Kades Nangerang dan Bojonggenteng Sukabumi: KPM Bansos Boleh Belanja di Mana Saja

- Redaksi

Kamis, 3 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPM di Desa Nangerang, Cicurug. l Istimewa

KPM di Desa Nangerang, Cicurug. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CICURUG – Ribuan warga Kabupaten Sukabumi menerima bantuan sosial melalui BPNT/PKH Tunai sebesar Rp600 ribu. Namun, ramai diperbincangkan warganet bahwa di beberapa desa, keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bansos dalam bentuk paket sembako.

Dalam banyak unggahan warganet di Sukabumi di media sosial Facebook, di beberapa desa disinyalir petugas bekerja sama dengan e-warong yang telah ditentukan.

Padahal, pembagian BPNT Tunai, seharusnya dilakukan oleh petugas Kantor Pos dan diserahkan kepada KPM dalam bentuk uang tunai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Desa (Kades) Bojonggenteng Kecamatan Bojonggenteng Yudi Wahyudi, perbedaan bantuan tunai program sembako ini penggunaanya seperti BPNT sebelumnya. Namun, yang membedakan kali ini KPM bebas berbelanja kemanapun, tidak mesti ke e-warong.

Baca Juga :  Remaja Tenggelam di Situ Batu Karut Sukaraja Sukabumi Ditemukan

“KPM tidak diperbolehkan diintervensi atau digiring ke salah satu agen, tidak boleh ada pungli atau pemotongan bantuan dalam bentuk lain,” kata Yudi kepada sukabumiheadline.com, Kamis (3/3/2022).

Menurutnya, KPM bisa berbelanja sembako seperti beras, jagung, telur, ayam, daging, sayuran dan buah-buahan dengan jumlah sesuai kebutuhan saat ini artinya tidak ada kewajiban KPM membelanjakan sekaligus dana tunai yang sudah mereka terima.

Baca Juga :  Sekda dan Daftar Lengkap Kepala Dinas Baru di Lingkungan Pemkab Sukabumi

“KPM bebas berbelanja. Saat pembagian, memang ada pedagang di sekitar lokasi. Nah, mau belanja di situ silakan, enggak juga gak apa-apa,” tambah dia.

Terpisah, Kades Nangerang, Kecamatan Cicurug Unang Suandi berpendapat serupa. Menurutnya, 200 lebih KPM di desanya sudah menerima bansos tunai. Uang bansos tersebut, kata dia, boleh dibelanjakan di mana saja.

“Iya, sesuai aturan harus diterima tunai oleh KPM. Di desa kami sudah dilaksanakan terhadap 200 lebih KPM. Alhamdulillah berjalan lancar. Di sini kami, kepala desa, hanya bertugas mensosialisasikan kepada masyarakat. KPM boleh membelanjakan uangnya di mana saja. Boleh di e-warong, pasar tradisional atau warung sembako mana saja,” jelas Unang.

Berita Terkait

Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak
Innalilahi, Kholid pria asal Sukabumi ditemukan membusuk dalam posisi jongkok
Tukang kredit baju merintih sebelum ditemukan meninggal dunia di toilet masjid Jampang Kulon Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi tolak Susukecir gabung Kota Mochi
Status 381 desa di Kabupaten Sukabumi, 2027 diklaim terkoneksi semua
Padil, pria asal Cicurug Sukabumi tewas korban lakalantas maut
Komisi II DPR RI terima aspirasi warga Susukecir gabung Kota Sukabumi
Audiensi Forum CJH 2026, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi janji perjuangkan aspirasi

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:56 WIB

Innalilahi, Kholid pria asal Sukabumi ditemukan membusuk dalam posisi jongkok

Kamis, 4 Desember 2025 - 03:25 WIB

Tukang kredit baju merintih sebelum ditemukan meninggal dunia di toilet masjid Jampang Kulon Sukabumi

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:51 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi tolak Susukecir gabung Kota Mochi

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:51 WIB

Status 381 desa di Kabupaten Sukabumi, 2027 diklaim terkoneksi semua

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:14 WIB

Padil, pria asal Cicurug Sukabumi tewas korban lakalantas maut

Berita Terbaru

Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi - Ist

Regulasi

Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi

Kamis, 4 Des 2025 - 21:55 WIB

Ilustrasi mantan pacar - sukabumiheadline.com

Konten

Heboh 4 Desember Hari Mantan Sedunia, benarkah?

Kamis, 4 Des 2025 - 19:35 WIB