Kasus Perjudian, Tiga Klub Liga 1 Dilaporkan ke Polisi

- Redaksi

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BRI Liga 1. l Istimewa

BRI Liga 1. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Tiga klub Liga 1, Arema FC, PSIS Semarang, dan Persikabo 1973 dilaporkan ke polisi terkait dugaan perjudian oleh penggemar sepak bola yang juga akademisi, Rio Johan Putra. PSSI pun bereaksi atas laporan tersebut.

Laporan Polisi bernomor: LP/B/0473/VIII/2022/Bareskrim, itu juga menyeret PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi.

Polisi sudah menerima laporan tersebut, dan merespons dengan mengeluarkan Laporan Polisi bernomor: STTL/301/VIII/2022/Bareskrim tertanggal 22 Agustus 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga klub itu dianggap melakukan dugaan pidana Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 KUHP.

Dalam undang-undang itu, dijelaskan pidana bisa diberikan jika mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian.

Seperti diketahui, Arema memang melakukan kerja sama dengan Bola88.fun, yang merupakan afiliasi situs judi online, PSIS bekerja sama dengan Skore88.news, yang diketahui merupakan rumah taruhan Skore88. Sedangkan, Persikabo 1973 terang-terangan memasang SBOTOP sebagai sponsor di kausnya dan di pinggir lapangan.

Terkait dengan pelaporan itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendukung langkah Rio. Menurut IPW, laporan tersebut sudah seharusnya ditindak lebih lanjut oleh pihak kepolisian karena perjudian masih ilegal di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Sekertaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi memberikan tanggapan. Yunus membantah PSSI dan PT LIB terlibat dalam kegiatan perjudian online. Yunus mengatakan akan segera memanggil pihak manajemen dari ketiga klub tersebut untuk dimintai keterangan.

“Kami akan mengundang klub-klub yang dilaporkan tersebut, dan apabila ternyata ini diduga kuat melanggar etis bahkan melanggar hukum tentu kami akan memanggil karena mereka adalah anggota kami dan akan kami mintai klarifikasi,” tegas Yunus dilansir dari laman resmi PSSI, Selasa (23/8/2022).

Ia juga mengatakan, secara umum PSSI akan mengambil sikap menyarakan untuk mengambil langkah terbaik. Ia meminta, kerjasama antara pihak klub dan sponsor judi itu dihentikan sementara.

“Tidak boleh sepak bola itu meresahkan. Jadi dipastikan para anggota kami untuk mengambil langkah terbaik. Sebelum ada hal-hal yang meresahkan Saya sarankan agar dihentikan dulu kerja sama itu,” pungkasnya tegas.

Berita Terkait

3 laga kandang Persib di Super League dan ACL Two digelar di Stadion SJH
Jadwal Persib Oktober 2026: 7 laga di Super League, ACC Shopee Cup dan ACL Two
Soal surat Persib tagih utang ke PT LIB Rp9,4 miliar
Jadwal Persib Oktober: 7 pertandingan di 3 kompetisi
74 tim ikuti turnamen domino Sukabumi
Jersey, lawan dan jadwal Persib di ASEAN Shopee Cup 2026/2027
Terdekat The Cong-Viettel FC, profil lawan dan jadwal Persib di Grup E ACL Two 2026/2027
3 dari Persib, daftar pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:00 WIB

3 laga kandang Persib di Super League dan ACL Two digelar di Stadion SJH

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Jadwal Persib Oktober 2026: 7 laga di Super League, ACC Shopee Cup dan ACL Two

Rabu, 30 September 2026 - 05:00 WIB

Soal surat Persib tagih utang ke PT LIB Rp9,4 miliar

Senin, 28 September 2026 - 05:30 WIB

Jadwal Persib Oktober: 7 pertandingan di 3 kompetisi

Minggu, 27 September 2026 - 15:00 WIB

74 tim ikuti turnamen domino Sukabumi

Berita Terbaru

Ilustrasi musim kemarau ekstrem - sukabumiheadline.com

Sains

Masa peralihan dan puncak musim hujan di Sukabumi

Sabtu, 3 Okt 2026 - 17:52 WIB

Ilustrasi pelaku UMKM sedang menjahit pakaian - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Sukabumi masuk Top 10 IID versi BSKDN

Sabtu, 3 Okt 2026 - 14:00 WIB