Januari-Juni 2021, 2,2 Kasus Kriminal Per Minggu di Kabupaten Sukabumi Diungkap Polisi

- Redaksi

Jumat, 30 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelaku kriminal ditangkap. | Foto: Dok. Pribadi

Ilustrasi pelaku kriminal ditangkap. | Foto: Dok. Pribadi

SUKABUMIHEADLINES.com – Satreskrim Polres Sukabumi, Polda Jabar, menggelar ungkap kasus Kejahatan jalanan (Curat Cures Curanmor) dari bulan Januari hingga Juni 2021 di Mapolres Sukabumi, Jalan Jajaway Palabuhanratu Jum’at (30/7/2021).

Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan, agenda ini bertujuan untuk mempertahankan situasi kabupaten sukabumi yang aman dan kondusif.

“Kali ini jumlah yang berhasil diungkap sebanyak 55 kasus. Perkara yang ditangani dominasi kasus pencabulan,” kata Rizka, kepada sukabumiheadlines.com, Jum’at (30/7/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 55 perkara ini yang mendominasi adalah berkaitan dengan penanganan di unit PPA, yaitu tentang tindak pidana pencabulan, kemudian KDRT. Dimana persentasenya 25 persen.

Baca Juga :  Bacok Siswa SD di Palabuhanratu Sukabumi hingga Tewas, Belasan Pelajar SMP Diamankan Polisi

“Untuk modus KDRT karena pertengkaran suami istri dan pencabulan terjadi pada anak yang belum dewasa,” jelasnya.

Modus KDRT ini biasanya, masih kata Rizka, suami istri melakukan penganiayaan ringan. Kmudian untuk yang pencabulan itu biasanya di dominasi dari anak-anak yang masih belum dewasa.

“Diusia 17, 18 tahun pacaran kemudian melakukan perbuatan cabul, sehingga pada saat diketahui orang tuanya orang itu tidak terima,” ungkapnya.

Tak hanya kasus pencabulan, juga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Rizka menyebut terdapat tiga residivis dalam kasus ini.

“Untuk residivis ada beberapa yang berkaitan dengan tindak pidana curanmor itu ada 3 tsk yang merupakan residivis,” bebernya.

Baca Juga :  Gitaris Nirwana Band, Ternyata Pengusaha Kayu di Sukabumi

Di masa pandemi ini, Rizka mengimbau agar warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan melaporkan setiap kasus tindak pidana ke polisi, bukan di update di media sosial.

“Untuk yang pertama imbauan karena yang paling utama saat ini masih pandemi kita harus menjaga kesehatan, tetap menggunakan masker, menjaga jarak. Kemudian untuk adanya tindak pidana curanmor harus lebih berhati-hati mengamankan kendaraannya dengan kunci ganda dan juga terus memantuan keberadaan kendaraannya,” katanya.

Rizka menginformasikan bahwa Polres juga membuka sentra pelayanan laporan dugaan tindak pidana yang terjadi, bisa melalui SPKT ataupun bisa langsung datang berkoordinasi ke Satreskrim Polres Sukabumi.

“Untuk pelaksanaan pelayanan piket itu 1×24 jam, 7 kali dalam satu minggu, jadi kalau ada pengaduan jangan melalui medsos, langsung dilaporkan,” terangnya.

Berita Terkait

Ribuan ruang kelas SD di Kabupaten Sukabumi rusak
Feasibility study pembangunan kilang modular Sukabumi hampir rampung
Termasuk di Sukabumi, Grup Sinar Mas gandeng First Gen garap proyek senilai US$80 juta
September tak ceria, Stadion Walagri Sukabumi gagal dibangun sisakan kekecewaan
5 pembangkit listrik tertua di Indonesia, satu di Sukabumi
Wali Kota Sukabumi tegaskan open bidding JPTP tak ada titipan, aktivis: Basi!
Mudah ditemui di Sukabumi, mengenal konsep bisnis dan asal-usul Warung Madura
Waspada! Ini 5 sesar aktif berdampak langsung ke wilayah Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 01:19 WIB

Ribuan ruang kelas SD di Kabupaten Sukabumi rusak

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Feasibility study pembangunan kilang modular Sukabumi hampir rampung

Minggu, 28 September 2025 - 20:46 WIB

Termasuk di Sukabumi, Grup Sinar Mas gandeng First Gen garap proyek senilai US$80 juta

Kamis, 25 September 2025 - 14:01 WIB

September tak ceria, Stadion Walagri Sukabumi gagal dibangun sisakan kekecewaan

Senin, 15 September 2025 - 11:49 WIB

5 pembangkit listrik tertua di Indonesia, satu di Sukabumi

Berita Terbaru

Regulasi

Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Jumat, 10 Okt 2025 - 23:57 WIB