Kasus Oknum TNI Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud, Timnas AMIN Minta Diusut Tuntas

- Redaksi

Selasa, 2 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Relawan Ganjar-Mahfud korban pengeroyokan oknum TNI. l Istimewa

Relawan Ganjar-Mahfud korban pengeroyokan oknum TNI. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Kasus pengeroyokan oknum anggota TNI kepada relawan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengundang keprihatinan Asisten pelatih Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin, Jazilul Fawaid.

Ia meminta tak ada lagi pengadilan di tengah jalan seperti yang dilakukan para anggota TNI kepada relawan pendukung Ganjar-Mahfud tersebut.

“Menurut saya itu harus diusut tuntas tidak boleh ada pengadilan di tengah jalan,” ujarnya saat ditemui di Malang, Jawa Timur, Senin (1/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlepas dari apapun persoalannya, kata Jazilul, anggota TNI yang bukan penegak hukum tidak selayaknya melakukan tindakan semena-mena.

Begitu juga terkait penembakan misterius terhadap relawan pendukung pasangan calon 2 yang terjadi di Madura. Dia curiga gerakan-gerakan kekerasan yang dilakukan di tengah Pemilu ini bisa memunculkan narasi menggagalkan Pemilu.

Baca Juga :  Kisruh PDIP, Megawati Disebut akan Disingkirkan Kelompok Jokowi

“Kekerasan-kekerasan ini apa maksudnya? mau menggagalkan Pemilu? Mau melakukan kecuarangan atau apa?,” tanya dia.

Sebab itu, Timnas Anies-Muhaimin mengingatkan agar masyarakat terus mengawasi bersama agar hal serupa tak terjadi lagi dan tindakan di luar aturan harus ditertibkan.

“Agar tidak terjadi kecurangan kekerasan dan tindakan lain di luar aturan,” tandasnya.

Seperti diketahui, sebanyak tujuh relawan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud diduga dianiaya oleh oknum TNI pada Sabtu kemarin.

Diketahui, para relawan memang memeriahkan acara kampanye Ganjar di Boyolali pada Sabtu. Mereka mengiringi kedatangan Ganjar saat menyapa pedagang Pasar Rakyat Kebon Agung, sarapan bersama masyarakat di Soto Mbah Lanjar, hingga melakukan sarasehan dengan petani di Lapangan Bangsalan, Boyolali.

Baca Juga :  Anies-Cak Imin Bukan Representasi Islam, Alumni PA 212 Dukung Ganjar Pranowo Bikin Ade Armando Happy

Akibatnya, para relawan mengalami luka-luka. Lima orang menjalani rawat jalan dan dua lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Dugaan penganiayaan itu terekam video dan tersebar di media sosial. Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo pun membenarkan peristiwa relawan Ganjar-Mahfud diduga dianiaya secara bersama-sama oleh oknum anggota TNI.

“Saya sampaikan kasus penganiayaan tersebut benar adanya dan pelakunya adalah beberapa oknum anggota dari Yonif 408/Sbh. Perlu diketahui sampai saat ini Denpom IV/Surakarta masih meminta keterangan terhadap para anggota untuk kepentingan proses hukum,” kata Wiweko didampingi Danyonif 408/SBH Letkol (Inf) Slamet Hardiyanto dalam konferensi pers di Makodim 0724/Boyolali, Jawa Tengah, Ahad (31/11/2023)

Berita Terkait

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi
Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG
Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur
PDIP: Rp769 triliun anggaran Program MBG, Rp223,5 triliun ambil dari dana pendidikan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi

Senin, 2 Maret 2026 - 03:39 WIB

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:30 WIB

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:00 WIB

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131