Jadi TKW ilegal di Abu Dhabi pulang hamil, wanita Jampang Tengah Sukabumi buang bayinya di kebun

- Redaksi

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadi TKW ilegal di Abu Dhabi pulang hamil, wanita Jampang Tengah Sukabumi buang bayinya di kebun - Istimewa

Jadi TKW ilegal di Abu Dhabi pulang hamil, wanita Jampang Tengah Sukabumi buang bayinya di kebun - Istimewa

sukabumiheadline.com – Unit Reskrim Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota mengamankan YS (46), warga Jampang Tengah Sukabumi yang diduga telah buang bayi-nya sendiri di semak-semak kebun milik warga Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Diketahui YS sang pembuang bayi diamankan polisi di rumahnya Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Ahad (5/5/2024) dini hari.

Kepada polisi, YS mengaku membuang bayi tersebut dilakukan untuk menutupi rasa malu karena telah mengandung bayi hasil hubungan gelap saat dirinya menjadi TKW (tenaga kerja Wanita) ilegal di Abu Dhabi Uni Emirat Arab. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun.

Baca Juga :  Dalam 20 Menit Rumah, Bengkel dan 2 Unit Motor di Cisaat Sukabumi Terbakar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari laporan yang kami terima, alhamdulilah Polsek Gunungguruh telah mengungkap kasus penemuan bayi yang terjadi pada Jum’at malam kemarin dengan mengamankan YS yang diduga merupakan ibu bayi tersebut di rumahnya di Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi,” kata Bagus.

Adapun motifnya lanjut dia, YS ini merasa malu terhadap kedua orang tuanya karena mempunyai jabang bayi hasil hubungan gelap dengan majikannya saat dirinya menjadi TKW ilegal di Abu Dhabi Uni Emirat Arab dan kebetulan YS ini baru pulang dari Abu Dhabi kurang lebih 3 bulan lalu.

“Sedangkan kronologi dugaan pembuangan bayi oleh YS diduga dilakukan saat YS tengah berada di Pasar Pangleseran dan merasakan kontraksi hingga mau melahirkan, setelah hasil penyelidikan sementara bahwa saat di kawasan Pasar Pangleseran, YS ini merasa akan melahirkan, sehingga dirinya langsung menjauh dari kawasan pasar sejauh hampir satu kilometer menuju kebun warga dan melahirkan bayi laki-laki sendiri tanpa bantuan medis,” bebernya.

Selain itu sambung dia, seusai bayi itu lahir, YS menyimpan dan meninggalkan atau membuang bayi tersebut di semak-semak kebun warga dan bergegas pulang ke rumahnya menggunakan angkot. Saat ini YS pun di amankan di Polsek Gunungguruh untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Diketahui sebelumnya, warga Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi dihebohkan dengan penemuan bayi laki-laki baru lahir di semak-semak kebun milik warga pada Jumat (3/5/2024) malam.

Penemuan bayi laki-laki baru lahir tersebut langsung dilaporkan warga ke Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota.

Berita Terkait

Bocah 6 tahun di Kabandungan Sukabumi dianiaya kakek temannya
Polisi selidiki motif dan identitas pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Garut
Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025
Pelaku bacok pelajar SMK Teknika Cisaat Sukabumi dibekuk di Cicantayan
Nasib tragis Eem Suhaemi, wanita asal Sukabumi ditemukan tewas dalam sumur
Letak geografis kecamatan terendah di Kota Sukabumi dan terdekat ke ibu kota
Siswa SMK Teknika Cisaat dibacok OTK di Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:27 WIB

Polisi selidiki motif dan identitas pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Garut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Pelaku bacok pelajar SMK Teknika Cisaat Sukabumi dibekuk di Cicantayan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:05 WIB

Nasib tragis Eem Suhaemi, wanita asal Sukabumi ditemukan tewas dalam sumur

Berita Terbaru

Siswa-siswi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) - sukabumiheadline.com

Pendidikan

Mulai dari TK Pemerintah tetapkan Wajib Belajar 13 Tahun

Sabtu, 25 Okt 2025 - 21:16 WIB