kemenag RI

Nasional

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Rabu, 16 Jul 2025 - 00:35 WIB