Kades di Sukabumi Jangan Dulu Bahagia, Jokowi Belum Putuskan Masa Jabatan Jadi 9 Tahun

- Redaksi

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Joko Widodo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Joko Widodo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

sukabumiheadline.com l Para kepala desa atau kades di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat jangan dulu tersenyum bahagia. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memutuskan penambahan masa jabatan kades.

Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia Abdul Halim Iskandar, pemerintah masih melakukan diskusi terkait masa jabatan Kepala Desa yang diperpanjang menjadi 9 tahun, dari sebelumnya hanya 6 tahun.

Hal ini diungkapkan Usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/9/2023), terkait perubahan RUU tentang Desa.

“Belum diputuskan (Perpanjangan jabatan 9 tahun), jadi masih akan diskusi lebih lanjut,” kata Abdul Halim, Senin (18/9/2023).

Ia menambahkan, demikian pula dengan usulan DPR terkait penambahan dana desa yang tadinya 8% ditransfer ke daerah menjadi 20%. Abdul menjelaskan nantinya dana desa akan meningkat setiap tahunnya meski tidak dijelaskan rinci seberapa besar.

“Kita tidak patok persentase, tapi prinsipnya tiap tahun ada peningkatan dana desa, dan dana desa yang bergulir ke desa itu definisinya cukup luas, ada dana desa, dana Kementerian/Lembaga lain ke desa, PKH itu juga APBN. artinya dana APBN yang masuk ke desa banyak banget,” katanya.

Baca Juga :  DPR Mulai Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kades di Sukabumi Jadi 9 Tahun

Dalam rapat tersebut, pembahasan yang dilakukan terkait Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dengan Presiden Joko Widodo. Sudah ada 18 pasal yang hampir rampung, namun ada juga yang masih didiskusikan.

Salah satu yang dibahas mengenai peningkatan pelayanan desa, juga kinerja dan optimalisasi antar desa. Dimana nanti pemerintah akan mengeluarkan aturan turunan mengenai hal ini melalui Peraturan Pemerintah (PP).

Berita Terkait

MBG mubazir: Dari istilah, pemborosan hingga tak gugah selera disorot
Prabowo: Bangsa Indonesia paling bahagia di dunia, mengharukan saya
ODOL haram! Hari ini mulai berlaku truk dua sumbu untuk angkutan barang di Jawa Barat
Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten
10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi
Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek
Menteri PU minta Jalan Tol Bocimi lancar, TJT dirikan posko di Parungkuda
Kakorlantas Polri ingatkan jenis kendaraan ini dilarang lewat jalan tol

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:32 WIB

Prabowo: Bangsa Indonesia paling bahagia di dunia, mengharukan saya

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:08 WIB

ODOL haram! Hari ini mulai berlaku truk dua sumbu untuk angkutan barang di Jawa Barat

Senin, 29 Desember 2025 - 06:50 WIB

Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten

Senin, 29 Desember 2025 - 00:18 WIB

10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:59 WIB

Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek

Berita Terbaru