Jika Memaksa Mudik Idul Adha Tahun Ini, Siap-siap Sanksinya!

- Redaksi

Kamis, 15 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyekatan di Cicurug, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Penyekatan di Cicurug, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Untuk menekan mobilitas masyarakat selama liburan Lebaran Idul Adha hingga PPKM Darurat berakhir dan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membatasi 50 persen penumpang bus mudik Lebaran Idul Adha 1442 Hijrah.

Direktur Jendral (Dirjen) Perhubungan Darat Budi Kemenhub Budi Setiadi mengatakan, jika ada Bus yang melanggar aturan tersebut langsung akan berikan sanksi sesuai dengan aturan berlaku.

“Kita akan memberikan sanksi berat, langsung dikandangkan dan izin operasinya kita bekukan selama dua bulan,” ujarnya saat konferensi pers melalui virtual, Rabu (14/7/2021).

Tak hanya angkutan umum, kendaraan pribadi juga akan dibatasi sebagaimana muatan angkutan umum.

Baca Juga :  Versi Polisi, Ini Penyebab Kebakaran PT HJ Busana Indah Cicurug Sukabumi

“Kendaraan pribadi juga kita batasi 50 persen, jadi kalau kendraan jenis Avanza kalau kursi di belakangnya ada empat, ya hanya bisa disi dua,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak Kepolisian akan melakukan penyekatan di 1.065 ribu titik dari Lampung hingga Jawa-Bali. Penyekatan tersebut rencananya akan dilaksanakan mulai tgl 16 hingga 22 Juli 2021.

Demikian disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Istiono saat konferensi pers yang dilakukan secara virtual bersama Dirjen Perhubungan Darat, Rabu.

Berita Terkait

Gus Yahya ungkap alasan pecat Gus Ipul dari Sekjen PBNU
Rincian korban banjir Sumatera, Jawa Barat kirim bantuan awal senilai Rp7 miliar
Belajar dari Sukabumi, Dedi Mulyadi kirim SE Larangan Tebang Pohon ke bupati dan wali kota
Setiap satu jam seorang ibu meninggal dunia, kualitas dan profesionalisme bidan disorot
Arkeolog: Gunung Padang dibangun 6.000 SM, ditemukan artefak perunggu dan tembikar
Paksa napi Muslim makan daging anjing, DPR RI minta Kalapas Enemawira dipecat dan proses hukum
Dekat dengan Zionis, Gus Yahya dipecat PBNU, tak lagi berstatus ketum PBNU per hari ini
Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur dilayani Kereta Wisata Jaka Lalana mulai 14 Desember

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16 WIB

Gus Yahya ungkap alasan pecat Gus Ipul dari Sekjen PBNU

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:06 WIB

Rincian korban banjir Sumatera, Jawa Barat kirim bantuan awal senilai Rp7 miliar

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:21 WIB

Belajar dari Sukabumi, Dedi Mulyadi kirim SE Larangan Tebang Pohon ke bupati dan wali kota

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:39 WIB

Setiap satu jam seorang ibu meninggal dunia, kualitas dan profesionalisme bidan disorot

Senin, 1 Desember 2025 - 08:00 WIB

Arkeolog: Gunung Padang dibangun 6.000 SM, ditemukan artefak perunggu dan tembikar

Berita Terbaru

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya - sukabumiheadline.com

Nasional

Gus Yahya ungkap alasan pecat Gus Ipul dari Sekjen PBNU

Kamis, 4 Des 2025 - 05:16 WIB