Kades Kabandungan Sukabumi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

- Redaksi

Selasa, 26 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Kabandungan Asep Saefudin mengenakan rompi orange. l Istimewa

Kades Kabandungan Asep Saefudin mengenakan rompi orange. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l KABANDUNGAN – AS, Kepala Desa Kabandungan, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, AS ditetapkan sebagai tersangka karena tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) keuangan Dana Desa (DD).

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi melalui, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Pasaribu membenarkan penetapan tersangka AS. “Sudah penetapan tersangka,” ungkapnya.

Dijelaskan Ratno sebelumnya, Kejari Kabupaten Sukabumi telah menaikkan tahap penyelidikan ke tahap penyidikan dugaan kasus korupsi yang dilakukan tersangka AS, sejak Sabtu (23/4/2022).

“Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi resmi menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan Desa Kabandungan, Kecamatan Kabandungan tahun anggaran 2019-2020 menjadi penyidikan,” jelasnya.

Penyidikan itu, lanjut Ratno dilakukan dengan diterbitkannya surat perintah penyidikan dari Kajari tanggal 1 Maret 2022. “Sebelumnya telah dilakukan penyelidikan dalam perkara dimaksud,” terangnya.

Baca Juga :  Disambar Petir, Pohon Trembesi Tumbang Timpa Jalan di Nagrak Sukabumi

Masih kata Ratno, saat ini Tim Penyidik dari Pidsus Kejaksaan akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi terkait kasus dan akan mengumpulkan barang bukti.

Adapun, dugaan kerugian mencapai Rp700 juta lebih, sesuai dengan yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan.

“Dugaan kerugian keuangan sekira 743.220.179 Rupiah, sebagaimana tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Berita Terkait

Merasa ditipu bank, Wanita Sukabumi Mengadu ke KDM
Modus dokumen editan, PT Hasan Berkah Wisata Bojonggenteng dilaporkan ke Polres Sukabumi
5 tips dari polisi hadapi debt collector rampas kendaraan
Ibu tiri resmi jadi tersangka kasus meninggalnya Nizam di Sukabumi
Ayah kandung Nizam tewas usai disiksa ibu tiri di Sukabumi dilaporkan mantan istri ke polisi
Bikin nangis Wakil Ketua Komisi III DPR RI, minta ibu tiri Nizam di Sukabumi jadi tersangka
Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA
Sukabumi dapat hibah 15 lokasi, kini Jaksa Agung minta aset sitaan dibeli

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:18 WIB

Merasa ditipu bank, Wanita Sukabumi Mengadu ke KDM

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:10 WIB

Modus dokumen editan, PT Hasan Berkah Wisata Bojonggenteng dilaporkan ke Polres Sukabumi

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:00 WIB

5 tips dari polisi hadapi debt collector rampas kendaraan

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:54 WIB

Ibu tiri resmi jadi tersangka kasus meninggalnya Nizam di Sukabumi

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:03 WIB

Ayah kandung Nizam tewas usai disiksa ibu tiri di Sukabumi dilaporkan mantan istri ke polisi

Berita Terbaru

AJS JFT 125 - AJS

Otomotif

Kenalin AJS JFT 125, scrambler Eropa harga terjangkau

Senin, 2 Mar 2026 - 15:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131