Tulisan SWDKLLJ di STNK, Warga Sukabumi Sudah Tahu Fungsinya?

- Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SWDKLLJ. | Foto: CNN Indonesia

Ilustrasi SWDKLLJ. | Foto: CNN Indonesia

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemilik sepeda motor atau mobil pasti sering melihat ada tulisan SWDKLLJ yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. SWDKLLJ dibayar setiap tahun saat pemilik kendaraan membayar pajak.

SWDKLLJ merupakan skema perlindungan dari pemerintah untuk korban kecelakaan lalu lintas. Fungsi SWDKLLJ adalah jaminan atau asuransi bagi pengendara saat mengalami kecelakaan di jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya SWDKLLJ dari pembayaran pajak STNK ini akan ditampung di PT Jasa Raharja.

Dengan membayar SWDKLLJ maka setiap pemilik kendaraan akan secara otomatis tercatat sebagai penerima asuransi saat mengalami kecelakaan lalu lintas.

“SWDKLLJ itu asuransi dari Jasa Raharja. Itu wajib dibayarkan. Manfaatnya adalah kita bisa mendapatkan asuransi jika semisal kita mengalami kecelakaan lalu lintas,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo seperti dikutip dari Kompas.com.

Besar biaya SWDKLLJ untuk kendaraan roda dua dengan kekuatan mesin 50-250 cc dikenakan biaya Rp 35.000. Sedangkan untuk kendaraan roda empat dan minibus dikenakan biaya Rp 153.000.

Ada syarat untuk bisa menerima santunan akibat kecelakaan dari SWDKLLJ ini, yaitu jika terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain, serta syarat lainnya. Sementara jika mengalami kecelakaan tunggal, maka tidak mendapat santunan dari pihak Jasa Raharja.

Namun SWDKLLJ sendiri belum banyak diketahui oleh pemilik kendaraan. Aim Abdulrohim (67 tahun) warga asal Cidahu, Kabupaten Sukabumi mengaku belum terlalu mengetahuinya.

“Karena saya tidak pernah perhatikan apa-apa terkait pembayaran yang tertera di STNK. Dan memang kebanyakan orang juga tidak perhatikan. Yang saya tahu hanya jumlahnya saja dan berapa yang harus dibayar,” kata Aim kepada sukabumiheadlines.com, Rabu 7 Juli 2021.

Berita Terkait

5 fakta bos Meta, Mark Zuckerberg: Jika ingin punya ide cemerlang, jauhi TV
Sukabumi juara 2, ini top 10 kabupaten/kota dengan ODGJ terbanyak
Mengenal Kampung Sunda di Bali dan peran Wanita Sukabumi yang merekatkan
Ada puluhan ribu penderita TBC di Sukabumi, Menkes minta diberi MBG
Ahad, 21 Juni Hari Ayah Sedunia, ini sejarah singkatnya
Kunang-kunang sudah jarang terlihat, tanda kualitas lingkungan menurun
Satu di Sukabumi, daftar 17 SMA dan SMK baru di Jawa Barat 2026
Kok ada perempuan makin tua tambah cantik? Ternyata ini rahasianya

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:58 WIB

5 fakta bos Meta, Mark Zuckerberg: Jika ingin punya ide cemerlang, jauhi TV

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:11 WIB

Sukabumi juara 2, ini top 10 kabupaten/kota dengan ODGJ terbanyak

Senin, 22 Juni 2026 - 23:55 WIB

Mengenal Kampung Sunda di Bali dan peran Wanita Sukabumi yang merekatkan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:14 WIB

Ada puluhan ribu penderita TBC di Sukabumi, Menkes minta diberi MBG

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:43 WIB

Ahad, 21 Juni Hari Ayah Sedunia, ini sejarah singkatnya

Berita Terbaru