Jelang Dibuka Lagi, Ini Syarat, Larangan dan Kewajiban Mendaki Gunung Gede Pangrango

- Redaksi

Minggu, 16 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Gede - Istimewa

Gunung Gede - Istimewa

sukabumiheadline.com l Jalur pendakian ke Gunung Gede Pangrango atau  Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Jawa Barat akan buka kembali mulai Senin (17/7/2023).

Sejumlah surat, larangan dan kewajiban pun mulai diberlakukan bagi para calon pendaki, seperti wajib membawa surat sehat dan wajib cek kesehatan di hari-H pendakian, serta wajib vaksin minimal dosis pertama.

Adapun, semua calon pendaki juga diwajibkan melakukan booking online terlebih dahulu melalui website booking.gedepangrango.org.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama pendakian, para pendaki diminta memperhatikan papan informasi dan mematuhi tanda atau marka pemberitahuan di jalur pendakian TNGGP.

Dikutip dari akun Instagram resmi Gunung Gede Pangrango (@bbtn_gn_gedepangrango), pengurus juga berpesan agar para pendaki bisa mematuhi semua aturan pendakian.

“Tolong taati semua aturan. Nanti kalau tetap ada yang mendaki ilegal, melanggar aturan, kami akan kenakan sanksi. Mulai dari peringatan, blacklist, sampai mungkin kami kenakan pidana jika melanggar aturan pidana,” ujar video di postingan Instagram.

Syarat Mendaki Gunung Gede Pangrango

Berikut 9 aturan selama mendaki Gunung Gede Pangrango, seperti dikutip dari Instagram resminya, Ahad (16/7/2023):

  1. Hal yang harus dilakukan Berbadan sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit berbahaya.
  2. Pengambilan foto dan video tidak untuk komersial.
  3. Waktu pendakian pukul 06.00 sampai dengan 18.00 WIB via jalur Cibodas, Gunung Putri, dan Selabintana.
  4. Membawa perlengkapan standar pendakian.
  5. Mengisi formulir barang bawaan yang menghasilkan sampah dan membawa kembali sampah bawaannya.
  6. Melakukan evakuasi mandiri terhadap rekannya yang sakit, sebelum mendapatkan bantuan dari petugas.
  7. Memprioritaskan penanganan wanita yang sedang menstruasi
  8. Mendirikan tenda di lokasi yang telah ditentukan.
  9. Jika terjadi penutupan, pendaki yang sudah booking online dapat dijadwalkan ulang.

11 Hal yang Dilarang

  1. Dilarang membawa flora/fauna ke dalam/keluar TNGGP
  2. Dilarang mengambil flora/fauna di dalam TNGGP
  3. Dilarang membuat api unggun di dalam TNGGP
  4. Dilarang memindahkan atau melakukan vandalisme pada fasilitas yang tersedia
  5. Dilarang mengganti atau merubah identitas pendaki
  6. Dilarang menggunakan SIMAKSI pendakian untuk kegiatan yang lainnya
  7. Dilarang membawa minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang
  8. Dilarang membawa sabun mandi, pasta gigi, shampo dan sabun cuci
  9. Dilarang membawa senjata tajam dan senjata api
  10. Dilarang membawa peralatan elektronik yang mengganggu flora dan fauna
  11. Dilarang berbuat asusila dan melanggar perbuatan dan etika kesopanan.

Berita Terkait

Syarat mendaki Gunung Gede-Pangrango: Wajib daftar daring tanpa kecuali
Sarapan dengan telur dadar atau ceplok? Ternyata cara masak berdampak beda bagi tubuh
10 objek wisata alam di Sukabumi terpopuler 2026, lengkap harga tiket masuk, kelebihan dan lokasi
Penyanyi ska Givani Gumilang hibur ribuan warga Sukabumi, intip profil lengkapnya
Bahas pendapatan, Perhutani KPH Sukabumi kumpulkan pelaku wisata kawasan hutan
Cerita pensiunan berwisata ke Jembatan Gantung Situ Gunung Sukabumi naik Honda Supra X
5 film keluarga yang menggambarkan rumah sebagai horor yang memuakkan
Tinjauan psikologi dan politik mengapa kritik ditanggapi dengan sindiran dan ejekan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 08:00 WIB

Syarat mendaki Gunung Gede-Pangrango: Wajib daftar daring tanpa kecuali

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:43 WIB

Sarapan dengan telur dadar atau ceplok? Ternyata cara masak berdampak beda bagi tubuh

Sabtu, 18 Juli 2026 - 04:29 WIB

10 objek wisata alam di Sukabumi terpopuler 2026, lengkap harga tiket masuk, kelebihan dan lokasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:12 WIB

Penyanyi ska Givani Gumilang hibur ribuan warga Sukabumi, intip profil lengkapnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:46 WIB

Bahas pendapatan, Perhutani KPH Sukabumi kumpulkan pelaku wisata kawasan hutan

Berita Terbaru