Saturday, February 4, 2023
Sukabumi Headline
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • LIPSUS
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • LIPSUS
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Politik

PAN: Kemungkinan Pemerintah Gunakan Dana JHT untuk Pembangunan Ibu Kota Baru

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyono, mengatakan pihaknya mengelola dana JHT Rp372,5 triliun dana JHT.

Muhammad Syahril by Muhammad Syahril
12 months ago
in Politik
0
PAN: Kemungkinan Pemerintah Gunakan Dana JHT untuk Pembangunan Ibu Kota Baru

Anggota DPR dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay. l Istimewa

Share ShareShare

SUKABUMIJEADLINES.com l Anggota DPR dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay menduga pemerintah menggunakan dana penjualan Surat Utang Negara (SUN) untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menurutnya, SUN tersebut dibeli BPJS Ketenagakerjaan menggunakan dana Jaminan Hari Tua (JHT).”Kalau ceritanya kan Permenaker ini untuk pekerja, betul nggak untuk pekerja? Belum lagi, ada anggapan bahwa uang BPJS Ketenagakerjaan ini dipakai untuk program-program pembangunan yang dikerjakan pemerintah,” kata Saleh dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (19/2/2022).

Menurutnya, sebagian besar dana JHT itu diinvestasikan di SUN. Adapun pemerintah sebagai penjual SUN akan memasukkan dana penjualan tersebut ke APBN, lalu digunakan untuk berbagai keperluan.

“Pemerintah kalau sudah ambil uangnya (dari penjualan SUN), lalu tergantung bendahara negara, uangnya mau digunakan untuk apa saja,” kata Saleh.

Menurut Saleh, bendahara negara bisa mengalokasikan dana itu untuk pembiayaan berbagai proyek pembangunan. Misalnya, proyek pembangunan rumah sakit dan sekolah.

Baca Juga

Terbaru, Ingat Warga Sukabumi, 21 Penyakit dan Layanan Ini Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Warga Sukabumi, Ini Lho Tarif Resmi Terbaru Iuran BPJS Kesehatan

Warga Sukabumi Tahu? Mulai Juli BPJS Kesehatan Hapus Semua Kelas Rawat Inap

Bantah Biaya Pembangunan IKN Cekak, Luhut: Dibiayai oleh Dua Negara

“Infrastruktur presiden juga berjalan terus. (Untuk) IKN juga ya saya kira, karena sudah ditetapkan juga sebagian besar (pembiayaannya) dari APBN,” kata anggota Komisi IX DPR ini.

Sementara, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyono, mengatakan pihaknya mengelola dana JHT Rp372,5 triliun per 2021. Dana JHT tersebut diinvestasikan di sejumlah instrumen dengan risiko terukur. Sebanyak 65 persen dari total dana tersebut ditempatkan pada instrumen investasi obligasi dan surat berharga, yang 92 persen di antaranya ditempatkan di surat utang negara (SUN).

Program JHT menjadi sorotan usai Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meneken Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang mulai berlaku 4 Mei 2022 itu, dimana menyatakan bahwa manfaat JHT akan dibayarkan ketika pekerja mencapai usia 56 tahun, termasuk pekerja korban PHK dan mengundurkan diri.

Sedangkan dalam aturan lama, Permenaker 19/2015, dinyatakan bahwa dana JHT bisa dicairkan secara tunai setelah pekerja melewati masa tunggu 1 bulan terhitung sejak tanggal surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan terkait.

Tags: APBNBPJSDPRIbu KotaIKNJHTPembangunanPemerintahSUN
Previous Post

Akun Twitter Kenakan Atribut Pertamina Hina Islam, Pemuda Muhammadiyah Bereaksi

Next Post

Curi Mobil Milik Warga Bojongkokosan, Pria Asal Parungkuda Sukabumi Dibekuk Polisi

Muhammad Syahril

Muhammad Syahril

Related Posts

Demo kepala desa (kades) di Jakarta
Politik

Jika Satu Periode Jabatan Tak 9 Tahun, Kades Ancam Habisi Parpol di Pemilu 2024

30 January 2023
Anies Baswedan. l Fery Heryadi
Politik

Sandiaga Uno: Ada Perjanjian Anies Baswedan Tidak Akan Nyapres, Fadli Zon Tahu

28 January 2023
Fahri Hamzah. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi
Politik

5 Alasan Masa Jabatan Kades 9 Tahun Harus Ditolak

29 January 2023
Bikin Berisik Tetangga dan Menghina Lembaga Negara Dipidana, Warga Sukabumi Wajib Tahu KUHP Baru
Politik

Kades di Sukabumi Senang Penambahan Masa Jabatan Disetujui DPR, Tapi…

18 January 2023
Puan Maharani. l Ilustrasi: Fery Heryadi
Politik

Puan Maharani Bingung karena Banyak yang Tidak Mengukainya

30 January 2023
Joko Widodo. l Ilustrasi: Fery Heryadi
Politik

Survei SMRC: Kalau Maju Lagi 2024, Rakyat Tak akan Pilih Jokowi

29 January 2023
Next Post
Curi Mobil Milik Warga Bojongkokosan, Pria Asal Parungkuda Sukabumi Dibekuk Polisi

Curi Mobil Milik Warga Bojongkokosan, Pria Asal Parungkuda Sukabumi Dibekuk Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Situs Batu Kujang

Batu Kujang Cicurug Sukabumi Top 10 untuk Dikunjungi Versi Situs Amerika Serikat

4 February 2023
Pasar Leuweung Jaya Wangi

Kabar Baik Buat Penyuka Durian, Ada Festival Buah Berduri di Kalapanunggal Sukabumi

4 February 2023
Mochi Ahmad Yani

Mochi Ahmad Yani Sukabumi, Kelezatannya Diakui Selama Puluhan Tahun

4 February 2023
pelaku tawuran pelajar di Cicurug Sukabumi ditangkap polisi

Aniaya Pelajar Ciemas hingga Jari Nyaris Putus, 4 Pelajar Diamankan di Cicurug Sukabumi

3 February 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • LIPSUS
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline