Kapolres Sukabumi ingatkan waspada longsor dan tanah bergerak

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi ingatkan waspada longsor dan tnh bergerak - Istimewa

Kapolres Sukabumi ingatkan waspada longsor dan tnh bergerak - Istimewa

sukabumiheadline.com – Kepala Polres (Kapolres) Sukabumi AKBP Samian mengingatkan warga agar selalu waspada mengingat sejumlah wilayah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, termasuk daerah rawan tanah longsor dan tanah bergerak.

Terlebih saat ini, tambah Samian, wilayah Kabupaten Sukabumi sudah mulai memasuki musim hujan.

“Curah hujan tinggi mengakibatkan tanah longsor di wilayah Kecamatan Nagrak,” ungkap Samian kepada awak media saat meninjau lokasi tanah longsor Kampung Cijulang, Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, Selasa (26/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanah longsor di Nagrak ini terjadi Sabtu dini hari mengakibatkan satu unit rumah rusak dan dua unit rumah terancam. Alhamdulillah dalam bencana ini tidak menimbulkan korban jiwa,” sambung dia.

Menurut dia dengan adanya kejadian bencana tanah longsor tersebut dapat dijadikan sebagai pembelajaran bagi semua pihak. Terutama para pemangku kepentingan di Kabupaten Sukabumi untuk melakukan berbagai langkah antisipasi.

Juga bila bencana longsor dan tanah bergerak yang tidak diinginkan itu benar-benar terjadi di wilayah lain dapat diantisipasi sebelumnya. Dengan harapan tentunya agar tidak menimbulkan korban jiwa.

“Makanya perlu mengingatkan semua warganya untuk tetap waspada, apalagi November hingga Desember ini cuaca masih ekstrem,” ujar dia.

Seperti diberitakan sukabumiheadline.com Selasa (26/11/2024) bencana tanah longsor di Nagrak menyebabkan tiga unit rumah terdampak dan kini sudah dikosongkan oleh para penghuninya.

Dua unit rumah semi permanen dalam kondisi masih utuh namun terletak di puncak lerengan tanah yang longsor.

Sedangkan satu unit rumah semi permanen milik Engkos (75) nyaris seluruh bangunannya terbawa ambles tanah longsor dengan kedalaman sekitar 10 meter. Di dasar tanah longsor terlihat berbagai peralatan dan perlengkapan rumah tangga yang sulit dievakuasi.

Selain merusak dan mengancam tiga unit rumah, bencana tanah longsor yang terjadi pada Sabtu (23/11/2024) pukul 01:15 WIB tersebut juga menimbun lahan persawahan dan kebun milik warga dengan luasan sekitar 5.000 meter persegi.

“Sebelum rumah abah Engkos terbawa ambles, saya sempat mendengar suara gemuruh dan pohon bertumbangan. Lalu saya keluar rumah, saat itu rumah abah belum terbawa ambles,” aku Fajar Abdurohman (26) kepada Kompas.com di lokasi tanah longsor Kampung Cijulang.

“Saat itu abah dan ema serta cucunya sudah keluar rumah dan berupaya menyelamatkan diri ke lahan yang lebih tinggi. Saya dan abah juga sempat melihat pohon daun kelor dan kandang domba ambruk terbawa longsoran,” tutur dia.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Samian menyerahkan bantuan berupa sembako bagi 11 jiwa korban bencana, baik yang terdampak maupun terancam dan santunan.

Hadir pada kegiatan bakti sosial Polres Sukabumi itu Camat Nagrak Adang Sutianda, Komandan Koramil Nagrak Lettu Dwi Suhartoyo, Kepala Desa Darmareja Cecep dan Pejabat Utama (PJU) Polres Sukabumi.

Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri lanjut usia, Engkos (75) dan Ocoh (70), berhasil selamat dari bencana tanah longsor yang terjadi di Kampung Cijulang RT 004 RW 004, Desa Darmareja, Kecamatan Nabrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (23/11/2024) pukul 01.15 WIB.

Longsor tersebut hampir menghancurkan seluruh bangunan rumah mereka yang terletak hanya beberapa puluh meter dari dasar tebing setinggi 15 meter.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat
Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 13:32 WIB

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:03 WIB