KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukabumi Asep Japar dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi - Ist

Bupati Sukabumi Asep Japar dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi - Ist

sukabumiheadline.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan kritik pedasnya terkait postur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi 2025.

Hal itu disampaikan pria yang akrab dipanggil KDM itu ketika memberikan sambutan memperingati Milangkala atau Hari Jadi ke-155 tahun 2025 melalui Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang Utama, Rabu (10/9/2025). Baca selengkapnya: Punya potensi luar biasa, ini pesan Dedi Mulyadi di Milangkala ke-155 Kabupaten Sukabumi

Dalam sambutannya, di depan Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, unsur Forkopimda, Forkopimcam, hingga perwakilan masyarakat itu, KDM menekankan pentingnya pembangunan berbasis ekologi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, ia mendorong Sukabumi melakukan reboisasi bambu, yang dinilainya sebagai potensi besar untuk konstruksi ramah lingkungan sekaligus branding arsitektur daerah.

“Jangan hanya terpaku pada kayu. Sukabumi bisa menjadi pusat desain berbahan bambu. Infrastruktur jalan, air bersih, tata ruang, hingga kawasan pantai harus dibangun dengan prinsip keberlanjutan,” ujarnya.

Baca Juga:

Kritik pedas postur APBD Kabupaten Sukabumi 2025

Selanjutnya, Dedi Mulyadi bercerita bahwa sebelumnya ia berbicara dengan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali.

Baca Juga :  Pelajar Sukabumi, ini alasan Dedi Mulyadi wacanakan wajib militer untuk siswa SMA

Tadi nyarita jeung Ketua DPRD, ari Sukabumi anggaran (perbaikan dan pembangunan) jalan, sabaraha? (tadi ngobrol dengan Ketua DPRD, kalau Sukabumi anggaran jalan, berapa? – red),” kata KDM.

Ceuk Ketua DPRD teh, saratus sabaraha? ‘Saratus lima puluh’ (Rp150 miliar – red). Ari alokasi APBD sabaraha? ‘4,2 triliun’. Tepi ka kiamat moal anggeus! (kata Ketua DPRD tuh, Rp150 miliar. Kalau alokasi APBD berapa? Rp4,2 triliun. Sampai kiamat (permasalahan jalan di Kabupaten Sukabumi) tidak akan selesai! – red),” yakin dia.

Baca Juga: UMKM anyaman bambu di Sukabumi dan gempuran produk berbahan plastik

Selanjutnya menurut KDM, angka ideal anggaran untuk perbaikan jalan minimal harus 7,5% dari total APBD Kabupaten Sukabumi. Dengan demikian, jika APBD Kabupaten Sukabumi sebesar Rp4,2 triliun, maka anggaran untuk jalan sedikitnya harus Rp315 miliar.

Sedangkan, saat ini anggaran untuk jalan di Kabupaten Sukabumi hanya sekira 3,2 persen saja.

Jadi kumaha, pak bupati? Abdi engke gaduh pergub (peraturan gubernur) engke didamelkeun (tentang) standar anggaran jalan kanggo daerah-daerah di Jawa Barat, kedah 7,5 persen dari total APBD (jadi bagaimana pak bupati? Saya nanti akan membuat pergub tentang standar anggaran untuk jalan bagi daerah-daerah di Jawa Barat, harus (minimal) 7,5 persen dari total APBD – red),” paparnya.

Baca Juga :  11 kecamatan di Sukabumi diterjang banjir dan longsor, karya KDM rungkad

Dengan demikian, lanjut Dedi Mulyadi, kecilnya anggaran untuk jalan disebabkan banyaknya anggaran tidak penting di dinas-dinas di lingkungan Pemkab Sukabumi.

Upami anggaran jalan 150 (miliar), berarti anggaran di OPD-na (organisasi perangkat daerah) seueur teuing anu teu produktif. Upami kitu, wios di OPD OPD nu kirang teknis teu aya anggaran, teu sawios. Nu penting mah, jalan diutamakeun, irigasi diutamakeun, air bersih diutamakeun. Keun nu sejen-sejen mah (jika anggaran untuk jalan 150 (miliar), berati anggaran di OPD-nya terlalu banyak yang tidak produktif. Karenanya, biar OPD-OPD yang tidak mengurusi hal teknis, tidak ada anggaran. Yang penting, jalan diutamakan, irigasi diutamakan, air bersih diutamakan. Biar yang lain-lain nanti saja – red),” papar Dedi.

Untuk informasi, total panjang Jalan Kabupaten Sukabumi, adalah 1.266,71 kilometer (2022), 1.412,60 kilometer (2023), 1.424,36 kilometer (2024). Baca selengkapnya: Ratusan kilometer rusak, menghitung panjang dan kondisi jalan di Sukabumi

Namun demikian, Dedi Mulyadi berharap, momentum Milangkala ke-155 ini bisa menjadi titik tolak bagi Sukabumi untuk meneguhkan diri sebagai daerah yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga lestari secara lingkungan, serta berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Berita Terkait

Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia
Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri
Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir
Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia
Tangis pria asal Sukabumi korban begal motor modus ludahi pelaku
Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas
Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi
Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:33 WIB

Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri

Senin, 23 Februari 2026 - 03:27 WIB

Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:47 WIB

Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:31 WIB

Tangis pria asal Sukabumi korban begal motor modus ludahi pelaku

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131