sukabumiheadline.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat ternyata memiliki tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan kepada pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp300 miliar. Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Menurut Dedi, tunggakan itu terjadi pada masa anggaran sebelum kepemimpinannya. Ia menyayangkan mengapa banyak dana hibah yang keluar dibandingkan memenuhi kewajiban membayarkan BPJS.
“Itu terjadi tahun anggaran sebelum kepemimpinan saat ini. Maka saya komplain ke Bappeda Jabar, kenapa saat fiskal kita cukup kuat, justru lebih banyak belanja hibah dibanding melunasi kewajiban seperti BPJS?,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip sukabumiheadline.com, Rabu (11/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pria yang populer dipanggil Kang Dedi Mulyadi atau KDM itu menjelaskan pengabaian pembayaran kewajiban seperti iuran BPJS bisa berdampak langsung pada pelayanan kesehatan di daerah, apalagi jika pemerintah kabupaten/kota juga gagal menunaikan pembayaran.
“Kalau daerah ikut tidak membayar, pelayanan kesehatan bisa berhenti. Ini serius. Pemerintah seharusnya mengutamakan pelunasan kewajiban sebelum belanja hibah. Ini yang akan segera saya ambil keputusan,” terang Dedi.
Disaat yang sama, Dedi juga mengungkapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus membayar biaya kewajiban rutin operasional Bandara Internasional Kertajati. Ia menangkis tuduhan hutang ke Bandara Kertajati, melainkan kewajiban rutin yang cukup besar.
“Bukan soal menunggak utang. Pemprov Jabar memang punya kewajiban membiayai operasional Bandara Kertajati hampir Rp60 miliar setiap tahunnya,” jelas Dedi.
Dedi Mulyadi menekankan komitmennya untuk membenahi tata kelola anggaran, agar belanja daerah benar-benar mencerminkan prioritas utama bagi masyarakat.