Kabar Baik untuk Warga Sukabumi, Pembelian BBM Bersubsidi Batal Dibatasi

- Redaksi

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beli Pertalite dengan MyPertamina

Beli Pertalite dengan MyPertamina

SUKABUNIHEADLINE.com l Kabar baik bagi warga Sukabumi karena Pemerintah sepertinya batal melaksanakan rencana pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi.

Pemerintah beralasan masih memikirkan nasib masyarakat di tengah kenaikan harga kedua BBM jenis penugasan dan subsidi tersebut.

Adapun, rencana pemberlakuan pembatasan pembelian BBM Pertalite dan Solar Subsidi itu memang baru bisa dijalankan apabila revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun, sampai pada saat ini revisi aturan tersebut belum juga selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji. Ia menegaskan bahwa revisi Perpres 191/2014 tersebut masih harus dikaji terlebih dahulu, khususnya setelah kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi.

“Kalau ini kan skenarionya udah naik dulu harga, jadi kalau revisi itu nanti perlu dikaji dulu, setelah naik harga masak mau dibatasi lagi? Nanti masyarakat gimana kalau misalkan sekarang sudah naik kemudian gak boleh lagi ya, gimana coba? itu yang kita pikirkan,” tegas Tutuka, Senin (12/9/2022).

Baca Juga :  Bukan di Cikidang Sukabumi, Erick Thohir Segera Bangun Training Center untuk Timnas

Tutuka juga belum bisa menentukan apakah pembatasan pembelian Pertalite dan Solar Subsidi akan dijalankan tahun depan. Alasan Tutuka, pemerintah masih hati-hati lantaran harga BBM saat ini sudah mengalami kenaikan.

“Kita belum menentukan, karena ini harus hati-hati sekali. Itu karena harganya sudah naik, terus dibatasi, saya kira kita harus kaji dulu,” tandas Tutuka.

Sementara, rencana awal pemerintah akan membatasi pembelian Pertalite dan Solar Subsidi sebagai langkah BBM tepat sasaran, sehingga bisa menekan konsumsi kedua BBM subsidi itu, supaya anggaran subsidi BBM tidak terlalu membengkak.

Alhasil pemerintah berencana, untuk yang berhak menggunakan BBM Pertalite dan Solar Subsidi dilakukan melalui sistem pendaftaran melalui website Mypertamina.

Adapun sampai sejauh ini, Pertamina mencatat sudah ada sebanyak 2 juta unit kendaraan roda empat yang sudah melakukan pendaftaran.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menyebutkan, bahwa pihaknya hanya akan mengikuti aturan dari pemerintah saja. Sejatinya, dari pihak Pertamina tidak menemui kendala terkait dengan pembatasan yang akan diberlakukan melalui MyPertamina.

Baca Juga :  Korupsi Pertamina Patra Niaga, Kejagung: Pertalite dioplos jadi Pertamax

“Kita gak ada kendala, kita nunggu saja, kita kan operator ya. Bagaimana kebijakannya nanti kita jalankan,’ tandas Nicke.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif sendiri belum tegas apakah kebijakan ini bisa jalan tahun ini. Ia hanya mengatakan, bahwa rencana kebijakan ini masih dalam proses dan pembahasan mengenai bagaimana mekanisme pembatasan dijalankan.

“Kita sedang dalam proses kalau mengenai perbaikan itu sekarang tolong dicek di BUMN,” terang Arifin, Jumat (9/9/2022).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyebut implementasi dari digitalisasi SPBU sendiri setidaknya membutuhkan waktu antara 2-3 bulan. Namun demikian, penyaluran BBM subsidi secara tepat sasaran harus segera berjalan.

Menurut Erick, pemerintah tidak mungkin terus memberikan subsidi BBM untuk kalangan masyarakat mampu. Oleh sebab itu, peran dari aplikasi MyPertamina sendiri sangat dibutuhkan dalam penerapan di lapangan.

“Jadi bukan pembatasan tapi untuk memastikan subsidi tepat sasaran ke depan bukan hari ini,” kata dia.

Berita Terkait

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025
Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET
Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia
Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg
Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK
Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes
Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:15 WIB

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:12 WIB

Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:27 WIB

Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:39 WIB

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:01 WIB

Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg

Berita Terbaru

Ilustrasi peternak ikan sedang memindahkan ikan ke kolam lain di tambak miliknya - sukabumiheadline.com

Headline

Mengintip potensi perikanan Kabupaten Sukabumi 2026

Minggu, 11 Jan 2026 - 02:56 WIB

Kembang kol, apel, bawang putih, dan labu air - sukabumiheadline.com

Kesehatan

Daftar sayuran dan buah efektif bantu ginjal menyaring racun

Minggu, 11 Jan 2026 - 01:26 WIB