Kades Nangerang dan Bojonggenteng Sukabumi: KPM Bansos Boleh Belanja di Mana Saja

- Redaksi

Kamis, 3 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPM di Desa Nangerang, Cicurug. l Istimewa

KPM di Desa Nangerang, Cicurug. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CICURUG – Ribuan warga Kabupaten Sukabumi menerima bantuan sosial melalui BPNT/PKH Tunai sebesar Rp600 ribu. Namun, ramai diperbincangkan warganet bahwa di beberapa desa, keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bansos dalam bentuk paket sembako.

Dalam banyak unggahan warganet di Sukabumi di media sosial Facebook, di beberapa desa disinyalir petugas bekerja sama dengan e-warong yang telah ditentukan.

Padahal, pembagian BPNT Tunai, seharusnya dilakukan oleh petugas Kantor Pos dan diserahkan kepada KPM dalam bentuk uang tunai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Desa (Kades) Bojonggenteng Kecamatan Bojonggenteng Yudi Wahyudi, perbedaan bantuan tunai program sembako ini penggunaanya seperti BPNT sebelumnya. Namun, yang membedakan kali ini KPM bebas berbelanja kemanapun, tidak mesti ke e-warong.

“KPM tidak diperbolehkan diintervensi atau digiring ke salah satu agen, tidak boleh ada pungli atau pemotongan bantuan dalam bentuk lain,” kata Yudi kepada sukabumiheadline.com, Kamis (3/3/2022).

Menurutnya, KPM bisa berbelanja sembako seperti beras, jagung, telur, ayam, daging, sayuran dan buah-buahan dengan jumlah sesuai kebutuhan saat ini artinya tidak ada kewajiban KPM membelanjakan sekaligus dana tunai yang sudah mereka terima.

“KPM bebas berbelanja. Saat pembagian, memang ada pedagang di sekitar lokasi. Nah, mau belanja di situ silakan, enggak juga gak apa-apa,” tambah dia.

Terpisah, Kades Nangerang, Kecamatan Cicurug Unang Suandi berpendapat serupa. Menurutnya, 200 lebih KPM di desanya sudah menerima bansos tunai. Uang bansos tersebut, kata dia, boleh dibelanjakan di mana saja.

“Iya, sesuai aturan harus diterima tunai oleh KPM. Di desa kami sudah dilaksanakan terhadap 200 lebih KPM. Alhamdulillah berjalan lancar. Di sini kami, kepala desa, hanya bertugas mensosialisasikan kepada masyarakat. KPM boleh membelanjakan uangnya di mana saja. Boleh di e-warong, pasar tradisional atau warung sembako mana saja,” jelas Unang.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi
Guru ngaji di Nyalindung Sukabumi cabuli 7 santri laki-laki

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi

Berita Terbaru