Kades Nangerang dan Bojonggenteng Sukabumi: KPM Bansos Boleh Belanja di Mana Saja

- Redaksi

Kamis, 3 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPM di Desa Nangerang, Cicurug. l Istimewa

KPM di Desa Nangerang, Cicurug. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CICURUG – Ribuan warga Kabupaten Sukabumi menerima bantuan sosial melalui BPNT/PKH Tunai sebesar Rp600 ribu. Namun, ramai diperbincangkan warganet bahwa di beberapa desa, keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bansos dalam bentuk paket sembako.

Dalam banyak unggahan warganet di Sukabumi di media sosial Facebook, di beberapa desa disinyalir petugas bekerja sama dengan e-warong yang telah ditentukan.

Padahal, pembagian BPNT Tunai, seharusnya dilakukan oleh petugas Kantor Pos dan diserahkan kepada KPM dalam bentuk uang tunai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Desa (Kades) Bojonggenteng Kecamatan Bojonggenteng Yudi Wahyudi, perbedaan bantuan tunai program sembako ini penggunaanya seperti BPNT sebelumnya. Namun, yang membedakan kali ini KPM bebas berbelanja kemanapun, tidak mesti ke e-warong.

Baca Juga :  Merasa Kehilangan Kendaraan? Polres Sukabumi Amankan Puluhan Tersangka Curanmor

“KPM tidak diperbolehkan diintervensi atau digiring ke salah satu agen, tidak boleh ada pungli atau pemotongan bantuan dalam bentuk lain,” kata Yudi kepada sukabumiheadline.com, Kamis (3/3/2022).

Menurutnya, KPM bisa berbelanja sembako seperti beras, jagung, telur, ayam, daging, sayuran dan buah-buahan dengan jumlah sesuai kebutuhan saat ini artinya tidak ada kewajiban KPM membelanjakan sekaligus dana tunai yang sudah mereka terima.

Baca Juga :  Hati-hati Ada Tebing Longsor di Kalapanunggal Sukabumi

“KPM bebas berbelanja. Saat pembagian, memang ada pedagang di sekitar lokasi. Nah, mau belanja di situ silakan, enggak juga gak apa-apa,” tambah dia.

Terpisah, Kades Nangerang, Kecamatan Cicurug Unang Suandi berpendapat serupa. Menurutnya, 200 lebih KPM di desanya sudah menerima bansos tunai. Uang bansos tersebut, kata dia, boleh dibelanjakan di mana saja.

“Iya, sesuai aturan harus diterima tunai oleh KPM. Di desa kami sudah dilaksanakan terhadap 200 lebih KPM. Alhamdulillah berjalan lancar. Di sini kami, kepala desa, hanya bertugas mensosialisasikan kepada masyarakat. KPM boleh membelanjakan uangnya di mana saja. Boleh di e-warong, pasar tradisional atau warung sembako mana saja,” jelas Unang.

Berita Terkait

Wanita asal Sukabumi curi motor usai kencan saat pelanggannya mandi
Dedi Mulyadi turun tangan, jalan butut 3 tahun leucir bikin Bupati Sukabumi bahagia
Intip ritual khusus sapi kurban milik Prabowo Subianto seharga Rp110 juta di Sukabumi
Innalillahi, jemaah haji wanita asal Cicurug Sukabumi meninggal dunia di Mekkah
Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Maknai dengan hati
Henhen Herdiana cetak gol, skor laga Persib Legend++ vs Perssi Selection Sukabumi imbang
Merasa diabaikan saat berobat di RSUD Al Mulk Sukabumi, warga minta bantuan KDM
Bareskrim Polri bekuk pelaku perdagangan gading gajah di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 23:14 WIB

Wanita asal Sukabumi curi motor usai kencan saat pelanggannya mandi

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:28 WIB

Dedi Mulyadi turun tangan, jalan butut 3 tahun leucir bikin Bupati Sukabumi bahagia

Rabu, 4 Juni 2025 - 01:47 WIB

Intip ritual khusus sapi kurban milik Prabowo Subianto seharga Rp110 juta di Sukabumi

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:49 WIB

Innalillahi, jemaah haji wanita asal Cicurug Sukabumi meninggal dunia di Mekkah

Senin, 2 Juni 2025 - 18:11 WIB

Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Maknai dengan hati

Berita Terbaru