Jauh Merantau dari Aceh ke Sukabumi, Pria Ini Cuma Jualan Obat Haram

- Redaksi

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FK, warga Aceh mengedarkan narkoba di Sukabumi. l Istimewa

FK, warga Aceh mengedarkan narkoba di Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l KEBONPEDES – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap peredaran obat keras terbatas tanpa izin edar. Hal itu diperoleh setelah mengamankan FK (27) di Kampung Ranji, Kelurahan/Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (31/3/2023) malam.

Dari penangkapan FK itu, polisi berhasil mengamankan belasan ribu butir obat keras terbatas tanpa ijin edar jenis Tramadol HCI 50 Mg sebanyak 1250 butir dan obat jenis Hexymer sebanyak 17.400 butir.

Selain obat berbahaya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, berupa uang hasil penjualan sebesar Rp300 ribu, Satu unit telepon genggam dan sebuah jaket jenis sweater.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatnarkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus peredaran obat berbahaya tersebut berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat.

Baca Juga :  Mengupas Figur 5 Kandidat Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Siapa Mereka?

“Memang betul, pada hari Jum’at (31/3/2023) sekitar jam 20.00 WIB di daerah Kebonpedes, kami berhasil menangkap terduga pelaku pengedar obat berbahaya berinisial FK,” ujar Yudi.

“Dari penangkapan tersebut, kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku hingga menemukan 150 butir obat jenis Taramadol HCI,” sambungnya

Yudi juga mengungkapkan, pihaknya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah kos terduga pelaku di Jalan Pelda Suryanta Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang.

“Dari Citamiang, kami berhasil menemukan 1.100 butir obat jenis Tramadol HCI dan 17.400 butir obat jenis Hexymer,”  Jadi secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil kita amankan adalah sebanyak 18.250 butir.” terangnya.

Yudi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya.

Baca Juga :  Mamah Alit, Istri Abah Ugi Kasepuhan Ciptagelar Sukabumi Tutup Usia

“Pada kesempatan ini, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba maupun obat berbahaya. Bila memang mengetahui informasi mengenai penyalahgunaan narkoba atau obat berbahaya bisa melaporkan ke Polres Kota Sukabumi secara langsung atau melalui Bebeja Ka Polres di nomor 082126054961.” pungkasnya.

Hingga saat ini FK diamankan di Polres Kota Sukabumi untuk menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) atau pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Diketahui, FK merupakan pemuda asal Kampung Udeueng, Desa Meunasah Udeung, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidi Jaya, Aceh yang tinggal di rumah kost di Jalan Pelda Suryanta Gedongpanjang.

Berita Terkait

Batu numpuk dalam rumah, warga korban bencana Sukabumi nangis tak ada perhatian
Bawa 400 liter solar subsidi, pria Sukabumi ditangkap saat nyabu dalam Fortuner
Dua prajurit terbaik dari Sukabumi dikirim ke Aceh untuk penugasan baru
Turis asing tewas dalam kecelakaan jetski di Pantai Buffalo Sukabumi
Rumah dua perempuan di Ciomas Sukabumi ludes terbakar
Gegara tumpukan sampah, Nadine Merry gagal nikmati keindahan pantai di Sukabumi
Jumlah pria-wanita Sukabumi menikah, bercerai dan jomblo 2025
Sebelum direlokasi, Pemprov beri korban banjir Sukabumi Rp10 juta untuk kontrak rumah

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 02:43 WIB

Bawa 400 liter solar subsidi, pria Sukabumi ditangkap saat nyabu dalam Fortuner

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:14 WIB

Dua prajurit terbaik dari Sukabumi dikirim ke Aceh untuk penugasan baru

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:31 WIB

Turis asing tewas dalam kecelakaan jetski di Pantai Buffalo Sukabumi

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:41 WIB

Rumah dua perempuan di Ciomas Sukabumi ludes terbakar

Senin, 5 Januari 2026 - 10:37 WIB

Gegara tumpukan sampah, Nadine Merry gagal nikmati keindahan pantai di Sukabumi

Berita Terbaru