SUKABUMIHEADLINES.com l Empat orang warga diamankan Satuan Narkoba Polres Sukabumi, Polda Jawa Barat, diduga menguasai daun ganja.
Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, penangkapan terhadap 4 terduga pelaku langsung dipimpin kepala Satnarkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan beserta jajaran, Rabu (23/3/2022) malam.

Kepada awak media, AKP Kusmawan mengungkapkan penangkapan yang dilakukan berawal setelah Satnarkoba Polres Sukabumi sebelumnya mendapat informasi yang menyebutkan seseorang membawa narkotika jenis ganja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menelusuri dan sampai melakukan penangkapan salah seorang yang diduga menguasai narkotika jenis ganja,” ujarnya dikutip sukabumiheadlines.com.
Kemudian setelah dilakukan penyergapan, lanjut Kusmawan, ternyata benar orang tersebut dalam penggeledahan polisi di bagian tubuhnya berhasil ditemukan narkotika jenis ganja.
“Setelah dilakukan pemeriksaa daun ganja yang ditemukan dalam badan salah satu terduga pelaku, sepertinya masih baru, kemudian dilakukan interogasi secara langsung,” jelasnya.
“Kita langsung interogasi dan melakukan pengembangan. Kemudian diketahui daun ganja tersebut didapat dari sebuah rumah, dimana pohon ganja tersebut ditanam di sebuah media berupa pot,” sambungnya.
Di dalam rumah itu, lanjut Kusmawan terdapat tanaman ganja kurang lebih 16 pohon dengan ketinggian bervariasi antara 50 cm sampai 120 cm.
“Perkiraan karena ini ditanam di dalam ruang tertutup berumur sekitar 3 sampai 5 bulan. Adapun jumlah tersangka yang diamankan empat orang, saat ini kita masih melakukan pengembangan,” tandasnya.