sukabumiheadline.com – Pos Retribusi Wisata menuju kawasan Pantai Minajaya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditutup paksa oleh ormas Jampang Tandang Makalangan atau JTM, pada Sabtu 13/4/2024).
Diketahui, alasan penutupan pos pungutan retribusi pengunjung pantai yang terkenal indah itu disebabkan warga tidak puas dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi yang membiarkan infrastruktur dan sejumlah fasilitas di kawasan pantai rusak dan terkesan kumuh.
Karenanya, JTM menilai Pemkab Sukabumi tidak layak memungut retribusi dari pengunjung selama infrastruktur jalan menuju lokasi dan sejumlah fasilitas masih dibiarkan rusak.
Akibat aksi protes tersebut, tampak semua kendaraan yang memasuki kawasan Pantai Minajaya dibiarkan melintas tanpa dipungut lagi retribusi.
“Selama infrastruktur jalan menuju kawasan wisata Pantai Minajaya masih rusak dan fasilitas-fasilitas yang ada juga rusak, pengunjung tidak perlu membayar retribusi,” kata Panglima JTM, Yudi Pratama, dikutip sukabumiheadline.com, Ahad (14/4/2024).
Sementara Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Jujun Junaedi mengatakan bahwa Pemkab Sukabumi berharap bisa mengoptimalkan fasilitas wisata yang ada.
“Tadinya kami berharap segala fasilitas yang ada bisa dioptimalkan,” kata Jujun.
Diberitakan sebelumnya, besaran tarif memasuki kawasan Pantai Ujunggenteng juga disoal warga karena dinilai terlalu mahal. Baca lengkap: Pernah picu rusuh, besaran retribusi Pantai Ujunggenteng Sukabumi kembali disoal warga
Pantai MinajayaÂ
Pantai Minajaya terkenal karena keindahannya. Anda yang pernah berkunjung pasti tahu lokasi pantai ini berada di wilayah Jampang Kulon dan Surade. Pemandangan yang indah ketika sunset dan suasana pegunungan di sekelilingnya menjadi salah satu daya tarik di pantai ini. Baca lengkap: Mengunjungi Pantai Minajaya, menikmati sunset yang indah dan berombak lembut
Akses menuju pantai Minajaya berjarak sekitar 125 Kilometer dari pusat Kota Sukabumi, atau hanya 6 Kilometer dari kecamatan Surade. Akses jalan menuju pantai cukup baik bahkan pengunjung bisa langsung memarkir langsung kendaraan tepat di bibir pantai.