Jenderal muda ditangkap di Sukabumi, ini isi surat ancaman Sekjen Kekaisaran Sunda Nusantara ke Polres Cianjur

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Kekaisaran Sunda Nusantara, Hasanudin, Oyan, Irvan Kusnadi, dan Ema Doni - Humas Polres Cianjur

Personel Kekaisaran Sunda Nusantara, Hasanudin, Oyan, Irvan Kusnadi, dan Ema Doni - Humas Polres Cianjur

sukabumiheadline.com – Polres Cianjur mendapat surat ancaman dari kelompok yang mengatasnamakan ‘Kekaisaran Sunda Nusantara’ terkait protes ditangkapnya empat orang anggota kelompok tersebut karena pemalsuan STNK. Satu dari 4 tersangka di tangkap di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Hal itu diungkap Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto. Menurutnya, isi surat tersebut berisi ancaman untuk membubarkan Indonesia dan meledakkan Jakarta jika pejabatnya yang ditangkap Polres Cianjur tidak segera dilepaskan. Baca selengkapnya: Kekaisaran Sunda Nusantara berpusat di Cicurug Sukabumi, palsukan STNK raup miliaran Rupiah

Majelis Agung Sunda Nusantara (M.A.S.A) memberikan surat asli dan salinan digital yang dikirim ke nomor WhatApps, isinya berkaitan dengan ditangkapnya empat orang anggota mereka yang memalsukan STNK.

“Mereka minta Hasanudin yang merupakan pejabat kekaisaran dan tiga orang pelaku lainnya dibebaskan, kalau tidak federasi internasional akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta, sehingga kami akan mendalami dan mengejar pelaku pengirim surat,” kata Tono dikutip Antara, Selasa (18/3/2025).

Tono mengatakan surat yang diterima pihaknya dikirim oleh perwakilan dari organisasi yang salah seorang pelaku pemalsuan STNK itu ternyata menjabat sebagai Jenderal Muda Kekaisaran Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago.

“Suratnya ditanda tangani Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago yang ditembuskan ke berbagai pimpinan negara di dunia berisikan protes dan keberatan atas penangkapan terhadap pejabatnya,” ucap dia.

Dari empat tersangka yang diamankan, masing-masing pelaku memiliki peran masing-masing. Otak pemalsuan yakni Hasanudin yang berpangkat jenderal muda dan Irvan membuat STNK palsu. Kemudian Oyan menjual kendaraan, dan Ema Doni sebagai pembeli. Baca selengkapnya: Ancam hancurkan NKRI, geng Kekaisaran Sunda Nusantara palsukan STNK dibekuk di Sukabumi

Baca Juga :  Majelis Adat Sunda Tak Tahu Pelaporan Arteria Dahlan Dilimpahkan ke Polda Metro

“Saat ini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, termasuk kami akan minta keterangan terkait keberadaan lokasi Sunda Nusantara,” katanya.

Pada Sabtu lalu, Tono mengatakan pengembangan itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap empat pelaku yang salah satu diantaranya merupakan Jenderal Muda Sunda Archipelago, diperkuat dengan temuan barang bukti memalsukan berbagai dokumen.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terkait kasus pemalsuan STNK dan dokumen lainnya oleh sindikat Sunda Nusantara ini, kami berharap masyarakat lebih jeli memastikan setiap dokumen yang diterima saat melakukan transaksi jual beli,” pungkas Tono.

Berita Terkait

Kronologi lengkap buruh asal Cisolok Sukabumi cekik pacar hingga tewas usai diminta ceraikan istri
Pria Sukabumi diminta pacar ceraikan istri, Bilal cekik pacar buruh pabrik hingga tewas
Ratusan rumah rusak, fenomena alam tanah bergerak di Bantargadung Sukabumi meluas
DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug
Nelayan Palabuhanratu Sukabumi hilang misterius di Cidaun
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak
Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir
Hasil forensik NS Sukabumi: Hantaman benda tumpul dan trauma panas organ dalam

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:00 WIB

Pria Sukabumi diminta pacar ceraikan istri, Bilal cekik pacar buruh pabrik hingga tewas

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:10 WIB

Ratusan rumah rusak, fenomena alam tanah bergerak di Bantargadung Sukabumi meluas

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:29 WIB

Nelayan Palabuhanratu Sukabumi hilang misterius di Cidaun

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:44 WIB

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak

Berita Terbaru

Gadget

5+2 HP Rp1 juta hingga Rp2 juta buat Lebaran 2026

Sabtu, 7 Mar 2026 - 22:52 WIB

Jajaran manajemen Labamu - Dok. Labamu

Teknologi

Manjakan industri furnitur, Labamu tawarkan sistem MRP

Sabtu, 7 Mar 2026 - 10:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131