KDM tutup tambang Parung Panjang, Menteri PU jamin Tol Bocimi Seksi 3 tak terganggu

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan Tol Bocimi Seksi 1 - Istimewa

Jalan Tol Bocimi Seksi 1 - Istimewa

sukabumiheadline.com – Keputusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menutup sementara seluruh aktivitas tambang pasir di wilayah Rumpin, Parung Panjang, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor, memicu kekhawatiran nasib sejumlah proyek infrastruktur di Jabodetabek.

Dua di antaranya yang terancam akan terganggu adalah proyek Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 yang tengah dikebut pembangunannya, dan Tol Japek II Selatan (Japeksel) yang ditarget dibuka fungsional saat libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Selain itu, proyek Tol Bogor-Serpong via Parung yang diprakarsai aliansi PT Bogor Serpong Infra Selaras (BSIS) yang terdiri dari PT Persada Utama Infra, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Hutama Karya Infrastruktur (Persero).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, tampil menenangkan pasar dengan jaminan mutlak. Ia menegaskan bahwa proyek strategis tersebut, tidak akan molor atau terhambat pasokan material.

Baca Juga :  Menteri PUPR Janji Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Cisaat Tuntas Akhir 2024

Seperti diketahui, surat teguran dari KDM tertanggal 25 September 2025 meminta penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan.

Alasan penutupan bukan hanya administratif, melainkan menyentuh aspek vital yang merugikan masyarakat Menurut KDM aktivitas pertambangan pasir menyebabkan terganggunya ketertiban umum, kemacetan, polusi, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, serta potensi kecelakaan.

Selain itu, pelaksanaan tata kelola kegiatan tambang juga dinilainya bermasalah, termasuk rantai pasok, belum sesuai dengan peraturan perundangan.

Penutupan ini bertujuan memaksa perusahaan tambang untuk memenuhi standar tata kelola dan lingkungan sebelum diizinkan beroperasi kembali.

Menanggapi surat KDM, Dody menunjukkan sikap tidak gentar. Meskipun mengakui adanya masalah tata kelola di lapangan, tetapi Dody menjamin solusi akan segera ditemukan.

“Tetap kita selesaikan. Kita diskusi tata kelola, kita sesuaikan dengan ketentuan Provinsi Jawa Barat, ya akan dibuka lagi (tambang pasir), tetap akan diperbolehkan untuk dipergunakan pasirnya,” kata Dody, Jumat (3/10/2025) kemarin.

Baca Juga :  Dari Bola Api hingga 2 Warga Sukabumi Tewas, Cerita Mistis di Balik Kemegahan Jalan Tol Cisuka

Jaminan ini didasarkan pada keyakinan bahwa masalah penutupan bersifat sementara dan dapat diselesaikan melalui koordinasi intensif antara Kementerian PU dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Meskipun proyek Tol Bogor–Serpong via Parung dibiayai 100 persen oleh Badan Usaha Pelaksana (konsorsium BUMN-Swasta), Kementerian PU berjanji tidak akan lepas tangan.

Mengawal Tata Kelola Dody menekankan peran aktif Kementerian PU sebagai mediator, bahkan hingga tingkat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Langkah ini menunjukkan bahwa Pemerintah Pusat akan memastikan bahwa hambatan operasional di tingkat daerah tidak mengganggu laju infrastruktur strategis nasional.

“Jadi tetap kita kawal agar proses pembangunannya tidak molor terlalu lama,” janji Dody.

Dengan adanya penutupan sementara yang ketat di satu sisi (KDM) dan jaminan keberlangsungan pembangunan di sisi lain (Menteri PU), fokus kini beralih pada seberapa cepat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan perusahaan tambang dapat memperbaiki tata kelola dan memenuhi standar lingkungan.

Ini adalah titik temu krusial antara pembangunan yang berorientasi ekonomi dan perlindungan terhadap kualitas hidup masyarakat.

Berita Terkait

Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik
Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Segini ONH dan jatah kuota haji 2026 Jawa Barat, Sukabumi berapa?
Dedi Mulyadi tak habis pikir kenapa AQUA harus setor duit ke PDAM dan PJT II
Banjir kepung Jawa Barat, dari Sukabumi, Bogor hingga Karawang
Hasil sidak pabrik AQUA, Dedi Mulyadi sampai harus bikin aturan baru
Dedi Mulyadi ancam tak perpanjang izin AQUA, langgar aturan dan merusak jalan
Sidak pabrik, KDM kaget sumber air AQUA dari sumur bor bukan mata air

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 04:29 WIB

Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik

Selasa, 4 November 2025 - 11:00 WIB

Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Segini ONH dan jatah kuota haji 2026 Jawa Barat, Sukabumi berapa?

Kamis, 30 Oktober 2025 - 05:45 WIB

Dedi Mulyadi tak habis pikir kenapa AQUA harus setor duit ke PDAM dan PJT II

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Banjir kepung Jawa Barat, dari Sukabumi, Bogor hingga Karawang

Berita Terbaru