Kades Nangerang dan Bojonggenteng Sukabumi: KPM Bansos Boleh Belanja di Mana Saja

- Redaksi

Kamis, 3 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPM di Desa Nangerang, Cicurug. l Istimewa

KPM di Desa Nangerang, Cicurug. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CICURUG – Ribuan warga Kabupaten Sukabumi menerima bantuan sosial melalui BPNT/PKH Tunai sebesar Rp600 ribu. Namun, ramai diperbincangkan warganet bahwa di beberapa desa, keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bansos dalam bentuk paket sembako.

Dalam banyak unggahan warganet di Sukabumi di media sosial Facebook, di beberapa desa disinyalir petugas bekerja sama dengan e-warong yang telah ditentukan.

Padahal, pembagian BPNT Tunai, seharusnya dilakukan oleh petugas Kantor Pos dan diserahkan kepada KPM dalam bentuk uang tunai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Desa (Kades) Bojonggenteng Kecamatan Bojonggenteng Yudi Wahyudi, perbedaan bantuan tunai program sembako ini penggunaanya seperti BPNT sebelumnya. Namun, yang membedakan kali ini KPM bebas berbelanja kemanapun, tidak mesti ke e-warong.

Baca Juga :  5 Keluhan Jalan Rusak Parah di Utara Kabupaten Sukabumi

“KPM tidak diperbolehkan diintervensi atau digiring ke salah satu agen, tidak boleh ada pungli atau pemotongan bantuan dalam bentuk lain,” kata Yudi kepada sukabumiheadline.com, Kamis (3/3/2022).

Menurutnya, KPM bisa berbelanja sembako seperti beras, jagung, telur, ayam, daging, sayuran dan buah-buahan dengan jumlah sesuai kebutuhan saat ini artinya tidak ada kewajiban KPM membelanjakan sekaligus dana tunai yang sudah mereka terima.

“KPM bebas berbelanja. Saat pembagian, memang ada pedagang di sekitar lokasi. Nah, mau belanja di situ silakan, enggak juga gak apa-apa,” tambah dia.

Baca Juga :  P2BK Nagrak Sukabumi Mengaku Dimaki-maki Kades Kalaparea

Terpisah, Kades Nangerang, Kecamatan Cicurug Unang Suandi berpendapat serupa. Menurutnya, 200 lebih KPM di desanya sudah menerima bansos tunai. Uang bansos tersebut, kata dia, boleh dibelanjakan di mana saja.

“Iya, sesuai aturan harus diterima tunai oleh KPM. Di desa kami sudah dilaksanakan terhadap 200 lebih KPM. Alhamdulillah berjalan lancar. Di sini kami, kepala desa, hanya bertugas mensosialisasikan kepada masyarakat. KPM boleh membelanjakan uangnya di mana saja. Boleh di e-warong, pasar tradisional atau warung sembako mana saja,” jelas Unang.

Berita Terkait

Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang
Pemotor Honda Vario asal Sukabumi tewas di Bali
Jauh-jauh ke Klaten malah open BO, 3 Wanita Sukabumi dirazia Tim Gabungan
Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan
Kronologi lengkap buruh asal Cisolok Sukabumi cekik pacar hingga tewas usai diminta ceraikan istri
Pria Sukabumi diminta pacar ceraikan istri, Bilal cekik pacar buruh pabrik hingga tewas
Ratusan rumah rusak, fenomena alam tanah bergerak di Bantargadung Sukabumi meluas
DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 12:29 WIB

Pemotor Honda Vario asal Sukabumi tewas di Bali

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:38 WIB

Jauh-jauh ke Klaten malah open BO, 3 Wanita Sukabumi dirazia Tim Gabungan

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:20 WIB

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:00 WIB

Kronologi lengkap buruh asal Cisolok Sukabumi cekik pacar hingga tewas usai diminta ceraikan istri

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:00 WIB

Pria Sukabumi diminta pacar ceraikan istri, Bilal cekik pacar buruh pabrik hingga tewas

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131