Jauh Merantau dari Aceh ke Sukabumi, Pria Ini Cuma Jualan Obat Haram

- Redaksi

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FK, warga Aceh mengedarkan narkoba di Sukabumi. l Istimewa

FK, warga Aceh mengedarkan narkoba di Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l KEBONPEDES – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap peredaran obat keras terbatas tanpa izin edar. Hal itu diperoleh setelah mengamankan FK (27) di Kampung Ranji, Kelurahan/Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (31/3/2023) malam.

Dari penangkapan FK itu, polisi berhasil mengamankan belasan ribu butir obat keras terbatas tanpa ijin edar jenis Tramadol HCI 50 Mg sebanyak 1250 butir dan obat jenis Hexymer sebanyak 17.400 butir.

Selain obat berbahaya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, berupa uang hasil penjualan sebesar Rp300 ribu, Satu unit telepon genggam dan sebuah jaket jenis sweater.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatnarkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus peredaran obat berbahaya tersebut berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat.

“Memang betul, pada hari Jum’at (31/3/2023) sekitar jam 20.00 WIB di daerah Kebonpedes, kami berhasil menangkap terduga pelaku pengedar obat berbahaya berinisial FK,” ujar Yudi.

“Dari penangkapan tersebut, kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku hingga menemukan 150 butir obat jenis Taramadol HCI,” sambungnya

Yudi juga mengungkapkan, pihaknya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah kos terduga pelaku di Jalan Pelda Suryanta Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang.

“Dari Citamiang, kami berhasil menemukan 1.100 butir obat jenis Tramadol HCI dan 17.400 butir obat jenis Hexymer,”  Jadi secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil kita amankan adalah sebanyak 18.250 butir.” terangnya.

Yudi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya.

“Pada kesempatan ini, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba maupun obat berbahaya. Bila memang mengetahui informasi mengenai penyalahgunaan narkoba atau obat berbahaya bisa melaporkan ke Polres Kota Sukabumi secara langsung atau melalui Bebeja Ka Polres di nomor 082126054961.” pungkasnya.

Hingga saat ini FK diamankan di Polres Kota Sukabumi untuk menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) atau pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Diketahui, FK merupakan pemuda asal Kampung Udeueng, Desa Meunasah Udeung, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidi Jaya, Aceh yang tinggal di rumah kost di Jalan Pelda Suryanta Gedongpanjang.

Berita Terkait

Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi
Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta
Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama
Warga Sukamulya Sukabumi protes tanah aset desa dipindahtangankan ke swasta
Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok
Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu
Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng
DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:26 WIB

Warga Sukamulya Sukabumi protes tanah aset desa dipindahtangankan ke swasta

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:36 WIB

Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok

Berita Terbaru

Ilustrasi ojek online atau ojol - sukabumiheadline.com

Hukum

Ojol di Sukabumi ditembak dari jarak 7 meter

Minggu, 25 Okt 2026 - 18:05 WIB