Jauh Merantau dari Aceh ke Sukabumi, Pria Ini Cuma Jualan Obat Haram

- Redaksi

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FK, warga Aceh mengedarkan narkoba di Sukabumi. l Istimewa

FK, warga Aceh mengedarkan narkoba di Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l KEBONPEDES – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap peredaran obat keras terbatas tanpa izin edar. Hal itu diperoleh setelah mengamankan FK (27) di Kampung Ranji, Kelurahan/Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (31/3/2023) malam.

Dari penangkapan FK itu, polisi berhasil mengamankan belasan ribu butir obat keras terbatas tanpa ijin edar jenis Tramadol HCI 50 Mg sebanyak 1250 butir dan obat jenis Hexymer sebanyak 17.400 butir.

Selain obat berbahaya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, berupa uang hasil penjualan sebesar Rp300 ribu, Satu unit telepon genggam dan sebuah jaket jenis sweater.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatnarkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus peredaran obat berbahaya tersebut berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat.

Baca Juga :  Daftar anggota DPRD Kota Sukabumi dilantik, didominasi wajah lama

“Memang betul, pada hari Jum’at (31/3/2023) sekitar jam 20.00 WIB di daerah Kebonpedes, kami berhasil menangkap terduga pelaku pengedar obat berbahaya berinisial FK,” ujar Yudi.

“Dari penangkapan tersebut, kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku hingga menemukan 150 butir obat jenis Taramadol HCI,” sambungnya

Yudi juga mengungkapkan, pihaknya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah kos terduga pelaku di Jalan Pelda Suryanta Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang.

“Dari Citamiang, kami berhasil menemukan 1.100 butir obat jenis Tramadol HCI dan 17.400 butir obat jenis Hexymer,”  Jadi secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil kita amankan adalah sebanyak 18.250 butir.” terangnya.

Yudi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya.

Baca Juga :  Ditinggal Nengok Ortu Sakit, Rumah Warga Jampang Kulon Sukabumi Ludes

“Pada kesempatan ini, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba maupun obat berbahaya. Bila memang mengetahui informasi mengenai penyalahgunaan narkoba atau obat berbahaya bisa melaporkan ke Polres Kota Sukabumi secara langsung atau melalui Bebeja Ka Polres di nomor 082126054961.” pungkasnya.

Hingga saat ini FK diamankan di Polres Kota Sukabumi untuk menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) atau pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Diketahui, FK merupakan pemuda asal Kampung Udeueng, Desa Meunasah Udeung, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidi Jaya, Aceh yang tinggal di rumah kost di Jalan Pelda Suryanta Gedongpanjang.

Berita Terkait

Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi
Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi
4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?
5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:28 WIB

Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:56 WIB

Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:26 WIB

4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:27 WIB

5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Berita Terbaru

Ilustrasi petugas sedang memantau peristiwa gempa bumi - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi

Jumat, 20 Feb 2026 - 00:28 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131