Kades di Sukabumi Jangan Dulu Bahagia, Jokowi Belum Putuskan Masa Jabatan Jadi 9 Tahun

- Redaksi

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Joko Widodo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Joko Widodo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

sukabumiheadline.com l Para kepala desa atau kades di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat jangan dulu tersenyum bahagia. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memutuskan penambahan masa jabatan kades.

Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia Abdul Halim Iskandar, pemerintah masih melakukan diskusi terkait masa jabatan Kepala Desa yang diperpanjang menjadi 9 tahun, dari sebelumnya hanya 6 tahun.

Hal ini diungkapkan Usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/9/2023), terkait perubahan RUU tentang Desa.

“Belum diputuskan (Perpanjangan jabatan 9 tahun), jadi masih akan diskusi lebih lanjut,” kata Abdul Halim, Senin (18/9/2023).

Ia menambahkan, demikian pula dengan usulan DPR terkait penambahan dana desa yang tadinya 8% ditransfer ke daerah menjadi 20%. Abdul menjelaskan nantinya dana desa akan meningkat setiap tahunnya meski tidak dijelaskan rinci seberapa besar.

“Kita tidak patok persentase, tapi prinsipnya tiap tahun ada peningkatan dana desa, dan dana desa yang bergulir ke desa itu definisinya cukup luas, ada dana desa, dana Kementerian/Lembaga lain ke desa, PKH itu juga APBN. artinya dana APBN yang masuk ke desa banyak banget,” katanya.

Baca Juga :  Tuntut Masa Jabatan Satu Periode 9 Tahun, Ratusan Kades akan ke Jakarta

Dalam rapat tersebut, pembahasan yang dilakukan terkait Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dengan Presiden Joko Widodo. Sudah ada 18 pasal yang hampir rampung, namun ada juga yang masih didiskusikan.

Salah satu yang dibahas mengenai peningkatan pelayanan desa, juga kinerja dan optimalisasi antar desa. Dimana nanti pemerintah akan mengeluarkan aturan turunan mengenai hal ini melalui Peraturan Pemerintah (PP).

Berita Terkait

Respons pernyataan Jokowi soal Whoosh, Purbaya: Ada benarnya sedikit
Banjir kepung Jawa Barat, dari Sukabumi, Bogor hingga Karawang
Magang ke Jerman, 15 pemuda Sumatera Barat ikuti SSW di Sukabumi
Soal meme, Bahlil: Saya sudah biasa diejek dan jadi korban bully sejak SD
Hasil sidak pabrik AQUA, Dedi Mulyadi sampai harus bikin aturan baru
Menelisik harta karun peninggalan Jepang, kini tenda biru kepung Gunung Salak
Cegah keracunan, dapur MBG wajib masak gunakan air galon
Dedi Mulyadi ancam tak perpanjang izin AQUA, langgar aturan dan merusak jalan

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:57 WIB

Respons pernyataan Jokowi soal Whoosh, Purbaya: Ada benarnya sedikit

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Banjir kepung Jawa Barat, dari Sukabumi, Bogor hingga Karawang

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Magang ke Jerman, 15 pemuda Sumatera Barat ikuti SSW di Sukabumi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Soal meme, Bahlil: Saya sudah biasa diejek dan jadi korban bully sejak SD

Minggu, 26 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hasil sidak pabrik AQUA, Dedi Mulyadi sampai harus bikin aturan baru

Berita Terbaru