Jika Memaksa Mudik Idul Adha Tahun Ini, Siap-siap Sanksinya!

- Redaksi

Kamis, 15 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyekatan di Cicurug, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Penyekatan di Cicurug, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Untuk menekan mobilitas masyarakat selama liburan Lebaran Idul Adha hingga PPKM Darurat berakhir dan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membatasi 50 persen penumpang bus mudik Lebaran Idul Adha 1442 Hijrah.

Direktur Jendral (Dirjen) Perhubungan Darat Budi Kemenhub Budi Setiadi mengatakan, jika ada Bus yang melanggar aturan tersebut langsung akan berikan sanksi sesuai dengan aturan berlaku.

Baca Juga :  Gadis Bandung Open BO di Sukabumi karena "Pasarnya" Bagus

“Kita akan memberikan sanksi berat, langsung dikandangkan dan izin operasinya kita bekukan selama dua bulan,” ujarnya saat konferensi pers melalui virtual, Rabu (14/7/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya angkutan umum, kendaraan pribadi juga akan dibatasi sebagaimana muatan angkutan umum.

“Kendaraan pribadi juga kita batasi 50 persen, jadi kalau kendraan jenis Avanza kalau kursi di belakangnya ada empat, ya hanya bisa disi dua,” ungkapnya.

Baca Juga :  Siswi SMK di Bojonggenteng Sukabumi Jadi Korban Begal, Begini Kata Polisi

Sementara itu, pihak Kepolisian akan melakukan penyekatan di 1.065 ribu titik dari Lampung hingga Jawa-Bali. Penyekatan tersebut rencananya akan dilaksanakan mulai tgl 16 hingga 22 Juli 2021.

Demikian disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Istiono saat konferensi pers yang dilakukan secara virtual bersama Dirjen Perhubungan Darat, Rabu.

Berita Terkait

Prabowo: Bangsa Indonesia paling bahagia di dunia, mengharukan saya
ODOL haram! Hari ini mulai berlaku truk dua sumbu untuk angkutan barang di Jawa Barat
Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten
10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi
Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek
Menteri PU minta Jalan Tol Bocimi lancar, TJT dirikan posko di Parungkuda
Kakorlantas Polri ingatkan jenis kendaraan ini dilarang lewat jalan tol
Jadi tersangka KPK, ini pesan Bupati Bekasi si Raja Bongkar buat Dedi Mulyadi

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:32 WIB

Prabowo: Bangsa Indonesia paling bahagia di dunia, mengharukan saya

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:08 WIB

ODOL haram! Hari ini mulai berlaku truk dua sumbu untuk angkutan barang di Jawa Barat

Senin, 29 Desember 2025 - 06:50 WIB

Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten

Senin, 29 Desember 2025 - 00:18 WIB

10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:59 WIB

Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek

Berita Terbaru

Ilustrasi pemain Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Sosok

10 pemain dikabarkan santer dibidik Persib Bandung

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:01 WIB

Ilustrasi donasi bebas pajak - sukabumiheadline.com

Regulasi

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Rabu, 7 Jan 2026 - 14:39 WIB