Kabar Baik untuk Warga Sukabumi, Pembelian BBM Bersubsidi Batal Dibatasi

- Redaksi

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beli Pertalite dengan MyPertamina

Beli Pertalite dengan MyPertamina

SUKABUNIHEADLINE.com l Kabar baik bagi warga Sukabumi karena Pemerintah sepertinya batal melaksanakan rencana pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi.

Pemerintah beralasan masih memikirkan nasib masyarakat di tengah kenaikan harga kedua BBM jenis penugasan dan subsidi tersebut.

Adapun, rencana pemberlakuan pembatasan pembelian BBM Pertalite dan Solar Subsidi itu memang baru bisa dijalankan apabila revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun, sampai pada saat ini revisi aturan tersebut belum juga selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji. Ia menegaskan bahwa revisi Perpres 191/2014 tersebut masih harus dikaji terlebih dahulu, khususnya setelah kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi.

“Kalau ini kan skenarionya udah naik dulu harga, jadi kalau revisi itu nanti perlu dikaji dulu, setelah naik harga masak mau dibatasi lagi? Nanti masyarakat gimana kalau misalkan sekarang sudah naik kemudian gak boleh lagi ya, gimana coba? itu yang kita pikirkan,” tegas Tutuka, Senin (12/9/2022).

Baca Juga :  Mulai Tahun 2023, Warga Sukabumi Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina

Tutuka juga belum bisa menentukan apakah pembatasan pembelian Pertalite dan Solar Subsidi akan dijalankan tahun depan. Alasan Tutuka, pemerintah masih hati-hati lantaran harga BBM saat ini sudah mengalami kenaikan.

“Kita belum menentukan, karena ini harus hati-hati sekali. Itu karena harganya sudah naik, terus dibatasi, saya kira kita harus kaji dulu,” tandas Tutuka.

Sementara, rencana awal pemerintah akan membatasi pembelian Pertalite dan Solar Subsidi sebagai langkah BBM tepat sasaran, sehingga bisa menekan konsumsi kedua BBM subsidi itu, supaya anggaran subsidi BBM tidak terlalu membengkak.

Alhasil pemerintah berencana, untuk yang berhak menggunakan BBM Pertalite dan Solar Subsidi dilakukan melalui sistem pendaftaran melalui website Mypertamina.

Adapun sampai sejauh ini, Pertamina mencatat sudah ada sebanyak 2 juta unit kendaraan roda empat yang sudah melakukan pendaftaran.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menyebutkan, bahwa pihaknya hanya akan mengikuti aturan dari pemerintah saja. Sejatinya, dari pihak Pertamina tidak menemui kendala terkait dengan pembatasan yang akan diberlakukan melalui MyPertamina.

Baca Juga :  Terobosan Erick Thohir, Bikin Turnamen Antarnegara Muslim

“Kita gak ada kendala, kita nunggu saja, kita kan operator ya. Bagaimana kebijakannya nanti kita jalankan,’ tandas Nicke.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif sendiri belum tegas apakah kebijakan ini bisa jalan tahun ini. Ia hanya mengatakan, bahwa rencana kebijakan ini masih dalam proses dan pembahasan mengenai bagaimana mekanisme pembatasan dijalankan.

“Kita sedang dalam proses kalau mengenai perbaikan itu sekarang tolong dicek di BUMN,” terang Arifin, Jumat (9/9/2022).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyebut implementasi dari digitalisasi SPBU sendiri setidaknya membutuhkan waktu antara 2-3 bulan. Namun demikian, penyaluran BBM subsidi secara tepat sasaran harus segera berjalan.

Menurut Erick, pemerintah tidak mungkin terus memberikan subsidi BBM untuk kalangan masyarakat mampu. Oleh sebab itu, peran dari aplikasi MyPertamina sendiri sangat dibutuhkan dalam penerapan di lapangan.

“Jadi bukan pembatasan tapi untuk memastikan subsidi tepat sasaran ke depan bukan hari ini,” kata dia.

Berita Terkait

5 jaringan supermarket dan ritel milik pengusaha sukses asal Sukabumi
Jadi segini UMP Jawa Barat dan UMK Sukabumi 2026 jika naik 8,5 persen
Turis ke Sukabumi akan dilayani kereta wisata KA Jaka Lalana
Wanita Sukabumi ini sukses ubah sampah kertas jadi uang kertas
Sebut Luhut bohong, upah buruh 2026 versi Menaker ditolak: Ngaco!
Pengangkatan Komisaris BJB Bossman Mardigu dan Helmy Yahya dibatalkan OJK
Pemprov Jabar dan PT KAI hadirkan Kereta Petani dan Pedagang, Bandung – Sukabumi – Bogor
Redenominasi Rupiah: 2027 UMK Sukabumi Rp4,2 ribu

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 16:49 WIB

5 jaringan supermarket dan ritel milik pengusaha sukses asal Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 08:00 WIB

Jadi segini UMP Jawa Barat dan UMK Sukabumi 2026 jika naik 8,5 persen

Rabu, 12 November 2025 - 15:53 WIB

Turis ke Sukabumi akan dilayani kereta wisata KA Jaka Lalana

Rabu, 12 November 2025 - 11:24 WIB

Wanita Sukabumi ini sukses ubah sampah kertas jadi uang kertas

Selasa, 11 November 2025 - 10:49 WIB

Sebut Luhut bohong, upah buruh 2026 versi Menaker ditolak: Ngaco!

Berita Terbaru