Kades di Sukabumi Jangan Dulu Bahagia, Jokowi Belum Putuskan Masa Jabatan Jadi 9 Tahun

- Redaksi

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Joko Widodo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Joko Widodo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

sukabumiheadline.com l Para kepala desa atau kades di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat jangan dulu tersenyum bahagia. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memutuskan penambahan masa jabatan kades.

Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia Abdul Halim Iskandar, pemerintah masih melakukan diskusi terkait masa jabatan Kepala Desa yang diperpanjang menjadi 9 tahun, dari sebelumnya hanya 6 tahun.

Hal ini diungkapkan Usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/9/2023), terkait perubahan RUU tentang Desa.

“Belum diputuskan (Perpanjangan jabatan 9 tahun), jadi masih akan diskusi lebih lanjut,” kata Abdul Halim, Senin (18/9/2023).

Ia menambahkan, demikian pula dengan usulan DPR terkait penambahan dana desa yang tadinya 8% ditransfer ke daerah menjadi 20%. Abdul menjelaskan nantinya dana desa akan meningkat setiap tahunnya meski tidak dijelaskan rinci seberapa besar.

“Kita tidak patok persentase, tapi prinsipnya tiap tahun ada peningkatan dana desa, dan dana desa yang bergulir ke desa itu definisinya cukup luas, ada dana desa, dana Kementerian/Lembaga lain ke desa, PKH itu juga APBN. artinya dana APBN yang masuk ke desa banyak banget,” katanya.

Baca Juga :  Kades di Sukabumi sudah satu dan 2 periode diuntungkan Revisi UU Desa, ini penjelasannya

Dalam rapat tersebut, pembahasan yang dilakukan terkait Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dengan Presiden Joko Widodo. Sudah ada 18 pasal yang hampir rampung, namun ada juga yang masih didiskusikan.

Salah satu yang dibahas mengenai peningkatan pelayanan desa, juga kinerja dan optimalisasi antar desa. Dimana nanti pemerintah akan mengeluarkan aturan turunan mengenai hal ini melalui Peraturan Pemerintah (PP).

Berita Terkait

Ajudan Kapolri pukul kepala jurnalis foto: Kalian pers saya tempeleng satu satu
Kades dan lurah di Sukabumi wajib tahu, desa yang kotor tak akan dapat bankeu
Warga Ujunggenteng Sukabumi akan dilayani ambulans udara dan laut
Dedi Mulyadi minta Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus usut kasus kades minta THR
Warga Sukabumi punya sertifikat tanah terbit sebelum 1997? Menteri ATR/BPN minta urus ulang!
Jurnalis wanita dibunuh dan diperkosa oknum TNI AL, PBNU: Usut tuntas
Jika ada warga bunuh diri karena pinjol, Dedi Mulyadi: Gubernurnya gagal
Prabowo Subianto: Banyak pemimpin dunia ingin mencontoh Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 01:00 WIB

Ajudan Kapolri pukul kepala jurnalis foto: Kalian pers saya tempeleng satu satu

Senin, 7 April 2025 - 00:44 WIB

Kades dan lurah di Sukabumi wajib tahu, desa yang kotor tak akan dapat bankeu

Minggu, 6 April 2025 - 00:18 WIB

Warga Ujunggenteng Sukabumi akan dilayani ambulans udara dan laut

Jumat, 4 April 2025 - 12:00 WIB

Dedi Mulyadi minta Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus usut kasus kades minta THR

Jumat, 4 April 2025 - 01:11 WIB

Warga Sukabumi punya sertifikat tanah terbit sebelum 1997? Menteri ATR/BPN minta urus ulang!

Berita Terbaru