Problem yang dihadapi pabrik di RI, Wamenaker: Proposal ormas

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer - Istimewa

Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer - Istimewa

sukabumiheadline.com – Salah satu kesulitan yang dialami pengusaha-pengusaha untuk mendirikan pabrik di Indonesia diungkap oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), yakni banyaknya proposal dari Ormas.

Hal itu diungkap Wamenaker pada peresmian pabrik sepatu di Garut, Jawa Barat. Menurutnya, banyak pabrik terkendala ‘perizinan’ ilegal dari organisasi kemasyarakatan (ormas) dadakan.

Di setiap momen jelang hari raya, banyak pabrik mendapat proposal dari ormas. Proposal-proposal tersebut kerap membebani pabrik karena isinya adalah permintaan uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang kita pahami bahwa problem industrial hari ini adalah persoalan izin, persoalan preman-preman, punten pisan, ormas-ormas yang dadakan. Bayangkan, di Indonesia ini, ulang tahunnya banyak. Hari raya, kirim proposal, 17-an (perayaan kemerdekaan) kirim proposal, tahun baruan kirim proposal, ulang tahun ormas kirim proposal. Ulang tahun ketua umumnya, kirim proposal juga. Sampai begitunya,” tutur Noel di pabrik sepatu PT Noble Indonesia, Senin (3/3/2025).

Baca Juga :  Tak hanya di Kalimantan, di Bali kehadiran ormas GRIB Jaya ditolak Pecalang

Noel mengatakan pabrik-pabrik tidak lagi perlu memberikan uang kepada ormas. Menurut Noel, perusahaan tersebut telah membayarkan pajak kepada negara, sehingga tidak perlu lagi ada biaya lainnya.

“Ya, akhirnya tadi ditegaskan oleh Pak Gubernur, hal itu semoga tidak ada lagi. Karena pajak perusahaan itu sudah dibayarkan ke negara,” kata Noel.

Baca Juga :  Agar tak sok jago, Komisi III DPR RI: Seragam ormas tak boleh loreng

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga mengatakan hal yang sama. Deddy mengatakan banyak orang menganggap pabrik adalah sumber uang, tapi anggapan tersebut salah.

“Orang menganggap pabrik sumber duit. proposal ke pabrik, maulidan ke pabrik, rajaban ke pabrik, agustusan ke pabrik, lomba karang taruna ke pabrik, semua proposal ke pabrik. Nggak bisa, Pak. Kenapa? Komponen itu belum tentu ada di belanja industri,” tambahnya.

Deddy mengatakan pabrik tidak perlu memberikan uang kepada masyarakat lantaran telah membayar pajak. Pabrik juga tidak memiliki kewajiban memenuhi kebutuhan warga dan yang harus memenuhi adalah pemerintah.

“Untuk itu, industri sudah bayar pajak. Karena industri sudah bayar pajak, seluruh kebutuhan warga itu tidak boleh dipenuhi oleh pabrik. Harus dipenuhi oleh pemerintah,” tuturnya.

Berita Terkait

Wacana Kota/Kabupaten Sukabumi gabung Provinsi Sunda Pakuan: Hoaks
Selusin wanita terlibat prostitusi online, siap dikirim ke Sukabumi
Isyarat dari Gubernur Jawa Barat, lupakan Kabupaten Sukabumi Utara
Wagub Erwan jengkel Sekda Jabar tak pernah ngantor, minta DPRD turun tangan
Singgung Sukabumi, alasan KDM cuek bencana di Purwakarta: Bupatina geus alus
Warga Pajampangan dimanja KDM, ini program 2026 di selatan Sukabumi
Bupati Subang ngamuk ke sopir tronton yang melintas pada jam dilarang, kok Sukabumi tidak?
Dilarang ada titipan, Dedi Mulyadi ancam pelaku curang SPMB Jawa Barat

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:44 WIB

Wacana Kota/Kabupaten Sukabumi gabung Provinsi Sunda Pakuan: Hoaks

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:00 WIB

Selusin wanita terlibat prostitusi online, siap dikirim ke Sukabumi

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:29 WIB

Isyarat dari Gubernur Jawa Barat, lupakan Kabupaten Sukabumi Utara

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:56 WIB

Wagub Erwan jengkel Sekda Jabar tak pernah ngantor, minta DPRD turun tangan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:47 WIB

Singgung Sukabumi, alasan KDM cuek bencana di Purwakarta: Bupatina geus alus

Berita Terbaru

Identitas wisatawan Bogor tewas di Pantai Sunset Sukabumi - SAR

Peristiwa

Identitas wisatawan Bogor tewas di Pantai Sunset Sukabumi

Senin, 30 Jun 2025 - 04:36 WIB