Problem yang dihadapi pabrik di RI, Wamenaker: Proposal ormas

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer - Istimewa

Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer - Istimewa

sukabumiheadline.com – Salah satu kesulitan yang dialami pengusaha-pengusaha untuk mendirikan pabrik di Indonesia diungkap oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), yakni banyaknya proposal dari Ormas.

Hal itu diungkap Wamenaker pada peresmian pabrik sepatu di Garut, Jawa Barat. Menurutnya, banyak pabrik terkendala ‘perizinan’ ilegal dari organisasi kemasyarakatan (ormas) dadakan.

Di setiap momen jelang hari raya, banyak pabrik mendapat proposal dari ormas. Proposal-proposal tersebut kerap membebani pabrik karena isinya adalah permintaan uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang kita pahami bahwa problem industrial hari ini adalah persoalan izin, persoalan preman-preman, punten pisan, ormas-ormas yang dadakan. Bayangkan, di Indonesia ini, ulang tahunnya banyak. Hari raya, kirim proposal, 17-an (perayaan kemerdekaan) kirim proposal, tahun baruan kirim proposal, ulang tahun ormas kirim proposal. Ulang tahun ketua umumnya, kirim proposal juga. Sampai begitunya,” tutur Noel di pabrik sepatu PT Noble Indonesia, Senin (3/3/2025).

Noel mengatakan pabrik-pabrik tidak lagi perlu memberikan uang kepada ormas. Menurut Noel, perusahaan tersebut telah membayarkan pajak kepada negara, sehingga tidak perlu lagi ada biaya lainnya.

“Ya, akhirnya tadi ditegaskan oleh Pak Gubernur, hal itu semoga tidak ada lagi. Karena pajak perusahaan itu sudah dibayarkan ke negara,” kata Noel.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga mengatakan hal yang sama. Deddy mengatakan banyak orang menganggap pabrik adalah sumber uang, tapi anggapan tersebut salah.

“Orang menganggap pabrik sumber duit. proposal ke pabrik, maulidan ke pabrik, rajaban ke pabrik, agustusan ke pabrik, lomba karang taruna ke pabrik, semua proposal ke pabrik. Nggak bisa, Pak. Kenapa? Komponen itu belum tentu ada di belanja industri,” tambahnya.

Deddy mengatakan pabrik tidak perlu memberikan uang kepada masyarakat lantaran telah membayar pajak. Pabrik juga tidak memiliki kewajiban memenuhi kebutuhan warga dan yang harus memenuhi adalah pemerintah.

“Untuk itu, industri sudah bayar pajak. Karena industri sudah bayar pajak, seluruh kebutuhan warga itu tidak boleh dipenuhi oleh pabrik. Harus dipenuhi oleh pemerintah,” tuturnya.

Berita Terkait

Razia knalpot brong, Pemprov Jabar siapkan knalpot standar gratis
KDM: Nyali Satpol PP Tergantung Kepala Daerah
Di Sukabumi Wamendikdasmen ungkap setengah juta lebih anak di Jabar tak sekolah
KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya
Juli 2026 Sukabumi 4 kali digoyang gempa bumi, PT KAI ungkap pernyataan resmi
Bandara Husein Sastranegara Bandung mulai aktif 17 Agustus, cek maskapai dan rute penerbangan
Pemprov Jawa Barat akan perangi LGBTQ
Warga Sukabumi wajib tahu, begini 3 cara mudah lapor jalan rusak secara online

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Razia knalpot brong, Pemprov Jabar siapkan knalpot standar gratis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:22 WIB

KDM: Nyali Satpol PP Tergantung Kepala Daerah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:25 WIB

Di Sukabumi Wamendikdasmen ungkap setengah juta lebih anak di Jabar tak sekolah

Senin, 27 Juli 2026 - 13:56 WIB

KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya

Senin, 20 Juli 2026 - 16:17 WIB

Juli 2026 Sukabumi 4 kali digoyang gempa bumi, PT KAI ungkap pernyataan resmi

Berita Terbaru

Kawasan hutan primer (hijau) dan kawasan tutupan hutan yang hilang (pink) - GNW

Lingkungan

GNW: Sukabumi kehilangan 160 ha hutan primer basah dalam 4 tahun

Minggu, 16 Agu 2026 - 02:26 WIB

Ilustrasi Prabowo Subianto - sukabumiheadline.com

Nasional

Revisi UU, Prabowo mau izinkan kewarganegaraan ganda

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:00 WIB