Kata Ustadz Zaidul Akbar, Suami Dungu yang Berikan Semua Gaji Bulanan ke Istri

- Redaksi

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l Penceramah Ustadz Zaidul Akbar menyayangkan sikap para suami yang tidak bisa mengambil keputusan untuk masalah rumah tangganya.

Dikutip sukabumiheadline.com dari kanal YouTube dr. Zaidul Akbar Official, Zaidul menyayangkan suami yang tidak bisa mengatur uang bulanan untuk kebutuhan keluarga.

Menurut Zaidul Akbar, hendaknya pendapatan atau gaji bulanan suami tidak diserahkan semua ke istri. Justru suamilah yang harus mengaturnya sendiri, termasuk menghitung berapa pengeluaran yang harus diberikan pada pasangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Kenapa suami) gak bisa ambil keputusan. Sampe urusan pulsa aja ‘tolong kirimi pulsa Abi’. ‘Umi, Abi habis pulsanya, tolong kirimi pulsa’,” kata dia.

“Kau ini, atas nama cinta dan kasih sayang, gaji satu bulan kasih semua ke istri. Jadi kehidupan keuangannya yang ngatur istrinya,” sambung Zaidul menyayangkan.

Baca Juga :  Bukan Indonesia Juaranya, 5+5 Warga Negara di Dunia Paling Rajin Ibadah

Lebih lanjut, pendakwah yang juga seorang dokter itu berpesan pada ibu-ibu yang mengalami hal demikian, agar mengembalikan semua uang bulanan ke suaminya.

“Sekarang saya kasih tau ibu-ibu, balikin semua uang bulanan ke suami. Saya tau kau akan suudzhan, nanti suamiku kawin lagi, kan? Gak gitu juga. Makanya jantungan, suudzhan terus,” ujarnya.

“Abi, abang, mas, anggaran saya satu bulan begini begini, kasih saya begini. Kalau mau kasih uang tunjangan kepatuhan biar bisa bla bla bla kasih aja. Tapi mulai sekarang, urus keuangan rumah tangga ini sendiri. Itu keren suami seperti itu,” imbuh Zaidul.

Baca Juga :  SKB 3 Menteri Geser Satu Hari Tanggal Libur Hari Besar Islam

Penggagas buku Jurus Sehat Rasulullah (JSR) itu pun menceritakan isi sebuah buku berbahasa Arab yang pernah dia baca. Dalam buku tersebut, juga tidak menyarankan suami memberikan semua pendapatannya pada istri.

“Kalau Anda baca, ada buku saya lupa judulnya. Tapi kalau saya ngomong gini jangan tersinggung ya, bapa-bapa terutama. Termasuk yang nonton jangan tersinggung, karena ini kan nanti di-posting,” pungkas Zaidul sambil tertawa.

“Kata penulis mualimnya dia bilang gini ‘itu laki-laki yang menyerahkan semua hasil kerjaan dia atau gaji dia sebulan kepada istrinya, untuk istrinya yang urus dan atur semua, itu laki-laki dungu. Kata mualimnya, bukan saya,” imbuh Zaidul menegaskan.

Berita Terkait

Kisah Kasim, pria berkutil asal Sukabumi jadi TKI sejak 1919
Doa ganti tahun dan hukum merayakan tahun baru Masehi menurut Islam
Hukum membela orang bersalah dalam Islam adalah haram, bagaimana advokat?
10 Kota Paling Toleran di Indonesia, ada Sukabumi dan Bekasi
Catatan sejarah Parungkuda Sukabumi: Dari persinggahan Prabu Siliwangi hingga GT Bocimi
Libatkan kades dan kadis di Sukabumi, ini hukum pelaku korupsi dalam Islam
Belajar dari Resbob: Menghina orang lain berdasarkan suku menurut hukum Islam dan UU ITE
5 pebisnis kaya sahabat Rasulullah dan pujian Nabi Muhammad SAW untuk mereka

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 12:32 WIB

Kisah Kasim, pria berkutil asal Sukabumi jadi TKI sejak 1919

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:03 WIB

Doa ganti tahun dan hukum merayakan tahun baru Masehi menurut Islam

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:00 WIB

Hukum membela orang bersalah dalam Islam adalah haram, bagaimana advokat?

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:18 WIB

10 Kota Paling Toleran di Indonesia, ada Sukabumi dan Bekasi

Minggu, 28 Desember 2025 - 02:38 WIB

Catatan sejarah Parungkuda Sukabumi: Dari persinggahan Prabu Siliwangi hingga GT Bocimi

Berita Terbaru

Pendidikan

Pelajar Sukabumi, simak yuk kalender akademik 2026 ini

Kamis, 1 Jan 2026 - 19:44 WIB

Kasim, buruh migran asal Sukabumi mengadu nasib di Benua Amerika awal abad ke-19. - Tropenmuseum

Khazanah

Kisah Kasim, pria berkutil asal Sukabumi jadi TKI sejak 1919

Kamis, 1 Jan 2026 - 12:32 WIB