Kader senior Partai Golkar Kabupaten Sukabumi: Gaduh dan tidak kondusif, saya prihatin

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendera Partai Golkar. l Istimewa

Bendera Partai Golkar. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Terbitnya Surat Instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) Nomor: SI-4/DPP/Golkar/V/2025, per tanggal I5 Mei 2025, mengundang keprihatinan kader senior partai berlambang pohon beringin itu.

Surat yang merupakan penegasan terkait larangan melakukan penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) kepada Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Indonesia, itu sejatinya sudah diatur dalam Petunjuk Pelaksana (Juklak) DPP No. 2 tahun 2025 tentang Musyawarah-musyawarah Daerah Partai Golkar. Baca selengkapnya: Nasib Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi setelah Surat Instruksi DPP terbit hari ini

Marwan Hamami, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi
Marwan Hamami, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi – Istimewa

Surat Instruksi tersebut terbit di tengah gonjang-ganjing di internal DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi setelah terbitnya Surat Dewan Etik No. 33/DE/Golkar/IV/2025 terkait Penyampaian Keputusan Dewan Etik Perihal Pelanggaran Etik Berat, sekaligus pencopotan Marwan Hamami dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait: 25 PK Golkar se-Kabupaten Sukabumi ultimatum DPD Jabar: Jangan mentang-mentang!

Kepada sukabumiheadline.com, Kepala Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG), Djadjang Rustandi mengaku prihatin dan kecewa dengan kondisi di internal partainya saat ini.

“Saya ingin menyampaikan rasa prihatin dan kekecewaan mendalam atas kondisi di internal partai yang sangat kami cintai. Kenapa hal seperti ini bisa terjadi? Apakah ini benar-benar keputusan organisasi yang telah dipertimbang matang sesuai mekanisme, sehingga keluar keputusan dari DPD Golkar Jabar tentang pencopotan Marwan Hamami?” sesal Djadjang.

Baca Juga :  Kader Golkar Kabupaten Sukabumi bicara kriteria dan nama suksesor Marwan Hamami

Berita Terkait: Dasar pencopotan Marwan Hamami dan profil Denas, PLT Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Ia juga menyanksikan pencopotan Marwan karena adanya kondisi darurat, sehingga dinilai berbahaya bagi partai.

Alih-alih menyelesaikan masalah, Djadjang berpandangan bahwa isu pencopotan Marwan telah membuat internal Partai Golkar di Kabupaten Sukabumi tidak kondusif.

“Apakah memang sangat-sangat darurat dan berbahaya bagi kondisi partai Golkar di Kabupaten Sukabumi?” katanya.

“Mohon bapak tahu, justru kondisi di Sukabumi sekarang tidak kondusif dan memprihatinkan sekali setelah adanya surat ketua DPD (Jawa Barat – red) tersebut,” paparnya.

Berita Terkait: Pencopotan Marwan Hamami dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi bisa batal

Di sisi lain, Djadjang membenarkan jika Marwan dinilai sejumlah pihak memiliki kekurangan. Namun, mantan Bupati Sukabumi dua periode itu juga dinilainya sarat prestasi dalam membesarkan Partai Golkar.

“Marwan betul mempunyai karakter berbeda, tapi itu manusiawi dan mungkin ada kesalahan selaku pribadi. Namun, sebagai Ketua DPD Golkar, banyak pula keberhasilan yang layak dihargai,” yakin dia.

“Banyak keberhasilan beliau meskipun tidak bisa diklaim hanya dia yang berbuat, seperti saat gelaran Pilpres 2024. Marwan juga berjasa dalam mendongkrak perolehan kursi legeslatif di DPRD Kabupaten Sukabumi dari 7 kursi menjadi 10 kursi,” papar Djadjang.

“Lalu saat Pilkada Kabupaten Sukabumi, Marwan sukses memenangkan Asep Japar-Andreas. Padahal, sempat mengalami hambatan berat karena ada kader intelek yang tidak menginginkan dia (Asep Japar – red) mendapat rekomendasi DPP,” ungkapnya.

Baca Juga :  Membanding Harta Kekayaan Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Wali Kota Achmad Fahmi

Untuk itu, Djadjang berharap tidak terjadi kegaduhan di internal partainya menjelang Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi.

“Saya harap jangan sampai muncul kegaduhan politik di internal partai syukur-syukur kalau merasa punya malu dilihat dan didengar pihak lain,” Djadjang mewanti-wanti.

“Untuk itu, saya menyampaikan usul, kaitan dengan telah keluarnya surat intruksi DPP tentang larangan menunjuk Plt, maka DPD Jabar harus segera menindak lanjutinya,” harap dia.

Berita Terkait: 

Namun demikian, Djadjang meminta pihak Ketua DPD Partai Golkar Jabar, atau pengurus yang diberi mandat untuk segera turun dan melakukan konsolidasi organisasi di Sukabumi.

“Sangat tidak mungkin mengharapkan di internal DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi ada yang bisa dan mau melakukan itu tampa keterlibatan DPD Jabar. Buang jauh-jauh perasaan suka atau tidak suka,” pungkas pria yang sudah aktif di Golkar sejak 1977 itu.

Diberitakan sebelumnya, Surat Instruksi DPP Partai Golkar yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Kahar Muzakir dan Sekretais Janderal (Sekjen) Muhammad Sarmuji, berisi penegasan tentang instruksi larangan melakukan penunjukan Plt kepada Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Indonesia. Baca selengkapnya: Nasib Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi setelah Surat Instruksi DPP terbit hari ini

Berita Terkait

Prabowo reshuffle kabinet, ini daftar 5 menteri dipecat
Beda dengan PAN dan Nasdem, PDIP hanya minta maaf ulah Deddy Sitorus-Sadarestuwati
Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI
Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dipecat dari DPR RI
Ahmad Sahroni dipecat usai viral respons kritik bubarkan DPR
Kondisi terkini Umar, ojol asal Sukabumi dilindas Barakuda Brimob
Susunan Pengurus DPP Gerindra Periode 2025-2030

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 15:07 WIB

Beda dengan PAN dan Nasdem, PDIP hanya minta maaf ulah Deddy Sitorus-Sadarestuwati

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dipecat dari DPR RI

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Ahmad Sahroni dipecat usai viral respons kritik bubarkan DPR

Berita Terbaru

Sekelompok bandit pelaku curanmor dan curhat diamankan Polres Serang - Polres Serang

Peristiwa

Bandit asal Sukabumi diringkus polisi di Serang

Selasa, 9 Sep 2025 - 15:15 WIB