Kata Ustadz Zaidul Akbar, Suami Dungu yang Berikan Semua Gaji Bulanan ke Istri

- Redaksi

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l Penceramah Ustadz Zaidul Akbar menyayangkan sikap para suami yang tidak bisa mengambil keputusan untuk masalah rumah tangganya.

Dikutip sukabumiheadline.com dari kanal YouTube dr. Zaidul Akbar Official, Zaidul menyayangkan suami yang tidak bisa mengatur uang bulanan untuk kebutuhan keluarga.

Menurut Zaidul Akbar, hendaknya pendapatan atau gaji bulanan suami tidak diserahkan semua ke istri. Justru suamilah yang harus mengaturnya sendiri, termasuk menghitung berapa pengeluaran yang harus diberikan pada pasangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Kenapa suami) gak bisa ambil keputusan. Sampe urusan pulsa aja ‘tolong kirimi pulsa Abi’. ‘Umi, Abi habis pulsanya, tolong kirimi pulsa’,” kata dia.

“Kau ini, atas nama cinta dan kasih sayang, gaji satu bulan kasih semua ke istri. Jadi kehidupan keuangannya yang ngatur istrinya,” sambung Zaidul menyayangkan.

Lebih lanjut, pendakwah yang juga seorang dokter itu berpesan pada ibu-ibu yang mengalami hal demikian, agar mengembalikan semua uang bulanan ke suaminya.

“Sekarang saya kasih tau ibu-ibu, balikin semua uang bulanan ke suami. Saya tau kau akan suudzhan, nanti suamiku kawin lagi, kan? Gak gitu juga. Makanya jantungan, suudzhan terus,” ujarnya.

“Abi, abang, mas, anggaran saya satu bulan begini begini, kasih saya begini. Kalau mau kasih uang tunjangan kepatuhan biar bisa bla bla bla kasih aja. Tapi mulai sekarang, urus keuangan rumah tangga ini sendiri. Itu keren suami seperti itu,” imbuh Zaidul.

Penggagas buku Jurus Sehat Rasulullah (JSR) itu pun menceritakan isi sebuah buku berbahasa Arab yang pernah dia baca. Dalam buku tersebut, juga tidak menyarankan suami memberikan semua pendapatannya pada istri.

“Kalau Anda baca, ada buku saya lupa judulnya. Tapi kalau saya ngomong gini jangan tersinggung ya, bapa-bapa terutama. Termasuk yang nonton jangan tersinggung, karena ini kan nanti di-posting,” pungkas Zaidul sambil tertawa.

“Kata penulis mualimnya dia bilang gini ‘itu laki-laki yang menyerahkan semua hasil kerjaan dia atau gaji dia sebulan kepada istrinya, untuk istrinya yang urus dan atur semua, itu laki-laki dungu. Kata mualimnya, bukan saya,” imbuh Zaidul menegaskan.

Berita Terkait

Suami dipenjara, tiga madzhab melarang istri gugat cerai
Daftar prangko bertema Sukabumi, dari Geopark Ciletuh hingga KH Ahmad Sanusi
Masjid Al Munawaroh Kadudampit, mengintip detail bangunan bersejarah di Sukabumi
Kisah Umar bin Khattab pecat panglima perang Khalid bin Walid karena tak pernah salah
Tinjauan fiqih memungut uang untuk peringatan HUT RI setiap 17 Agustus
Mengenal penguasa Kesultanan Cirebon keturunan Prabu Siliwangi
8 Agustus Hari Kucing Sedunia, kapan tingkat nasional?
Penyakit ain dalam Islam: Dalil, ciri-ciri dan tips mencegah sakit tak kasat mata

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:38 WIB

Suami dipenjara, tiga madzhab melarang istri gugat cerai

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Daftar prangko bertema Sukabumi, dari Geopark Ciletuh hingga KH Ahmad Sanusi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Masjid Al Munawaroh Kadudampit, mengintip detail bangunan bersejarah di Sukabumi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:35 WIB

Kisah Umar bin Khattab pecat panglima perang Khalid bin Walid karena tak pernah salah

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Tinjauan fiqih memungut uang untuk peringatan HUT RI setiap 17 Agustus

Berita Terbaru

Ilustrasi pelajar sekolah dasar (SD) - sukabumiheadline.com

Pendidikan

Prabowo minta 8 bahasa asing diajarkan sejak kelas 1 SD

Selasa, 18 Agu 2026 - 09:00 WIB

Honda Dunk - Honda

Otomotif

Honda Dunk, skuter matic si irit BBM dijual cuma segini

Selasa, 18 Agu 2026 - 03:30 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Suami dipenjara, tiga madzhab melarang istri gugat cerai

Selasa, 18 Agu 2026 - 00:38 WIB