26.5 C
Sukabumi
Rabu, Mei 8, 2024

Sport Bike Honda Dax 125 MY 2024 Memikat Pecinta Motor Retro, Harga?

sukabumiheadline.com l Motor sport berdimensi ringkas, Honda...

Desain Ala Skuter Retro, Intip Spesifikasi dan Harga Suzuki Saluto 125

sukabumiheadline.com l Di belahan dunia lain, Suzuki...

Jalan Tol Bocimi ubah komposisi kepemilikan, bagaimana nasib Seksi 3?

EkonomiJalan Tol Bocimi ubah komposisi kepemilikan, bagaimana nasib Seksi 3?

sukabumiheadline.com – PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI secara resmi telah mengakuisisi 25 persen saham PT Waskita Toll Road (WTR) pada PT Trans Jabar Tol (TJT).

PT TJT merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pemegang konsesi Jalan Tol Ciawi-Sukabumi (Bocimi) yang berlokasi di Jawa Barat.

Hal itu ditandai dengan telah berlangsungnya penandatanganan Sales and Purchase Agreement (SPA) pada Kamis (25/01/2024) oleh Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani, dan President Director PT WTR, Daniel Fitzgerald Liman.

Dengan masuknya PT SMI sebagai pemegang saham, maka PT TJT kini dimiliki oleh PT WTR sebanyak 74,99 persen, PT SMI 25 persen, dan Koperasi Waskita 0,01 persen.

Masuknya PT SMI sebagai pemegang saham PT TJT bertujuan mempercepat penyelesaian pembangunan Jalan Tol Bocimi selanjutnya, yakni seksi Cibadak-Sukabumi Barat sepanjang 13,7 km yang konstruksinya telah mulai dilaksanakan.

Sebelumnya, PT TJT telah menyelesaikan Pembangunan seksi Ciawi-Cigombong dan seksi Cigombong-Cibadak dengan total panjang 27,25 Km.

Seksi Ciawi-Cigombong telah beroperasi sejak tahun 2018, sedangkan seksi Cigombong-Cibadak memulai pengoperasian tanpa tarif sejak 6 Agustus 2023 lalu.

Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad mengatakan, akuisisi saham ini menunjukkan komitmen PT SMI dan Waskita Group dalam mendukung Proyek Strategis Nasional yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap ruas Bocimi ini dapat meningkatkan konektivitas, akses dan penghematan waktu tempuh antara Bogor dan Sukabumi, serta menjadi jalur alternatif dalam mengurai kepadatan jalan arteri,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Senin (29/01/2024).

Adapun strategic partnership antara PT SMI dan PT WTR ini dapat mendukung PT TJT dalam memperoleh sumber pendanaan untuk dapat menyelesaikan proyek Jalan Tol Bocimi.

Direktur Utama PT Waskita Karya, Muhammad Hanugroho meyakini strategic partnership ini akan menyelesaikan sebagian kewajiban Waskita Karya dalam program restrukturisasinya.

“InsyaAllah ini merupakan suatu perjalanan awal yang nantinya akan memberikan berkah tidak hanya bagi SMI dan Waskita Karya Group tetapi juga kepada masyarakat yang akan memanfaatkan Jalan Tol Ciawi Sukabumi hingga Sukabumi Barat,” tandasnya.

Ia berharap ke depannya masih banyak potensi yang bisa dikerjasamakan dan semua dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

“Kami ucapkan terima kasih kepada PT SMI atas dukungan dan kerjasamanya, dan mari kita berdoa agar kedepannya dapat terus berkolaborasi untuk mencapai tujuan membangun infrastruktur Indonesia,” pungkasnya.

Jalan Tol Bocimi Seksi 3 Jalan di Tempat

Informasi teranyar pembangunan Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak hingga Sukabumi Timur jalan di tempat.

Diketahui, penyebab terhentinya pembangunan jalan Tol Bocimi seksi III ini disebabkan karenakan penetapan lokasi (penlok) untuk pembangunan jalan tol tersebut berakhir sejak 7 Oktober 2023.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan di Kantor Agraria Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sukabumi, Enang Sutriyadi.

Akibat tak kunjung diterbitkan penloknya, BPN Kabupaten Sukabumi tidak dapat melakukan aktivitas apa pun terkait proyek jalan Tol Bocimi Seksi III. Lantaran, masih menunggu penlok dari Gubernur Jawa Barat.

“BPN hanya berperan sebagai pelaksana tugas dalam pembebasan lahan untuk proyek jalan Tol Bocimi,” paparnya.

Apabila nanti penlok diterbitkan, maka BPN akan segera bergerak cepat untuk melakukan perbaikan data, pemeriksaan data, dan peninjauan lapangan. Hingga saat ini, tidak ada kendala yang begitu berarti, hanya menunggu penlok saja.

“Selama tiga bulan terakhir, tidak ada aktivitas yang dilakukan terkait data Tol Bocimi dan pembebasan lahan. Pembayaran uang ganti rugi juga tidak akan dilakukan sebelum penlok diterbitkan,” jelas dia.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer