Kades Sukamanah Protes Jalan Kabupaten di Sukabumi 20 Tahun Rusak Parah

- Redaksi

Senin, 10 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan rusak di Gegerbitung diprotes kepala desa. l Istimewa

Jalan rusak di Gegerbitung diprotes kepala desa. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l GEGERBITUNG – Sebab Jalan Kabupaten di Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat rusak parah, banyak warga mengungkapkan kekecewaannya di media sosial (medsos) Facebook.

Bahkan, kali ini tidak tanggung-tanggung, salah seorang kepala desa (Kades) di kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Cianjur tersebut, bernama Rudi Heryanto, juga mengungkapkan kekecewaannya di medsos.

Sungguh ironi ketika dina PU kabupaten sukabumi mengundang para KADES sekab.sukabumi tentang sosialisasi peralihan jln Desa menjadi jalan kabupaten sementara jalan kabupaten yg ada bayak yg rusak parah sudah beberapa tahun di biarkan sehingga jln kabupaten seperti sungai,” tulis Rudi di akun Facebook-nya, Rudi Heryan Toko, Ahad (9/10/2022).

Sangat miris ketika jalan desa dialihkan menjadi jln kabupaten mungkin nasibnya akan sama menjadi seperti sungai,biarkan jln desa kami desa urus sendiri kewajiban Dinas PU urus saja jalan kab yg sudah ada jgn dibiarkan spt sungai. #jalanGegerbitung-paldua,” lanjutnya dikutip sukabumiheadline.com, Senin (10/10/2022) dinihari.

Saat dikonfirmasi, Kades Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, itu menjelaskan bahwa ruas jalan rusak tersebut merupakan akses Gegerbitung-Paldua yang sudah puluhan tahun rusak parah.

Padahal, tambah dia, ruas jalan tersebut mencakup empat desa di Gegerbitung, yakni Desa Gegerbitung, Cijurey, Ciengang dan Sukamanah.

“Rusak sudah 20 tahun dan tidak pernah ada perbaikan. Padahal, ada empat desa di Kabupaten Sukabumi yang dilintasi jalan tersebut,” jelas Rudi melalui aplikasi perpesanan.

Baca Juga :  Septian tewas pada tusukan ke-22, satpam asal Palabuhanratu Sukabumi dibunuh anak bos

Menurutnya, ruas jalan tersebut sangat vital bagi warga karena menjadi akses pergerakan warga dalam melakukan berbagai aktivitas. Dari mulai menuju sekolah hingga menjual hasil pertanian.

“Jalan ini sangat vital bagi warga karena biasa dilintasi angkutan hasil pertanian dan peternakan warga. Terlebih saat ini, di mana kita bersama-sama dalam masa pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19,” kata Rudi.

Karenanya, ia berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi agar memerhatikan kondisi jalan rusak tersebut.

“Saya berharap Pemkab memerhatikan kondisi ini. Karena saat peralihan dari Jalan Desa menjadi Jalan Kabupaten, saat itu, disosialisasikan. Kenapa sekarang malah tidak diperhatikan?,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir
Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia
Tangis pria asal Sukabumi korban begal motor modus ludahi pelaku
Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas
Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi
Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi
4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?
5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 03:27 WIB

Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:31 WIB

Tangis pria asal Sukabumi korban begal motor modus ludahi pelaku

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:36 WIB

Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:28 WIB

Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:56 WIB

Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131