Kata Ustadz Zaidul Akbar, Suami Dungu yang Berikan Semua Gaji Bulanan ke Istri

- Redaksi

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustadz Zaidul Akbar - Ist

Ustadz Zaidul Akbar - Ist

sukabumiheadline.com l Penceramah Ustadz Zaidul Akbar menyayangkan sikap para suami yang tidak bisa mengambil keputusan untuk masalah rumah tangganya.

Dikutip sukabumiheadline.com dari kanal YouTube dr. Zaidul Akbar Official, Zaidul menyayangkan suami yang tidak bisa mengatur uang bulanan untuk kebutuhan keluarga.

Menurut Zaidul Akbar, hendaknya pendapatan atau gaji bulanan suami tidak diserahkan semua ke istri. Justru suamilah yang harus mengaturnya sendiri, termasuk menghitung berapa pengeluaran yang harus diberikan pada pasangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Kenapa suami) gak bisa ambil keputusan. Sampe urusan pulsa aja ‘tolong kirimi pulsa Abi’. ‘Umi, Abi habis pulsanya, tolong kirimi pulsa’,” kata dia.

“Kau ini, atas nama cinta dan kasih sayang, gaji satu bulan kasih semua ke istri. Jadi kehidupan keuangannya yang ngatur istrinya,” sambung Zaidul menyayangkan.

Lebih lanjut, pendakwah yang juga seorang dokter itu berpesan pada ibu-ibu yang mengalami hal demikian, agar mengembalikan semua uang bulanan ke suaminya.

“Sekarang saya kasih tau ibu-ibu, balikin semua uang bulanan ke suami. Saya tau kau akan suudzhan, nanti suamiku kawin lagi, kan? Gak gitu juga. Makanya jantungan, suudzhan terus,” ujarnya.

“Abi, abang, mas, anggaran saya satu bulan begini begini, kasih saya begini. Kalau mau kasih uang tunjangan kepatuhan biar bisa bla bla bla kasih aja. Tapi mulai sekarang, urus keuangan rumah tangga ini sendiri. Itu keren suami seperti itu,” imbuh Zaidul.

Penggagas buku Jurus Sehat Rasulullah (JSR) itu pun menceritakan isi sebuah buku berbahasa Arab yang pernah dia baca. Dalam buku tersebut, juga tidak menyarankan suami memberikan semua pendapatannya pada istri.

“Kalau Anda baca, ada buku saya lupa judulnya. Tapi kalau saya ngomong gini jangan tersinggung ya, bapa-bapa terutama. Termasuk yang nonton jangan tersinggung, karena ini kan nanti di-posting,” pungkas Zaidul sambil tertawa.

“Kata penulis mualimnya dia bilang gini ‘itu laki-laki yang menyerahkan semua hasil kerjaan dia atau gaji dia sebulan kepada istrinya, untuk istrinya yang urus dan atur semua, itu laki-laki dungu. Kata mualimnya, bukan saya,” imbuh Zaidul menegaskan.

Berita Terkait

Haram, hukum menjual rambut dalam Islam
Hukum melamar perempuan yang sudah dilamar pria lain dalam Islam, boleh karena 4 alasan ini
Kisah Sri Agustina Nadeak, raih gelar S2 tanpa dukungan keluarga karena mualaf
Kisah cinta Enden Kartiwi dan Lettu Bakrie, wanita Sukabumi teman dekat Hamengkubuwono IX
Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam
Surah Yasin Arab & Latin: Lengkap arti dan fadilahnya, bisa download di HP
102 tahun Sarkem Cicurug Sukabumi dan kisah hidup ulama berdarah menak Sunda
Profil Kumaila Hakimah, alumni ponpes di Sukabumi yang sebut AlQuran sudah kadaluwarsa

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 00:01 WIB

Haram, hukum menjual rambut dalam Islam

Sabtu, 26 September 2026 - 16:00 WIB

Hukum melamar perempuan yang sudah dilamar pria lain dalam Islam, boleh karena 4 alasan ini

Kamis, 24 September 2026 - 10:00 WIB

Kisah Sri Agustina Nadeak, raih gelar S2 tanpa dukungan keluarga karena mualaf

Selasa, 22 September 2026 - 23:30 WIB

Kisah cinta Enden Kartiwi dan Lettu Bakrie, wanita Sukabumi teman dekat Hamengkubuwono IX

Minggu, 20 September 2026 - 15:34 WIB

Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam

Berita Terbaru

Sukabumi

Niat cek air, pria Nagrak Sukabumi tewas dalam sumur

Selasa, 29 Sep 2026 - 16:00 WIB

Seorang wanita sedang melakukan perawatan rambut di salon kecantikan - sukabumiheadline.com/AI

Hikmah

Haram, hukum menjual rambut dalam Islam

Selasa, 29 Sep 2026 - 00:01 WIB

Nissan Pixo EV - Nissan

Otomotif

Mobil mungil Nissan Pixo meluncur, cek harga dan spesifikasi

Senin, 28 Sep 2026 - 18:00 WIB