Kades di Sukabumi Jangan Dulu Bahagia, Jokowi Belum Putuskan Masa Jabatan Jadi 9 Tahun

- Redaksi

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Joko Widodo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Joko Widodo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

sukabumiheadline.com l Para kepala desa atau kades di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat jangan dulu tersenyum bahagia. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memutuskan penambahan masa jabatan kades.

Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia Abdul Halim Iskandar, pemerintah masih melakukan diskusi terkait masa jabatan Kepala Desa yang diperpanjang menjadi 9 tahun, dari sebelumnya hanya 6 tahun.

Hal ini diungkapkan Usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/9/2023), terkait perubahan RUU tentang Desa.

“Belum diputuskan (Perpanjangan jabatan 9 tahun), jadi masih akan diskusi lebih lanjut,” kata Abdul Halim, Senin (18/9/2023).

Ia menambahkan, demikian pula dengan usulan DPR terkait penambahan dana desa yang tadinya 8% ditransfer ke daerah menjadi 20%. Abdul menjelaskan nantinya dana desa akan meningkat setiap tahunnya meski tidak dijelaskan rinci seberapa besar.

“Kita tidak patok persentase, tapi prinsipnya tiap tahun ada peningkatan dana desa, dan dana desa yang bergulir ke desa itu definisinya cukup luas, ada dana desa, dana Kementerian/Lembaga lain ke desa, PKH itu juga APBN. artinya dana APBN yang masuk ke desa banyak banget,” katanya.

Baca Juga :  Tuntut Masa Jabatan Satu Periode 9 Tahun, Ratusan Kades akan ke Jakarta

Dalam rapat tersebut, pembahasan yang dilakukan terkait Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dengan Presiden Joko Widodo. Sudah ada 18 pasal yang hampir rampung, namun ada juga yang masih didiskusikan.

Salah satu yang dibahas mengenai peningkatan pelayanan desa, juga kinerja dan optimalisasi antar desa. Dimana nanti pemerintah akan mengeluarkan aturan turunan mengenai hal ini melalui Peraturan Pemerintah (PP).

Berita Terkait

Wali Kota Bogor Dedie Rachim ingatkan hal ini untuk warga Sukabumi
Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini
Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!
Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025
Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah
Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami
Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji
Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 04:54 WIB

Wali Kota Bogor Dedie Rachim ingatkan hal ini untuk warga Sukabumi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:19 WIB

Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!

Senin, 28 Juli 2025 - 11:57 WIB

Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:43 WIB

Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah

Berita Terbaru