Januari-Juni 2021, 2,2 Kasus Kriminal Per Minggu di Kabupaten Sukabumi Diungkap Polisi

- Redaksi

Jumat, 30 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelaku kriminal ditangkap. | Foto: Dok. Pribadi

Ilustrasi pelaku kriminal ditangkap. | Foto: Dok. Pribadi

SUKABUMIHEADLINES.com – Satreskrim Polres Sukabumi, Polda Jabar, menggelar ungkap kasus Kejahatan jalanan (Curat Cures Curanmor) dari bulan Januari hingga Juni 2021 di Mapolres Sukabumi, Jalan Jajaway Palabuhanratu Jum’at (30/7/2021).

Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan, agenda ini bertujuan untuk mempertahankan situasi kabupaten sukabumi yang aman dan kondusif.

“Kali ini jumlah yang berhasil diungkap sebanyak 55 kasus. Perkara yang ditangani dominasi kasus pencabulan,” kata Rizka, kepada sukabumiheadlines.com, Jum’at (30/7/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 55 perkara ini yang mendominasi adalah berkaitan dengan penanganan di unit PPA, yaitu tentang tindak pidana pencabulan, kemudian KDRT. Dimana persentasenya 25 persen.

“Untuk modus KDRT karena pertengkaran suami istri dan pencabulan terjadi pada anak yang belum dewasa,” jelasnya.

Modus KDRT ini biasanya, masih kata Rizka, suami istri melakukan penganiayaan ringan. Kmudian untuk yang pencabulan itu biasanya di dominasi dari anak-anak yang masih belum dewasa.

“Diusia 17, 18 tahun pacaran kemudian melakukan perbuatan cabul, sehingga pada saat diketahui orang tuanya orang itu tidak terima,” ungkapnya.

Tak hanya kasus pencabulan, juga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Rizka menyebut terdapat tiga residivis dalam kasus ini.

“Untuk residivis ada beberapa yang berkaitan dengan tindak pidana curanmor itu ada 3 tsk yang merupakan residivis,” bebernya.

Di masa pandemi ini, Rizka mengimbau agar warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan melaporkan setiap kasus tindak pidana ke polisi, bukan di update di media sosial.

“Untuk yang pertama imbauan karena yang paling utama saat ini masih pandemi kita harus menjaga kesehatan, tetap menggunakan masker, menjaga jarak. Kemudian untuk adanya tindak pidana curanmor harus lebih berhati-hati mengamankan kendaraannya dengan kunci ganda dan juga terus memantuan keberadaan kendaraannya,” katanya.

Rizka menginformasikan bahwa Polres juga membuka sentra pelayanan laporan dugaan tindak pidana yang terjadi, bisa melalui SPKT ataupun bisa langsung datang berkoordinasi ke Satreskrim Polres Sukabumi.

“Untuk pelaksanaan pelayanan piket itu 1×24 jam, 7 kali dalam satu minggu, jadi kalau ada pengaduan jangan melalui medsos, langsung dilaporkan,” terangnya.

Berita Terkait

Anjlok! Merinci posisi pinjaman bank pengusaha Sukabumi tiga tahun terakhir
Kota Sukabumi bukan tempat ideal untuk ditinggali
PLTA Ubrug Sukabumi 1 dari 5 pembangkit listrik tertua di Indonesia
KRL Bogor-Sukabumi hadir, mulai 1 Juli KA Pangrango dilengkapi Kereta Ekonomi New Generation
Lumbung kemiskinan, 5 fakta Kecamatan Kabandungan Sukabumi tetangga SEGS
Menghitung nilai air Perumda TJM Kabupaten Sukabumi, ratusan miliar per tahun!
Ribuan unit! Angka penjualan mobil di Sukabumi dalam satu tahun
Ini 21 negara tujuan TKI/TKW asal Sukabumi, dan jumlah hasil seleksi

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:42 WIB

Anjlok! Merinci posisi pinjaman bank pengusaha Sukabumi tiga tahun terakhir

Selasa, 23 Juni 2026 - 02:23 WIB

Kota Sukabumi bukan tempat ideal untuk ditinggali

Senin, 22 Juni 2026 - 20:34 WIB

PLTA Ubrug Sukabumi 1 dari 5 pembangkit listrik tertua di Indonesia

Senin, 22 Juni 2026 - 03:16 WIB

KRL Bogor-Sukabumi hadir, mulai 1 Juli KA Pangrango dilengkapi Kereta Ekonomi New Generation

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:41 WIB

Lumbung kemiskinan, 5 fakta Kecamatan Kabandungan Sukabumi tetangga SEGS

Berita Terbaru

Ilustrasi menu Program MBG - sukabumiheadline.com

Nasional

4 kelompok prioritas penerima MBG diumumkan BGN

Rabu, 24 Jun 2026 - 19:02 WIB