Januari-Juni 2021, 2,2 Kasus Kriminal Per Minggu di Kabupaten Sukabumi Diungkap Polisi

- Redaksi

Jumat, 30 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelaku kriminal ditangkap. | Foto: Dok. Pribadi

Ilustrasi pelaku kriminal ditangkap. | Foto: Dok. Pribadi

SUKABUMIHEADLINES.com – Satreskrim Polres Sukabumi, Polda Jabar, menggelar ungkap kasus Kejahatan jalanan (Curat Cures Curanmor) dari bulan Januari hingga Juni 2021 di Mapolres Sukabumi, Jalan Jajaway Palabuhanratu Jum’at (30/7/2021).

Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan, agenda ini bertujuan untuk mempertahankan situasi kabupaten sukabumi yang aman dan kondusif.

“Kali ini jumlah yang berhasil diungkap sebanyak 55 kasus. Perkara yang ditangani dominasi kasus pencabulan,” kata Rizka, kepada sukabumiheadlines.com, Jum’at (30/7/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 55 perkara ini yang mendominasi adalah berkaitan dengan penanganan di unit PPA, yaitu tentang tindak pidana pencabulan, kemudian KDRT. Dimana persentasenya 25 persen.

“Untuk modus KDRT karena pertengkaran suami istri dan pencabulan terjadi pada anak yang belum dewasa,” jelasnya.

Modus KDRT ini biasanya, masih kata Rizka, suami istri melakukan penganiayaan ringan. Kmudian untuk yang pencabulan itu biasanya di dominasi dari anak-anak yang masih belum dewasa.

“Diusia 17, 18 tahun pacaran kemudian melakukan perbuatan cabul, sehingga pada saat diketahui orang tuanya orang itu tidak terima,” ungkapnya.

Tak hanya kasus pencabulan, juga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Rizka menyebut terdapat tiga residivis dalam kasus ini.

“Untuk residivis ada beberapa yang berkaitan dengan tindak pidana curanmor itu ada 3 tsk yang merupakan residivis,” bebernya.

Di masa pandemi ini, Rizka mengimbau agar warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan melaporkan setiap kasus tindak pidana ke polisi, bukan di update di media sosial.

“Untuk yang pertama imbauan karena yang paling utama saat ini masih pandemi kita harus menjaga kesehatan, tetap menggunakan masker, menjaga jarak. Kemudian untuk adanya tindak pidana curanmor harus lebih berhati-hati mengamankan kendaraannya dengan kunci ganda dan juga terus memantuan keberadaan kendaraannya,” katanya.

Rizka menginformasikan bahwa Polres juga membuka sentra pelayanan laporan dugaan tindak pidana yang terjadi, bisa melalui SPKT ataupun bisa langsung datang berkoordinasi ke Satreskrim Polres Sukabumi.

“Untuk pelaksanaan pelayanan piket itu 1×24 jam, 7 kali dalam satu minggu, jadi kalau ada pengaduan jangan melalui medsos, langsung dilaporkan,” terangnya.

Berita Terkait

Profil Wilhelmina, Ratu Belanda yng enggan melihat warga Sukabumi bahagia
Jumlah PHK di Sukabumi Juni 2026, nasional 32.389 kasus, terbanyak Jawa Barat
9 tahun menanti ganti rugi Jalan Tol Bocimi, warga Sukabumi meninggal dunia, rumah mau ambruk
Jomplang! Setiap 26 ribu jiwa perempuan Kota Sukabumi diwakili satu anggota DPRD
Melawan kampanye “marriage is scary”, Gen Z Sukabumi malah terbentur tradisi
Top 10 kecamatan lumbung padi Sukabumi, bandingkan dengan Jawa Barat dan Indonesia
Luas panen sayuran dan buah di Sukabumi menyusut meskipun ada program MBG
5 Wanita Sukabumi ungkap alasan bersedia jadi istri kedua

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:52 WIB

Profil Wilhelmina, Ratu Belanda yng enggan melihat warga Sukabumi bahagia

Senin, 20 Juli 2026 - 01:50 WIB

Jumlah PHK di Sukabumi Juni 2026, nasional 32.389 kasus, terbanyak Jawa Barat

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:01 WIB

9 tahun menanti ganti rugi Jalan Tol Bocimi, warga Sukabumi meninggal dunia, rumah mau ambruk

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:23 WIB

Jomplang! Setiap 26 ribu jiwa perempuan Kota Sukabumi diwakili satu anggota DPRD

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:35 WIB

Melawan kampanye “marriage is scary”, Gen Z Sukabumi malah terbentur tradisi

Berita Terbaru