Kasus Perjudian, Tiga Klub Liga 1 Dilaporkan ke Polisi

- Redaksi

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BRI Liga 1. l Istimewa

BRI Liga 1. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Tiga klub Liga 1, Arema FC, PSIS Semarang, dan Persikabo 1973 dilaporkan ke polisi terkait dugaan perjudian oleh penggemar sepak bola yang juga akademisi, Rio Johan Putra. PSSI pun bereaksi atas laporan tersebut.

Laporan Polisi bernomor: LP/B/0473/VIII/2022/Bareskrim, itu juga menyeret PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi.

Polisi sudah menerima laporan tersebut, dan merespons dengan mengeluarkan Laporan Polisi bernomor: STTL/301/VIII/2022/Bareskrim tertanggal 22 Agustus 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga klub itu dianggap melakukan dugaan pidana Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 KUHP.

Dalam undang-undang itu, dijelaskan pidana bisa diberikan jika mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian.

Seperti diketahui, Arema memang melakukan kerja sama dengan Bola88.fun, yang merupakan afiliasi situs judi online, PSIS bekerja sama dengan Skore88.news, yang diketahui merupakan rumah taruhan Skore88. Sedangkan, Persikabo 1973 terang-terangan memasang SBOTOP sebagai sponsor di kausnya dan di pinggir lapangan.

Terkait dengan pelaporan itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendukung langkah Rio. Menurut IPW, laporan tersebut sudah seharusnya ditindak lebih lanjut oleh pihak kepolisian karena perjudian masih ilegal di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Sekertaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi memberikan tanggapan. Yunus membantah PSSI dan PT LIB terlibat dalam kegiatan perjudian online. Yunus mengatakan akan segera memanggil pihak manajemen dari ketiga klub tersebut untuk dimintai keterangan.

“Kami akan mengundang klub-klub yang dilaporkan tersebut, dan apabila ternyata ini diduga kuat melanggar etis bahkan melanggar hukum tentu kami akan memanggil karena mereka adalah anggota kami dan akan kami mintai klarifikasi,” tegas Yunus dilansir dari laman resmi PSSI, Selasa (23/8/2022).

Ia juga mengatakan, secara umum PSSI akan mengambil sikap menyarakan untuk mengambil langkah terbaik. Ia meminta, kerjasama antara pihak klub dan sponsor judi itu dihentikan sementara.

“Tidak boleh sepak bola itu meresahkan. Jadi dipastikan para anggota kami untuk mengambil langkah terbaik. Sebelum ada hal-hal yang meresahkan Saya sarankan agar dihentikan dulu kerja sama itu,” pungkasnya tegas.

Berita Terkait

Persija vs Persib: Maung kalah 2-1
Saddil Ramdani hengkang, ini 7 pemain Persib yang dipinjamkan dan klub barunya
Persib lolos fase grup ACL 2, ditunggu klub Korea Selatan, Australia dan Vietnam
Saksikan sekarang! Play-off ACL 2 antara Persib Bandung vs Manila Digger, di TV Mana?
Sabrina Oratmangoen, WAG’s pemain Persib Bandung disebut mirip Kimberly Ryder
Sandy Walsh pasang target four-in-a-row bagi Persib Bandung
Porprov XV Jabar: Depok – Bogor – Bekasi tuan rumah, khusus selancar di Sukabumi
Kisah Tjetjep Euwyong Herijana, putra Sunda juara MotoGP tahun 1970

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:32 WIB

Persija vs Persib: Maung kalah 2-1

Jumat, 4 September 2026 - 18:49 WIB

Saddil Ramdani hengkang, ini 7 pemain Persib yang dipinjamkan dan klub barunya

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Persib lolos fase grup ACL 2, ditunggu klub Korea Selatan, Australia dan Vietnam

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Saksikan sekarang! Play-off ACL 2 antara Persib Bandung vs Manila Digger, di TV Mana?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Sabrina Oratmangoen, WAG’s pemain Persib Bandung disebut mirip Kimberly Ryder

Berita Terbaru

Sebuah rumah bergaTaufiq Ismail membaca puisi di Kota Sukabumi - Fadli Zon

Kultur

Kala penyair legendaris Taufiq Ismail baca puisi di Sukabumi

Minggu, 13 Sep 2026 - 21:42 WIB

Ilustrasi vape - sukabumiheadline.com

Regulasi

BNN minta semua jenis vape dilarang

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:21 WIB